Pulang Luar Jam Kerja, BKD Kumpulkan Seluruh Pegawai Puskesmas Bagan Punak Rohil

IMG_20150810_085405Bagansiapiapi (detikriau.org) – Lakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) Dipuskemas Bagan Punak, Kecamatan Bangko Pada ( Sab.08/08/15) , Plt Sekda ‎ Drs.H.Surya Arfan Msi kecewa melihat kantor Puskemas dalam keadaan terkunci dan tidak ada pelayanan.

Kecewa tidak disiplin,Usai Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau Ke – 58 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Rokan Hilir Jalan Merdeka,( 10/08/15), BKD Kumpulkan seluruh pegawai dan Honorer Puskemas Bagan Punak. Mereka dikumpul untuk diberi arahan oleh Plt Sekda.

Dalam Arahannya, Surya Arfan mengungkap perasaan sangat kecewa dengan kinerja pegawai/Honorer Puskesmas yang tidak disiplin dengan waktu.

“‎Kalian tahu,mengapa kalian semua dikumpulkan, itu karena kalian telah melanggar peraturan dan tidak disiplin. Kalian pulang lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Saya sidak jam 13.30, namun kantor sudah dalam keadaan digembok, jadi kami mau tanya mengapa jam segitu kantor sudah tutup.” Lontarkan Plt Sekda.

Surya berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Peringatan ini menurutnya berlaku untuk semua puskesmas yang ada di rokan hilir.”jangan buat kebijakan sendiri,ini suatu pelanggran, khusus puskesmas, tetap masuk hari sabtu, sistem shif, apa yang terjadi dipuskemas bagan punak, jauh dari harapan,”‎ Kesalnya.

Selain tidak ditemukan orang saat sidak,Surya Juga kesal dengan keadaan kantor puskesmas yang tidak bersih.‎”Ketika saya mengintip kedalam ruangan, didalamnya saya lihat ada gerobak dan ban bekas, puskesmas itu identik layak dengan keindahan, coba nanti kalian lihat,layak ngak puskesmas seperti itu. Saya sangat kecewa sekali.” kesalnya lagi.

Ditempat yang sama,Kepala BKD,Roy Azlan meminta semua pegawai/honorer puskesmas bagan Punak untuk disiplin dan tidak melanggaran aturan yang ada. Ia berpesan agar ini menjadi efek jera bagi seluruhnya, BKD akan memberi surat teguran tertulis kepada seluruh pegawai/honorer puskesmas bagan punak.

“untuk menindak lanjuti perintah beliau, BKD minta absen dan pegawai/honerer membuat surat pernyataan.” ujar roy. (tris)




Hasil Sidak, Dewan Apresiasi Kinerja dan Kerjasama Sejumlah SKPD di Inhil

Kendati demikian, SKPD terkait jangan cepat berpuas diri, mereka harus tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seperti melaksanakan sidak ke daerah-daerah lainnya guna memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Negeri Seribu Parit

Warna cerah panganan makanan seperti ini patut diduga mengandung zat pewarna berbahaya. Gbr Ilustrasi. net
Warna cerah panganan seperti ini patut diduga mengandung zat pewarna berbahaya. Gbr Ilustrasi. net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengapresiasi capaian kinerja dan kerjasama yang terjalin antar sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam terkait dengan pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Disperindag bekerjasama dengan Diskes Inhil dan BPOM Provinsi Riau di Kota Tembilahan, belum lama ini.

Seperti diketahui, pada sidak tersebut petugas berhasil menemukan sejumlah bahan pangan yang dicampur dengan berbagai zat berbahaya oleh oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab.

“Kita sangat berterima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh Disperindag, Diskes dan BPOM. Semuanya tentu dalam upaya melindungi masyarakat kita dari mengkonsumsi bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatannya,” tutur Dani saat menghadiri salah satu kegiatan di Kota Tembilahan, kemarin.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi AN menilai bahwa kerjasama yang terjalin antara Disperindag dan Diskes Inhil ini cukup berhasil.

