Disbun Inhil Akui Proyek Tanggul Sungai keluang Tidak Sesuai Bestek. Pembayaran Hanya diperhitungkan Sesuai Kubikasi Terpasang

Tembilahan, detikriau.org – Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir mengakui pekerjaan proyek tanggul yang didanai melalui APBD Inhil Tahun Anggaran 2015 di sungai keluang Dusun Sinar Pelita Desa Pulau Ruku Kecamatan Reteh tidak memenuhi bestek.

Konsekuensinya, pembayaran kepada kontraktor pelaksana kegiatan hanya diperhitungkan sebesar realisasi kubikasi yang terpasang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Surya yang saat itu didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Disbun Inhil, Ngadiyo kepada detikriau.org di ruang kerjanya, jum’at (28/10/2016)

Menurut Surya, pada kontrak awal, kubikasi pekerjaan tanggul yang diharapkan adalah sebanyak 20.337 M3 sementara realisasi pekerjaan akhir hanya sebesar 9.758 M3.

Dengan capaian hasil pengerjaan ini, Dinas hanya membayarkan sebesar Rp. 157.007.000 dari nilai total kontrak sebesar Rp. 266.000.758.

“kami memang mengakui hasil pekerjaan tidak sesuai bestek. Konsekuensinya Dinas hanya membayarkan sesuai realisasi akhir kubikasi terpasang,” Ujar Surya menjawab komfirmasi.

Pekerjaan tanggul kata Surya seharusnya memang dikerjakan dengan ketinggian 1,25 meter dengan lebar atas 3 meter dan lebar bawah 5 meter. “saat PHO memang ukuran hasil pekerjaan bervariasi” Kata Surya

“Saya sempat juga bersitegang dengan rekanan. Pengakuan mereka, saat pekerjaan memang tanggul diselesaikan setinggi 1,25 tapi akhirnya turun. “ kita tidak mau tau. Yang kita hitung saat pho”

Tidak tercapainya spesifikasi kata Surya disebabkan beberapa permasalahan yang disebutkannya persoalan sulitnya memperoleh material tanah, kondisi pasang yang dominan serta tingginya curah hujan.

Pengambilan material tanah menurut Surya, diinginkan diambil dari dalam lokasi tanggul. Sedangkan masyarakat menginginkan diambil dari sisi luar.

“makanya masyarakat meminta untuk mempergunakan alat jenis besar dengan jangkauan panjang (long arm. Red). Kita tidak menyarankan karena pekerjaan bisa dilakukan dengan hanya mempergunakan alat kecil,” lagi terangnya

Kata Surya juga, permintaan masyarakat untuk mempergunakan long arm excavator dimaksudkan agar nantinya dalam proses pengerjaan tanggul juga sekaligus bisa melakukan pekerjaan pembersihan parit. “pembersihan parit tidak termasuk dalam pekerjaan Disbun. Itu kerjanya Dinas PU.” ” benar masyarakat tidak melarang tapi meminta pengambilan disisi luar,” sanggahnya

Dengan nada sedikit menekankan, Surya menyatakan bahwa meski pekerjaan akhir tidak sesuai bestek namun apa yang sudah terselesaikan oleh pemegang kontrak pekerjaan, aturannya haruslah dibayarkan.

“pekerjaan ini memang gagal, tapi hasil kerja mereka tetap harus kita bayar. Kalau tidak kita dituntut. Itu sesuai aturan.” Yakini Surya

Untuk pekerjaan yang dilakukan pemutusan kontrak maka harus dilakukan Audit oleh BPK dan keharusan itu sudah dilakukan pada pekerjaan tanggul dimaksud.

“Kita juga tidak berani. Setelah kini di Audit BPK, baru kita bisa kembali mengusulkan untuk melanjutkan pekerjaan. Tahun Anggaran 2017 kita coba usulkan kembali penganggaran untuk tuntaskan pekerjaan,” Pungkas Surya./dro

 




Kepala UPT Disbun Kecamatan Reteh Akui Pekerjaan Tanggul di Sungai Keluang Tidak Sesuai Bestek

Tembilahan, detikriau.org – Kepala UPT Dinas Perkebunan Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Sugiono mengakui pengerjaan proyek tanggul di Dusun Sinar Pelita Desa Pulau Ruku tidak memuaskan. Bahkan ia juga membenarkan hasil fisik pekerjaan dikerjakan tidak sesuai bestek.

Menurut Sugiono, seharusnya memang tinggi tanggul setinggi 1,25 M dengan lebar atas 3 M dan lebar bawah 4 meter.

“Saya akui pekerjaan tidak memuaskan dan juga tidak sesuai bestek. Tapi kondisi ini terjadi disebabkan beberapa hambatan dilapangan,” Sampaikannya melalui sambungan selular kepada detikriau.org, kamis (27/10/2016)

Diterangkan Sugiono, proyek tanggul sepanjang 4 KM itu memang didanai melalui APBD Inhil Tahun Anggaran 2015 namun ia mengaku lupa besaran biaya yang dianggarkan.

Dalam proses pengerjaan kata Sugiono, ternyata masyarakat tidak mengijinkan lahan mereka digali untuk pengambilan material tanah keperluan pembuatan tanggul. Pekerja akhirnya hanya melakukan pengambilan tanah dipinggiran tanggul.

Kondisi tersebut semakin dipersulit dengan terjadinya kerusakan satu-satunya alat berat yang dipergunakan.

