Mahkamah PPP Tegaskan Ketua Umum PPP Romi Tidak Sah

chozin-chumaidy-_140422121257-438JAKARTA — Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan menegaskan bahwa Muktamar ke VIII PPP di Surabaya tidak sah. Dengan demikian penetapan Romahurmuziy sebagai ketua umum DPP PPP juga tidak sah.

Ketua Mahkamah Partai Chozin Chumaidy mengatakan bahwa dalam sidang Mahkamah PPP pada 11 Oktober 2014, diputuskan bahwa semua kegiatan partai yang tidak ditandatangani pengurus harian sesuai Muktamar ke VII PPP di Bandung, dengan Ketua Umum Suryadhama Ali dan Sekjen Romahurmuziy, adalah tidak sah.

“Semua kegiatan partai yang dilakukan di tingkat nasional tanpa tanda tangan dari Suryadharma dan Romi (panggilan Romahurmuziy) maka itu tidak sah,” kata Chozin kepada Republika Online (ROL), Kamis (16/10).

Dengan demikian, lanjut Chozin, maka Muktamar ke VIII di Surabaya adalah tidak sah.
“Muktamar yang dilakukan tanggal 15 Oktober di Surabaya tidak sah karena tidak melibatkan Suryadharma. Begitu juga yang akan diselenggarakan pada 23 Oktober oleh Suryadharma juga tidak sah karena tidak melibatkan Romi,” ungkap politikus sepuh PPP ini.

Chozin meminta agar kedua belah pihak yang bertikai mematuhi keputusan Mahkamah Partai. Dalam putusan Mahkamah Partai sudah disebutkan bahwa Muktamar ke VIII PPP sah bila diselenggarakan oleh pengurus harian PPP hasil Muktamar VII PPP di Bandung.

Mengenai adanya pemberhentian dan pengangkatan pengurus DPP PPP hasil Muktamat VII PPP Bandung, menurut Chozin, semua pemecatan tidak berlaku. Baik pemecatan yang dilakukan Suryadharma maupun Romi.

“Kegiatan pemberhentian/pengangkatan pengurus DPW/DPC yang dilakukan Suryadharma maupun Romi tidak sah karena bertentangan dengan AD/ART. Semua yang dipecat dikembalikan ke kedudukan semula,” ungkap Chozin.

Chozin mengingatkan jika dalam waktu tujuh hari sejak putusan Mahkamah PPP, terhitung 11 Oktober,  kubu Suryadharma dan Romi, belum melakukan rapat harian pengurus PPP untuk membahas Muktamar VIII PPP, maka Majelis Syariah yang akan mengambil alih pelaksanaan Muktamar VIII PPP.

sumber: republika




PPP Kubu Romy Memilih Romy Jadi Ketum Secara Aklamasi

romahurmuziy_101202135524SURABAYA — Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diselenggarakan di Surabaya akhirnya menetapkan M Romahurmuziy (Romy) sebagai ketua umum periode 2014-2019. Ia terpilih secara aklamasi dalam sidang yang dipimpin oleh Suharso Monoarfa.

“Menetapkan M Romahurmuziy sebagai Ketum DPP PPP masa bakti 2014-2019 diputuskan secara musyawarah mufakat,” katanya saat membacakan putusan dalam sidang yang berlangsung di Hotel Empire Palace, Surabaya, Jawa Timur, kamis (16/10).

Keputusan untuk menetapkan ketua umum terpilih itu lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan. Sedianya, pemilihan Ketua Umum akan dilangsungkan pada Kamis (16/10) malam.

Tetapi, tiba-tiba tata tertib (tatib) pemilihan dibahas dan diputuskan Romy terpilih secara aklamasi. Pembahasan tatib dilakukan usai mendengar pandangan dari seluruh DPW PPP seluruh Indonesia. Pandangan dari DPW pun tidak dilakukan seluruhnya.

DPW Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur diwakili oleh DPW Jatim saja. Semua terlaksana secara cepat dan singkat.

sumber: republika