2 Minggu, Pj Bupati Minta SKPD Atasi Kemacetan Pasar Dan Tumpukan Sampah

IMG_0398SELATPANJANG (detikriau.org) – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Edy Kusdarwanto memberikan waktu selama 2 minggu kepada Dinas terkait untuk menata keindahan dan kebersihan kota.

Menurutnya, dikawasan disekitar area Pasar Sungai Juling Selatpanjang tersebut terlihat sampah berserakan serta genangan air, kemacetan dan kesemberawutan.

“Area sekitar Pelabuhan Tanjung Harapan itu merupakan pusat arus kedatangan tamu di Kabupaten Meranti, jangan sampai meninggalkan kesan yang tidak baik,” ujar Edy dalam rapat kecil bersama SKPD terkait upaya mengatasi masalah sampah kota dan kesembrawutan pasar, dikediamannya, Jalan Dorak Selatpanjang, Selasa (18/8) malam, kemarin.

Edy juga meminta agar Camat dan SKPD terkait untuk membenahi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah dilokasi tersebut, namun jika upaya itu tidak berhasil dalam waktu dua minggu kedepan, Pj Bupati ini berencana akan menggelar Gotong Royong masal untuk menyadarkan masyarakat, terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

“Mungkin saja masyarakat tidak tahu, saya ingin budaya hidup bersih mengakar dihati masyarakat yang diawali dari keluarga,” Tandas Edy.

Raapat tersebut juga dihadiri Kepala Dinas PU Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardhani, Sekretaris Dinas Perindag, Rokhaizal, Kepala DKPP, Joko Surianto, Kepala Satpol PP, Janefi Miza dan Bagian Humas Sekdakab Kepulauan Meranti. (eko)




Tak Hanya Ketangkap Berjudi, Juf Ternyata Juga Kantongi Sabu

Gbr ilustrasi penangkapan tsk
Gbr ilustrasi penangkapan tsk

Selatpanjang (detikriau.org) – JUF (38), warga  jalan Dorak, RT.01/RW.04, Desa Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti terpaksa digari polisi setelah kedapatan bermain judi kartu remi. Tidak hanya itu, saat ditangkap, juf juga kedapatan mengantongi satu paket kecil narkotika jenis-sabu-sabu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH Msi, kepada detikriau.org diruang kerjanya, jum’at (19/6) mengatakan, dalam penggerebekan Kamis (18/6) sekitar pukul 00.35 WIB itu, Tim Satgas juga berhasil menangkap tiga rekanan pelaku perjudian kartu remi lainnya, yakni MI Alias IS (46) warga jalan Kelapa Gading, No 19 RT01/RW01, Desa Selatpanjang Timur, ZL Alias HD (42) warga jalan Rintis, Gang Delima RT01/RW08, Desa Selatpanjang Selatan, serta KR Alias KM (52) warga jalan Banglas, Gang Pelita RT01/RW01 Desa Banglas.

“Dalam operasi itu kita menangkap 4 pelaku perjudian yang salah satunya diduga pengguna narkoba jenis sabu,” sebutnya.

Bersama tsk, Kepolisian  mengamankan uang tunai sebesar Rp. 850.000,- dua set kartu remi, satu buah tikar plastik untuk alas permainan judi serta1 (satu) paket kecil sabu berikut uang tunai diduga uang hasil penjualan sabu sebesar RP. 2.202.000,- 2 (dua) unit Handphone merek Nokia dan Samsung.

“Paket kecil sabu ditemukan didalam kantong celana belakang sebelah kiri yang dipakai tersangka JUF.” sebut Kapolres, sambil menambahkan atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.(eko)




Polres Meranti Komitmen Tuntaskan Penyidikan Kasus Rasuah Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Mayat

SELATPANJANG (detikriau.org) – Kepolisian Resort (Polres) Meranti berkomitmen untuk segera menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek peningkatan Jalan Tanjung Mayat dengan pagu dana Rp.1,8 miliar pada APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2012. Tindakan rasuah yang dilakukan oleh Tsk Kepala Bidang Bina Marga, HR ini ditaksir menimbulkan kerugian Negara lebih dari Rp 1 Milyar.

“Kasus ini menjadi perhatian serius dan prioritas dari pimpinan. Kami berkomitmen untuk segera menuntaskan penyidikannya.” Sampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Antoni Lumban Gaol SH MH ditemui di Mapolres Meranti, Rabu (20/5) kemaren

Menurut Antoni, hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan audit oleh BPKP guna penyidikan lebih lanjut. “tapi kita sudah lakukan koordinasi,” tambah Antoni.

Penahanan tersangka katanya dinilai dari beberapa potensi dalam penanganan kasus. dimana penahanan bisa dilakukan jika adanya potensi melarikan diri, mengulangi perbuatan serupa, atau ada kekhawatiran tsk akan berupaya menghilangkan barang bukti.