Kendati demikian, SKPD terkait jangan cepat berpuas diri, mereka harus tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seperti melaksanakan sidak ke daerah-daerah lainnya guna memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Negeri Seribu Parit.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya ini, SKPD hendaknya dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait lainnya, seperti aparat kepolisian, khususnya saat melakukan sidak di wilayah perbatasan,” imbuhnya.(adi/adv)




Disperindag Tidak Temukan Kue Berbahaya di Tembilahan

Kadisperindag Inhil, H Fahrolrozy saat melakukan sidak disejumlah minimarket, kamis (25/6) kemaren
Kadisperindag Inhil, H Fahrolrozy saat melakukan sidak disejumlah minimarket, kamis (25/6) kemaren

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) nyatakan, untuk kota Tembilahan belum menemukan adanya Kue mengandung bahan berbahaya.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Disperindag, Pahrolrozy kepada sejumlah awak media, Kamis (25/6/2015) kemaren.

“Dari beberapa kali kita lakukan Sidak dan terus-terusan kita awasi, belum ada kita temukan sample Kue di pasaran yang mengandung bahan berbahaya, baik di pasar menu buka puasa dan lainnya, untuk sementara dalam kondisi aman dikonsumsi,” ujarnya.

Bahkan ia meyakini, dari hasil pengawasannya selama ini, sejumlah Sample Kue yang tersebar di kota Tembilahan ini hingga beberapa waktu kedepan kondisinya akan tetap aman.

Meski begitu, Kadisperindag ini tetap mengingatkan kepada masyarakat kota Tembilahan untuk tetap waspada dan turut membantu mengawasi. Jika ada yang mengganjal segera disampaikan. (mirwan)




Sidak 2 Swalayan di Tembilahan, Kadiskes Imbau Masyarakat Jeli dan Teliti Sebelum Membeli

Kadiskes Inhil DR Hj Alvi Furwanti Alwie jajaran dan perwakilan BPOM Riau saat melakukan sidak di salah satu swalayan di Kota Tembilahan. Foto: Adi
Kadiskes Inhil DR Hj Alvi Furwanti Alwie jajaran dan perwakilan BPOM Riau saat melakukan sidak di salah satu swalayan di Kota Tembilahan. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 2 swalayan yang ada di Kota Tembilahan, Kamis (25/6/2015).

Sidak yang dipimpin langsung Kadiskes, DR Hj Alvi Furwanti Alwie dan Kadisperindag, H Fahrolrozy ini, bertujuan untuk mendukung program perlindungan konsumen dari penggunaan produk-produk berbahaya dan kadaluarsa yang masih beredar di pasaran.

Pada kesempatan itu, Kadiskes mengatakan bahwa sidak yang dilakukan di Bulan Suci Ramadhan 1436 H ini, adalah untuk mengetahui dan mengecek secara langsung di lapangan tentang izin, batas penggunaan dan kemasan pada produk-produk yang dijual kepada masyarakat.

“Dari sidak tadi, kita temukan ada beberapa produk bahan pangan dari Industri Rumah Tangga (IRT) yang tidak memenuhi syarat peredarannya, seperti alamat atau lokasi pembuatan dan lain sebagainya,” tutur Alvi kepada sejumlah awak media usai melakukan sidak.

Oleh karena itu, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, ke depan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap keberadaan IRT, sehingga bisa lebih baik lagi dalam membuat produk-produk yang akan dijual di pasaran.

“Barang-barang yang tidak memenuhi persyaratan ini, selain kualitasnya berkurang, juga bisa menimbulkan resiko dan membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya,” terang Kadiskes.

Kadiskes juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih jeli dan teliti sebelum memutuskan untuk membeli bahan pangan yang dijual di pasaran, karena ini semua demi keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kita harus cerdas dan mampu mengenali apa saja yang menjadi tanda-tanda produk yang tidak layak dikonsumsi, seperti tanggal kadaluarsa, bentuk, warna dan lain-lain,” imbuhnya.

