Serobot Lahan, Ratusan Warga Desa Rambaian dan Sungai Rawa Demo Ke PT CPK
GAS (detikriau.org) – Ratusan warga desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka (Gas) dan desa Sungai Rawa Kecamatan Gaung melakukan aksi demonstrasi ke kantor PT Citra Palma Kencana (CPK), Kamis (4/8/2016) kemarin.
Aksi tersebut sebagai tanda kecewa atas dugaan tindakan pihak perusahaan yang melakukan penyerobotan puluha herta lahan serta kerusakan perkebunan kelapa akibat serangan hama kumbang.
Dari persoalan itu, warga merasa dirugikan dan mendesak kepada PT CPK untuk bertanggungjawab. Paling utama, sesegera mungkin menuntaskan persoalan sengketa lahan yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu.
“Kami menuntut untuk bertanggungjawab atas tindakan kerusakan dari perusahaan, karena selama ini kami sudah terlalu sabar,” kata salah seorang warga setempat.
Setahun yang lalu, salah seorang Kepala Dusun Desa Rambaian, Ahmad kepada detikriau.org sempat menerangkan bahwa warganya memiliki bukti surat kepemilikan yang sah dari pemerintah desa setempat, bahkan ada juga surat kepemilikan itu yang ditanda tangi oleh pemerintah kecamatan.
“Meski telah kita coba untuk melarang, perusahaan tidak pernah menghiraukan dan terus menyerobot lahan milik warga,” kata Ahmad./ Mirwan
Penyelesaian Sengketa Lahan Dinilai Hanya Obral Janji, Warga Pengalihan Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
Keterangan foto: Komisi I DPRD, Tapem, Satpol PP dan dinas terkait langsung turun ke lokasi melakukan penyegelan kantor perusahaan setempat pada bulan April 2016
KERITANG (detikriau.org) – Permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Parit Hidup Baru Desa Pengalihan Kecamatan Keritang hingga saat ini belum juga menemui titik penyelesaian.
Efek persoalan tersebut membuat masyarakat setempat mulai gerah. Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) diminta segera mengambil tindakan terutama dalam menentukan tapal batas desa.
“Kita minta bapak Bupati segera mengambil sikap atas permasalah yang kami hadapi ini. Sebab hingga saat ini pihak-pihak terkait dari tingkat desa hingga kabupaten yang seharusnya bisa menangani masalah ini justru terkesan acuh,” ungkap salah seorang perwakilan masyarakat, Sulaiman, kemarin.
Dikatakan Sulaiman, sudah hampir satu tahun lebih pihaknya menempuh berbagai upaya agar permasalahan itu bisa segera selesai, mulai dari upaya lobi hingga aksi turun ke lokasi, namun hingga saat ini hasilnya masih nihil.
Bahkan pada bulan April lalu pihak terkait baik dari Komisi I DPRD, Tapem, Satpol PP dan perwakilan dinas-dinas terkait lain turun langsung ke lokasi dan melakukan penyegelan pada kantor perusahaan yang terlibat, namun dinilai hasilnya juga tetap nihil ditandai dengan tetap beraktifitasnya perusahaan setempat di lokasi perkebunan.
“Seharusnya semua pihak terkait harus bisa mengambil tindakan lebih tegas lagi, karena sudah jelas-jelas mereka itu tidak mengindahkan aturan dan larangan, tapi kenapa pemerintah hanya diam-diam saja tidak mau mengambil tindakan tegas,” sesalnya.
Ditegaskan Sulaiman, kini pihaknya sudah cukup sabar sekian lama hanya menerima janji-janji belaka. Dalam waktu dekat jika tidak ada tindakan yang cepat dan nyata, diancamnya akan melakukan aksi besar-besaran di lokasi.
“Kami mengharapkan agar Bapak Bupati sebagai orang nomor satu di Kabupaten Inhil bisa mendengarkan keluhan kami ini, kami tidak tahu lagi kemana kami harus mengadukan masalah ini. Jika tidak ada perhatian juga saya pribadi tidak bisa menghentikan kawan-kawan yang akan melakukan aksi besar-besaran dikemudian hari,” pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui, keluhan masyarakat tersebut sudah berlangsung sekitar setahun terakhir karena lahan perkebunannya diserobot oleh PT Alona.
Penyerobotan itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu disebabkan tidak adanya penetapan tapal batas yang jelas lebih dari 100 hektar. Bahkan operasional perusahaan grup PT Indrawan Perkasa itu dinilai sudah melanggar hukum. Pasalnya, Badan Perizinan Kabupaten Inhil pada tanggal 9 Desember 2015 lalu secara tertulis telah menyampaikan permintaan untuk menghentikan kegiatan usaha sekaligus menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dengan masyarakat.
Bahkan pada bulan April 2016 kemarin, instansi terkait telah melakukan pengukuran lokasi untuk menyelesaikan sengketa yang dihadiri juga oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said dan beberapa pihak terkait./ Mirwan
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menjalin kerjasama dengan PT THIP. Jalinan tersebut ditandai dengan penandatangan kedua pihak di Hotel Premiere Pekanbaru, Rabu (6/4/2016) kemarin.
Dimana, MoU tersebut langsung ditanda-tangani oleh Bupati Inhil HM Wardan didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Inhil, HM Yusuf Said, Dandim 0314 dan Kapolres Inhil, Sekda Kabupaten Inhil dan beberapa pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Untuk diketahui, penandatanganan MoU ini sebagai sebuah upaya Pemkab Inhil untuk menyelesaikan sengketa lahan antara pihak PT THIP dengan kelompok Tani Usaha Karya dan Kelompok Tani Sinar Usaha Maju di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran./Mirwan/adv