Gubri Tetapkan UMK Inhil 2013 sebesar Rp. 1.492.000

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Besaran Upah Minimum Kabupaten Inhil ditetapkan sebesar Rp. 1.492.000. UMK yang ditetapkan melalui SK Gubernur Riau ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp. 1.250.000.

 

“Alhamdulillah, UMK sudah ditetapkan melalui SK Gubernur. Artinya pada tahun 2013 ini seluruh perusahaan harus sudah menerapkan besaran upah tersebut,” Jawab Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transigrasi (Disnakertrans) Inhil, H Hafitsyah, melalui Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Hotman lewat sambungan telepon kemaren.

Sebelumnya, dalam pertemuan di ruang rapat Kantor Bupati Inhil November 2012 yang lalu, organisasi perwakilan buruh yang tergabung dalam SPSI Inhik mendesak agar UMK Tahun 2013 dinaikan sebesar 40 persen dari tahun sebelumnya (Rp. 1.750.000)

Walau tuntutan pekerja itu belum bisa terpenuhi sepenuhnya, penetapan UMK Inhil oleh Gubri ini menurutnya adalah sebuah keputusan win-win solution. Tentunya pihak perusahaan harus menjalankan demikian pula kaum buruh. diharapkan UMK tersebut bisa membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mereka tidak merasa keberatan serta dunia usaha dapat berjalan dengan baik.(dro/*1)




Hari ini, DPRD dan Pemkab Inhil Akan dititipi 5 Tuntutan

Tembilahan (www.detikriau.org) – Hari ini, Selasa (20/11), Federasi Serikat Pekerja Tranportasi Indonesia (FSPTI) – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Indragiri Hilir berdampingan dengan Mahasiswa agendakan aksi damai.

Aksi damai yang dilakukan serikat buruh dan mahasiswa ini mengajukan 5 tuntutan yakni, meminta penghapusan tenaga outsourching, menolak upah rendah bagi buruh/pekerja, meminta agar segera tentukan upah layak bagi buruh/pekerja, menuntut pemerintah untuk memberikan perhatian jaminan kesehatan bagi buruh/pekerja serta menuntut pemerintah untuk menetapkan standar harga kelapa rakyat, kopra dan sawit.

Berdasarkan informasi dari sumber detikriau.org yang sangat dipercaya, aksi damai ini akan dilakukan di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Inhil dimulai pada pukul 08.00 Wib. (dro/*0)