Sempat Kabur, Pelaku Pembunuh Istri di Keritang Diserahkan Keluarga ke Polisi

Korban saat mendapatkan perawatan di Puskesmas setempat. Foto: Arsip Polsek Keritang

Tembilahan, detikriau.org – Riko Bin M Zen, warga Desa Air Baloi Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, pelaku pembunuhan terhadap Sri Mai Karlina diamankan pihak kepolisian setelah sempat menghilang usai melakukan aksi kejinya.

Riko diantar pihak keluarganya kepada Kepala Desa Air Baloi Kecamatan Kemuning dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Keritang.

“Tsk saat ini dititip di tahanan Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan untuk keamanannya,” Sampaikan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni SE, rabu (7/11)

Diterangkan  AKP Syafri, Tsk diserahkan pihak keluarga kepada  Kades Air Baloi pada selasa (6/11) sekira pukul 22.30 Wib dan selanjutnya Kades menghubungi pihak Kepolisian dan segera dilakukan pengamanan.

Sekedar mengingatkan, perbuatan keji Tsk dilakukan pada Senin (5/11) sekira pukul 12.30 Wib di rumah orang tua korban, Rahimah yang tak lain adalah mertuanya sendiri di TKP parit 2 Dusun Teladan Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil.

Saat itu secara membabibuta, Tsk menhujamkan enam tusukan badik ke tubuh korban yang menyebabkan ianya rubuh bersimbah darah.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas setempat dan kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Namun dalam perjalanan menuju Tembilahan, nyawa korban tak lagi dapat tertolong dan akhirnya meninggal dunia./Ari Permana




Pisah Ranjang, Suami Habisi Istri Dengan Enam Tusukan Badik

Korban saat mendapatkan perawatan di Puskesmas setempat. Foto: Arsip Polsek Keritang

Keritang, detikriau.org – Rk (27), warga Desa Air Balui Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir tega menganiaya istrinya sendiri, Sri Mai Karlina (24) dengan enam tusukan badik. Akibat luka-luka yang dialaminya, korban menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju RSUD Puri Husada Tembilahan. Senin (5/11)

Keterangan pihak kepolisian, saat kejadian, pelaku dan korban yang masih berstatus suami dan istri ini dalam keadaan pisah ranjang.

Senin (5/11) sekira pukul 12.30 Wib, pelaku menemui korban dirumah orang tua korban di parit 2 Dusun Teladan Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil.

Melihat kehadiran pelaku, korban lantas menegur “mau apa kamu kemari”.

Mendengar teguran korban, entah apa sebabnya, pelaku mengejar dan seketika menghujamkan tusukan badik hingga korban rubuh bersimbah darah.

Saksi Bobi yang berniat hendak menolong diancam pelaku dengan badik.

Pelaku kemudian melarikan diri dan membuang badik berlumuran darah disebelah rumah korban.

“korban mengalami luka tusukan senjata tajam pada bagian pinggang sebelah kiri, paha sebelah kiri, lengan sebelah kiri, bagian kepala, punggung sebelah kiri dan perut,” Sampaikan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH melalui Kasubag Humas, AKP Syafri Joni SE, selasa (6/11)

Melihat korban dalam kondisi berlumuran darah, sejumlah saksi, orang tua korban Rahimah (43), Bobi (23) dan Indra Gunawan (27) melarikan korban ke puskesmas setempat dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Namun dalam perjalanan, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir akibat luka-luka yang dialaminya.

Sebagi barang bukti, polisi mengamankan 1 bilah badik, 1 helai baju kaos  berwarna hijau berlumuran darah berikut 1 lembar celana pendek berwarna pink.

“Sampaikan saat ini pelaku masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.” Akhiri AKP Syafri Joni./ Am