Dengan kondisi seperti ini, meski hasil pekerjaan tidak sesuai bestek namun realisasi fisik pekerjaan, Dinas hanya menghitung berdasarkan kubikasi.

“Saya juga merasa kecewa dengan hasil pekerjaan. Apalagi sepengetahuan saya sampai saat ini biaya konsumsi pekerja dan mapping belum dibayarkan oleh rekanan pelaksana. Alat berat yang rusak sampai hari ini juga masih berada dilokasi,”diterangkan Sugiono

“saya lupa siapa rekanan pelaksananya. Untuk teknisnya coba pertanyakan kepada pejabat di Disbun Kabupaten, Surya,” Tutup Sugiono.

Dikomfirmasi ulang, tokoh masyarakat setempat, M Sultan membantah bahwa masyarakat tidak mengijinkan lahan mereka digali untuk diambil material tanah keperluan pembuatan tanggul.

Menurutnya, sulitnya pengambilan material tanah untuk proyek penyelamatan perkebunan masyarakat itu satu-satunya hambatan hanya dikarenakan keterbatasan kemampuan alat berat.

“Alat beratnya berukuran kecil sehingga tidak bisa berkerja optimal untuk melakukan penggalian, bukan karena masyarakat.” Bantah M Sultan./ dro




Masyarakat Duga Pekerjaan Proyek Tanggul di Sungai Keluang Tidak Sesuai Bestek

Tembilahan, detikriau.org – Masyarakat Sungai Keluang Dusun Sinar Pelita Desa Pulau Ruku Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil menilai pengerjaan pembangunan tanggul di daerah mereka terkesan amburadul. Diduga proyek penyelamatan perkebunan masyarakat sepanjang ± 4.000 meter itu dikerjakan tidak sesuai bestek.

Menurut penuturan tokoh masyarakat setempat, M Sultan, Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2015 itu hanya memiliki ketinggi sekitar 40 cm – 60 cm, padahal setidaknya harus setinggi ±125 cm dari dasar tanggul. Sedangkan lebar atas tanggul hanya ±1,5 m – 2 m yang standarnya 3 m sedangkan lebar bawah tanggul hanya 2,5 m yang standarnya 5 m.

“Dengan keadaan yang sedemikian rupa, ketika air pasang besar tanggul tidak mampu menahan luapan air sehingga masuk ke kebun masyarakat sedangkan ketika surut air tidak bisa keluar sehingga mengendap di lahan kebun warga,” sampaikan Sultan melalui pesan email, selasa (25/10/2016)

Sayangnya ditambahkan Sultan, sejak awal masa pengerjaan proyek ini sama sekali tidak pernah terpasang plang proyek sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai sumber dana, spesifikasi teknis, kontraktor pelaksana termasuk konsultan pengawas.

“Kita hanya pernah melihat UPTD Disbun Kecamatan meninjau lokasi pekerjaan. Jadi kami menduga proyek ini dikerjakan Dinas Perkebunan yang dibiayai melalui dana APBD Inhil TA 2015,” Duga Sultan

“Pekerjaan yang dilakukan kontraktor pelaksana terkesan asal jadi.” Juga dinilainya

Diakhir kalimatnya Sultan mengaku sangat menyayangkan output akhir dari dana yang digelontorkan pemerintah ini tidak memberikan hasil sesuai harapan masyarakat.

Hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum mendapatkan komfirmasi dari beberapa pihak terkait./dro




Miris, Berbatasan Langsung Dengan Provinsi Tetangga, Sungai Keluang Minim Pembangunan

“Masyarakat Pinta Pemerintah Kabupaten Berikan Perhatian”

Tembilahan, detikriau.org – Warga masyarakat  Sungai Keluang Dusun Sinar Pelita Desa Pulau Ruku Kecamatan Reteh mengeluhkan kondisi infrastruktur dilingkungan tempat tinggal mereka.

Prasarana jalan dan jembatan termasuk  sarana umum lainnya di daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi ini terkesan tidak tersentuh pembangunan.

Kondisi seperti ini sudah dirasakan masyarakat selama puluhan tahun. Bahkan secara berangsur-angsur sejumlah warga sudah mengambil keputusan untuk “hijrah” ke daerah yang lebih layak.

Menurut penuturan tokoh masyarakat Sungai Keluang M Sultan, dengan kondisi seperti saat ini menyebabkan masyarakat sulit untuk melakukan aktifitas keseharian apalagi disaat tibanya musim penghujan dan air pasang tinggi.

Satu-satunya jembatan kayu yang sekaligus sarana untuk menuju rumah ibadah kini kondisinya-pun sudah sangat tidak layak.

“kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat sungai keluang, pulau ruku khususnya seperti pembangunan jembatan beton dan jalan rabat beton. Sebagaimana yang di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Desa Kuala Baru Kecamatan Seberang Kota.” Sampaikan Sultan kepada detikriau.org melalui pesan email, selasa (25/10/2016).

Untuk sekedar diketahui, Sungai Keluang, Dusun Sinar Pelita Desa Pulau Ruku Kecamatan Reteh menjadi salah satu pintu keluar masuk dari Kabupaten Inhil menuju Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. Dari Desa ini menuju Desa di Kabupaten Provinsi tetangga itu hanya berjarak kurang lebih 10 KM atau dengan jarak tempuh ±30 menit mempergunakan kendaraan roda dua./dro