93 Desa di Inhil Ajukan Usulan Pencairan Dana DM Tahap I

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Bidang Pengelola Sarana Prasarana dan Teknologi Tepat Guna Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir, H Suhardiman menyebutkan, saat ini sebanyak 93 desa di Inhil sudah mengusulkan pencairan dana penunjang program fisik Desa Mandiri (DM) tahap I tahun 2012.

Pengajuan tersebut dilakukan setelah BPMPD menyelesaikan tahapan sosialisasi tingkat kecamatan seluruh Inhil,  termasuk desa-desa yang memperoleh reward atas kegiatan desa mandiri (DM) tahun 2011 lalu dan satu desa yang menjadi percontohan otonomi desa secara keseluruhan.

“Dana tahap pertama ini jumlahnya bervariasi, tergantung berapa banyak RT/RW yang ada di setiap desa tersebut. Artinya, jumlah dana tidak ada yang sama antara satu desa dengan desa lain,” ujarnya Suhardiman, Kamis (12/7).

Dijelaskannya, pencairan dana operasional tahap I tersebut yaitu sebesar 50 persen dari dana operasional yang sesuai dengan jumlah RT/RW di masing-masing desa tersebut, yang mana dananya berpariasi sekitar Rp.28 juta hingga Rp.67 juta.

“Pencairan di mulai akhir Juni 2012 kemarin dan berakhir pada bulan Desember 2012. Untuk SPJ, terakhir pada bulan Maret 2013. Sementara untuk pencairan tahap ke dua, jika pengerjaan pelaksanaan kegiatan di desa tersebut sudah selesai, maka desa tersebut bisa melakukan pengajuan,” paparnya.

Selain itu, ditambahkannya, pada pelaksanaan pekerjaan fisik DM tahun 2012 ini, memang belum dilakukan. Namun saat ini sedang dilakukan survey lapangan oleh konsultan pendamping dan tim dari BPMPD Kabupaten Inhil. “Tim kita dan para konsultan sudah melakukan survey lapangan. Setelah itu, baru dilakukan desain dan pembuatan Rincian Anggaran Biaya (RAB), termasuk gambar bangunan kegiatan fisik yang akan dilaksanakan di masing-masing desa,” pungkasnya.(Am)




20 Desa Ajukan Pencairan DM Tahap I

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Bidang (Kabid) Pengelola SDA Sarana dan Prasarana dan Teknologi Tepat Guna Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Suhardiman menyebutkan bahwa 20 desa sudah melakukan usulan pencaiaran dana Desa Mandiri (DM) tahap I tahun 2012.

Menurut dia, pengajuan itu dilakukan pihak desa, setelah pihak BPMPD melakukan tahapan sosialisasi di tingkat kecamatan se Inhil,  termasuk juga didalamnya desa-desa yang telah memperoleh reward atas kegiatan DM tahun 2011 yang lalu, termasuk 1 desa yang telah menjadi pilot otonomi desa secara keseluruhan.

“Dana tahap pertaman ini, besarannya bervariasi, sebab  tergantung kepada jumlah RT/RW  yang ada di setiap desa, artinya tidak ada yang sama antara desa satu dengan desa lain,” ujarnya.

Suhardiman menjelaskan bahwa pada pelaksanaan fisik kegiatan DM tahun 2012 ini, memang belum dilakukan. Namun saat ini tengah di lakukan survey di lapangan oleh konsultan pendamping serta tim dari BPMPD Kabupaten Inhil.

“Tim kita dan para konsultan sudah melakukan survey ke lapangan. Kemudian setelah itu baru dilakukan desain serta Rincian Anggaran Biaya (RAB) termasuk gambar bangunan kegiatan fisik yang akan di laksanakan di masing-masing desa,”jelasnya.

Masih menurut Suhardiman, sepanjang desa  tersebut sudah siap dengan segala persyaratan administrasinya, maka setiap desa tersebut sudah bisa mencairkan dana perogram DM untuk kegiatan fisik di desa setempat. (fen)