“Artinya saat ini tersangka kita nilai tidak berpotensi untuk melakukan itu.” Tandas Antoni. (eko)




Sukseskan Pemilukada, KPU Meranti Bangun Silaturahmi Bersama Jurnalis

20150520_094054 copySELATPANJANG (detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti taja coffe morning bersama sejumlah awak media di Ball Room Coffe Tiam, Jalan Diponegoro Selatpanjang,  Rabu (20/5). Disamping untuk menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk suksesnya helat pemilukada desember 2015 mendatang.

“Kita ingin mempererat sinergi, koordinasi, dan silaturahmi dengan rekan-rekan wartawan, khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti,” Sampaikan Ketua KPU Meranti, Yusli

Menurut Yusli, kegiatan yang diagendakan akan dilaksanakan satu kali dalam setiap bulannya ini juga merupakan salah satu upaya untuk keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan di gelar akhir tahun nanti. Melalui rekan media diharapkan akan dapat menyampaikan informasi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

“Kita saling membutuhkan satu sama lain, sehingga harus bersinergi, terlebih saat ini merupakan era keterbukaan informasi. Dengan mengedepankan profesionalitas dan etika jurnalistik, kami siap memberikan informasi ke publik melalui teman-teman jurnalis,” ungkap Yusli.

Dalam kesempatan yang sama, Sekdakab Meranti, Drs Iqarudin MSi, juga memberikan apresiasi. Menurut Sekda, upaya menjalin silaturahmi KPU dengan awak Media dibidang sosialisasi dan penyampaian informasi ke publik dengan sangat baik ini patut diacungi jempol.

Selain dihadiri Sekda, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Polres Meranti, Panwaslu, serta sejumlah awak media.(eko)




Rektor IPDN Jatinangor Berikan Pembekalan 96 Kades se Kabupaten Meranti

SELATPANJANG (detikriau.org) – 96 Kepala Desa se Kabupaten Meranti ikuti kegiatan Bimtek tajaan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD). Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Afifa, Selatpanjang ini menghadirkan Rektor IPDN Jatinangor Dr. Suhajar Dewantoro, selasa (19/5) sore kemaren.

Dalam pemaparannya, Dr. Suhajar Dewantoro menjelaskan bahwa sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, keberhasilan pemerintahan dibuktikan dengan keberhasilan pemimpin daerah dalam mensejahterakan masyarakat, bukan hanya dilihat dari sesuatu yang monumental.

Pemerintah harus dapat memanfaatkan kearifan lokal untuk membangun suatu daerah. Tugas kepala desa sesuai amanah UU adalah melindungi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan mencerdaskan masyarakat. ” aartinya tugas pemerintah jangan lari dari tujuan dasar negara ini,” Terangnya.

Sementaraitu, peran dari Kades sebagai pengelola desa bertindak sebagai pengambil keputusan didesa dan harus bisa mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan.

Sebagai Kades harus bisa berada didepan, menjadi motivator masyarakat, karena Kades merupakan ujung tombok pemerintahan disuatu Negara terutama berperan dalam mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah. Selain itu Kepala Desa harus mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun desa.

Dalam kegiatan tersebut, Para Kades diberikan pembekalan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan program pendapatan desa, diharapkan melalui Bimtek tersebut, para Kades mendapat pemahaman tentang penyelenggaran pemerintah desa dalam melaksanakan pelayanan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai kewenangan. Selain itu meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan.

Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si, dengan narasumber, Rektor IPDN Dr. H. Suhajar Dewantoro dan Direktur Program Pasca Sarjana IPDN ini juga dohadiri oleh Sekda Drs. Iqaruddin, Kepala BPM-PD Meranti Drs. Ikhwani, Asisten III Sekdakab, Kadis, Kaban, Kabag dijajaran Pemkab Meranti, serta Para Kades Se-Kabupaten Meranti.(eko)




Tolak Hubungan Badan, Dirut AMIK Selatpanjang Pukuli Istri Hingga Babak Belur

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

Selatpanjang (detikriau.org) – Nismalinda (34) warga Jalan Sidomulyo Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti dianiaya hingga babak belur oleh suaminya sendiri, SU (40) hanya karena menolak melakukan hubungan badan.

“Menurut korban, penganiayaan yang dialaminya itu terjadi pada minggu (17/5/2015) sekira pukul 08.30 Wib. Pelakunya adalah suaminya sendiri, SU,” Terang Kapolres Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MS, melalui Kasat Reskrim, AKP Antoni Lumban Gaol, senin (18/5) kepada awak media

Berdasarkan pengakuan korban dihadapan petugas, diterangkan Kasat Reskrim, cerita bermula pada minggu (17/5). Saat itu korban sedang tertidur didalam kamar rumah kediamannya. Tidak berselang lama, sekira pukul 08.30, suami korban, SU yang juga merupakan Direktur Akademi Menejemen Informatika dan Komputer (AMIK) Selatpanjang datang dan membangunkan korban serta mengajaknya untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak dengan alasan masih kesal dengan suaminya atas masalah yang terjadi sebelumnya.

Tak terima atas penolakan itu, pelaku kalap dan secara spontan melayangkan pukulan pada bagian wajah korban secara berulang ulang hingga wajah sang istri babak belur.

“Korban tak terima dipukuli lalu membuat laporan ke kami dan sekarang pelaku sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas Antoni sambil menerangkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (eko)