Adapun produk-produk yang tidak layak dikonsumsi dan paling banyak ditemukan saat sidak tersebut, yakni berupa makanan ringan, kerupuk dan roti.(adi/adv)




Dewan Minta Pemkab Inhil Perketat Pengawasan Barang Dagangan di Pasaran

terkait ditemukannya sejumlah bahan makanan yang positif mengandung zat berbahaya pada inspeksi mendadak (sidak), yang dilakukan oleh Disperindag dan BPOM Provinsi Riau di Kota Tembilahan

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk memperketat pengawasan terhadap barang dagangan yang beredar dan dijual bebas dipasaran.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam terkait dengan ditemukannya sejumlah bahan makanan yang positif mengandung zat berbahaya pada inspeksi mendadak (sidak), yang dilakukan oleh Disperindag dan BPOM Provinsi Riau di Kota Tembilahan, kemarin.

Diakui Dani, dirinya merasa sangat prihatin, karena di Bulan Suci Ramadhan ini masih ada perilaku oleh oknum pedagang yang merugikan masyarakat atau konsumen, salah satunya dengan menggunakan dan mencampur bahan atau zat berbahaya pada barang dagangan yang dijualnya.

“Kita sangat berterima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh Disperindag dan BPOM ini, dalam upaya melindungi masyarakat kita dari mengkonsumsi bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatannya,” tutur Dani saat ditemui detikriau.org usai menghadiri acara buka puasa Pemkab Inhil bersama masyarakat, di kediaman Bupati, Jalan Kesehatan Tembilahan, Rabu (24/6/2015) kemarin.

Selanjutnya, Dani meminta kepada Pemkab Inhil, untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Negeri Seribu Parit ini, khususnya tentang bahan atau zat berbahaya bagi kesehatan, yang tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini juga berharap agar Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap produk-produk yang dijual para pedagang di pasaran.

“Kita minta masyarakat lebih hati-hati dan teliti dalam membeli bahan makanan yang dijajakan di pasar, supaya tidak menjadi korban akibat ulah nakal oknum pedagang,” pesannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepekan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1436 H ini, Disperindag Inhil bersama dengan BPOM dan Diperindag Riau melakukan sidak ke sejumlah pedagang di kota Tembilahan, Rabu (24/6/2015).

Pada sidak tersebut, sebanyak 33 item bahan makanan diambil, untuk dijadikan sampel dan langsung dilakukan pengecekan di dalam mobil laboratorium keliling milik BPOM Provinsi Riau.

Dari hasil uji laboratorium saat itu, ditemukan sejumlah bahan dan makanan yang positif mengandung formalin, seperti ikan laut jenis ikan gembung, serta tahu dan buah delima yang positif mengandung borak. (adi/adv)




Satpol PP Sidak Pengusaha Permainan di Lokasi Taman Kota

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) permainan anak di Taman Kota Jalan Gadjah Mada Tembilahan, Selasa (17/3/2015) sore.

Pada sidak perdana ini, petugas Satpol PP langsung mendata dan memberi surat teguran kepada para pengusaha permaian anak untuk tidak lagi melakukan kegiatan permainan anak di arena taman.

“Jika surat teguran ini diabaikan, maka kami dari petugas akan menindaklanjuti lebih tegas lagi,” kata Kasi Ops Satpol PP Budi Utomo saat dikonfirmasi awak media dilokasi.

Ia menjelaskan, Sidak ini dilakukan karena memenuhi laporan dari Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Inhil. Berdasarkan laporan dari dinas tersebut, bahwa taman ini tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan selain untuk bersantai.

“Tidak hanya pada permainan anak, tetapi kegiatan dagang juga tidak dibenarkan. Dinas terkait memelihara taman ini khusus untuk tempat masyarakat bersantai saja,” tambahnya.

Ditambahkan, tidak hanya kali ini, petugas Satpol PP menyatakan akan terus memantau kegiatan tersebut hingga diyakini aman dari kegiatan yang menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkab.(mirwan)