Sekda Inhil Ikuti Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Di Masjid Al Huda, Tembilahan

Tembilahan, detikriau.org – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin ikuti peringatan Isra’ dan Mi’raj Nabi Besar Besar Muhammad SAW tahun 1439 Hijriyah di Masjid Agung Al – Huda, Tembilahan, Jum’at (13/4/2018) malam.

Dalam sambutannya, Sekda menuturkan, Isra’ Mi’raj merupakan sebuah peristiwa agung dan amat sangat penting dalam sejarah Islam. Peringatan Isra’ Mi’raj yang rutin diadakan oleh ummat Islam, khususnya di Kabupaten Inhil menjadi salah satu bukti keimanan terhadap peristiwa bersejarah tersebut sekaligus sebagai tanda kecintaan terhadap ajaran Islam.

“Peringatan isra’ wal mi’raj yang kita laksanakan ini tentu saja memiliki hikmah dan pelajaran yang dapat kita petik dan renungkan, diantaranya yaitu agar kita dapat mengevaluasi, memperbaiki, serta meningkatkan amal ibadah kita kepada allah swt, terutama ibadah sholat yang merupakan tiang agama, yang sudah sewajibnya untuk didirikan dan dijaga dengan sebaik-baiknya,” jelas Sekda.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil, Sekda nyatakan sambutan baik dan apresiasi dengan diadakannya peringatan Isra’ wal Mi’raj ini.

“Harapan saya, kegiatan keagamaan yang kita gelar ini bisa menjadi sebuah momentum yang tidak hanya dapat mempererat silaturrahim dan Ukhuwah Islamiyah di antara kita semua, tetapi juga mampu memotivasi kita untuk semakin memperkaya ilmu, mempertebal iman, memperbanyak amal sholeh, serta mening-katkan ketakwaan kepada allah SWT,” tambahkan Sekda.

Untuk dapat lebih meningkatkan kualitas keagamaan di Kabupaten Inhil, Sekda mengajak kepada seluruh Jama’ah untuk senantiasa memakmurkan Masjid dan menyemarakkan syiar Islam, misalnya dengan mendirikan sholat berjama’ah, melaksanakan pengajian agama dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya.

“Semoga dengan penduduk yang selalu beriman dan beramal sholeh, maka allah swt, tuhan yang maha pengasih dan maha penyayang senantiasa mencurahkan rahmat dan berkah-nya untuk bumi sri gemilang ini,” Harapnya.

Selanjutnya, pada kesempatan itu, Sekda juga menghimbau kepada segenap masyarakat Kabupaten Inhil, khususnya masyarakat Kota Tembilahan agar senantiasa menjaga kerukunan, Ukhuwah Islamiyah, serta toleransi terhadap perbedaan kepercayaan yang ada, supaya tercipta persatuan dan kesatuan yang kokoh juga kuat serta terwujudnya suasana yang aman, damai dan kondusif./adv/Am




Pemkab Inhil Cita-Cita Kembangkan Kualitas PAUD Sesuai Standardisasi Nasional

Sekda Inhil H Said Syarifuddin

Tembilahan, detikriau.org – Sukses di kancah Nasional dengan menerima penghargaan, ternyata tidak membuat upaya pengembangan PAUD di Kabupaten Indragiri Hilir terhenti. Pemerintah Kabupaten, saat ini bercita – cita untuk mengembangkan lembaga PAUD dari segi kualitas yang berpedoman pada Standar PAUD sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Saya berharap agar lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat mengedepankan kualitas sesuai standardisasi nasional,” sampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil H Said Syarifuddin melalui sambungan seluler, Minggu (11/3/2018) siang.

Dalam standar PAUD yang termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini diterangkan Sekda, terdapat 8 Standar, yakni:

  1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak.
    2. Standar Proses.
    3. Standar Isi.
    4. Standar Penilaian.
    5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
    6. Standar Sarana dan Prasarana.
    7. Standar Pengelolaan.
    8. Standar Pembiayaan.

Berdasarkan aturan tersebut, Standar Nasional PAUD berfungsi sebagai Dasar Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan tindaklanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu. Fungsi kedua adalah sebagai acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional serta sebagai dasar penjamin mutu PAUD.

Dari Standar Nasional PAUD, beberapa diantaranya menurut Sekda, dapat dijadikan prioritas dalam pengoperasian lembaga PAUD guna mewujudkan kualitas di tahap awal. Standar tersebut ialah Standar Isi, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Standar Sarana dan Prasarana.

“Masing – masing standar ini memiliki keunggulan tersendiri. Seperti Standar Isi yang beorientasi pada lingkup materi dan kompetensi. Ada pula Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang berkutat pada kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD,” jelas Sekda.

Peran langsung dan konkret Pemerintah Kabupaten Inhil dalam kontribusi menciptakan lembaga PAUD yang berkualitas, diungkapkan Sekda, berada pada Standar Sarana dan Prasarana yang memanfaatkan potensi lokal.

“Standar ini (Standar Sarana dan Prasarana, red), berkaitan langsung dengan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini. Konkretnya, Standar ininjuga berbicara tentang fasilitas penunjang lembaga PAUD yang bisa disokong oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil,” papar Sekda.

Dengan penerapan 3 Standar Nasional PAUD di tahap awal, Sekda meyakini, keberadaan lembaga PAUD di Inhil akan lebih unggul dari sisi kualitas. Sehingga, mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas pula nantinya./diskominfops_inhil/adv/Ikhwan