SD 022 Kempas Memprihatinkan, Perlu Perhatian Pemerintah

DSC_0382 copyTembilahan (detikriau.org) – Warga Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir mengeluhkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) 022 yang kini sudah sangat memprihatinkan. Mereka berharap agar pihak pemerintah, melalui Dinas Pendidikan dapat segera melakukan perbaikan agar tidak sampai mengganggu jalannya aktifitas belajar mengajar.

Menurut penuturan salah seorang warga Kempas, Oyonk, kerusakan bangunan SD ini sudah cukup lama dirasakan oleh para pelajar. Untuk mendapatkan pendidikan, mereka terpaksa harus rela menuntut ilmu dalam ruang yang sudah tidak layak. Bahkan lebih dikuatirkan sewaktu-waktu bangunan semi permanen ini akan ambruk.

“Harus segera disikapi. Yang jelas dengan kondisi bangunan seperti ini bagaimana murid-murid bisa belajar dengan nyaman. Apalagi kita khawatirkan sewaktu-waktu bisa saja ambruk,” Ujar Oyonk melalui sambungan selularnya, kamis (26/2)

DSC_0368 copyDSC_0366 copySenada, Kepala Sekolah SD 022 Kecamatan Kempas, Asriadi membenarkan kondisi bangunan sekolah mereka yang sudah sangat memprihatinkan. Karena keterbatasan ruang belajar, mau tidak mau mereka harus tetap mempergunakan rumbel itu untuk menjalankan proses belajar mengajar.

“Yam mau bilang apa lagi, kondisinya memang sangat memprihatinkan. Agar dapat dimanfaatkan, kita terpaksa memanfaatkan dana BOS untuk melakukan perbaikan seadanya,” Jawabnya dikomfirmasi melalui sambungan selular, jum’at (27/2)

Bahkan menurut Asriadi yang mengaku baru menjabat sebagai Kepsek SD 022 sekitar tiga bulanan ini, untuk ruang kantor sekolah, mereka kini terpaksa harus menumpang diruang pustaka.

“Kemaren, ya bulan ini juga, saya sudah menyampaikan kondisi bangunan sekolah ini kepada pihak pemerintah. Kita juga berharap agar dapat segera dilakukan perbaikan.” Harapnya.

Dari pantauan, kondisi bangunan sekolah yang memiliki 142 orang siswa dengan 7 orang guru PNS dan 4 orang guru honorer ini memang sudah tampak rapuh dihampir semua sisi bangunan. Pada bagian lantai yang terbuat dari papan itu sduah banyak yang berlubang dan sebahagian besar sudah jelas tampak lapuk. Bagian dinding yang dibangun dengan kawat plasteran itu juga sudah tampak banyak yang berlubang. Belum lagi bagian atap dan bahkan pondasi bangunan juga sudah tampak rapuh. Sementara, perlengkapan sekolah seperti meja dan kursi belajar sudah banyak yang patah dan tidak bisa lagi dipergunakan akibat dimakan usia.

Memang dikhawatirkan dengan kondisi seperti ini bukan tidak mungkin sewaktu-waktu bangunan akan ambruk.(dro)




Pemprov Riau diminta Segera Perbaiki Ruas Jalan Provinsi yang Rusak

HerwanissitasTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk segera memperbaiki ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang saat ini kondisinya sudah rusak parah dan sangat memprihatinkan.

Pasalnya, selain mengganggu aktifitas dan arus transportasi masyarakat setempat, kerusakan ruas jalan provinsi yang dipenuhi lubang-lubang besar menganga ini, juga telah memakan korban diakibatkan terperosok dan terjatuh saat melintas di jalan tersebut.

“Kebetulan saya ada dilokasi ketika kejadian jatuhnya seorang pengendara di Jalan Telaga Biru Tembilahan kemarin. Jadi, jika tidak segera diperbaiki, kondisi jalan itu bisa terus menimbulkan korban,” tutur Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas, Senin (16/2/2015).

Dijelaskan Herwanissitas, sesuai dengan Undang-undang lalu lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan angkutan jalan, memungkinkan setiap pengguna jalan raya negara, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan kota bisa menuntut pemerintah untuk mengganti rugi atas kecelakaan yang dialami oleh setiap warga Negara Indonesia.

Dimana, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, sebagaimana Pasal 273 ayat 1 2,3 dan 4 dikatakan bahwa setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas, sehingga korbannya luka ringan, berat hingga meninggal dunia, maka penyelenggara jalan dalam hal ini Pemerintah dapat dituntut dengan hukuman pidana.

“Jika sampai korbannya meninggal dunia bisa dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta. Makanya jangan sampai ada korban baru, kondisi ini sudah sangat memprihatinkan, jadi harus segera diperbaiki,” pungkasnya.(adi)




Bupati Inhil Ancam Berikan Sanksi SKPD yang Lamban

a348d7d90155e014186795utx-25919TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 sudah disahkan sekitar Bulan November 2014 lalu, maka seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diinstruksikan untuk segera bekerja dan melaksanakan kegiatannya, sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan saat berbincang dengan sejumlah awak media usai menghadiri peringatan milad perdana Pusdatinpuanri Inhil dan peluncuran buku profil isteri bupati dari masa ke masa, dengan judul seribu ketulusan perempuan untuk negeri seribu parit nan rupawan, di Gedung Wanita, Kamis (5/2/2015).

Dikatakan Bupati, jika pada tahun lalu yang menjadi alasan lambannya serapan APBD Kabupaten Inhil adalah dikarenakan pengesahan APBD yang terlambat, makan di tahun ini tentu tidak ada alasan lagi.

“Jadi harus segera dimulai pekerjaannya, apalagi semuanya sudah ada dan siap digunakan serta dilaksanakan, termasuk para aparatur,” tutur Bupati Wardan.

Dijelaskan Bupati, jika pengerjaan pembangunan dilakukan menjelang akhir tahun, tentu akan berdampak pada hasil yang buruk, karena di akhir tahun merupakan musim penghujan dan jadwal naiknya air laut, yang menyebabkan jalanan tergenang air.

Oleh karena itu, lanjut mantan Sekretaris Pemerintah Kota Pekanbaru ini, pekerjaan dan kegiatan pembangunan harus dilakukan di awal tahun, sehingga seluruh pihak terkait akan memiliki wktu yang cukup dan tidak terhambat musim.

“Kalau dengan deadline wktu yang diberikan ini tidak ada respon, maka saya akan ambil tindakan tegas,” pungkasnya.(adi/adv pemkab inhil)




Selagi Sehat, BPJS Kesehatan Tembilahan Ajak Masyarakat Daftarkan Diri

bpjsTEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan mengajak Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS selagi dalam kondisi sehat.

“Selagi sehat sebaiknya segera mendaftarjan diri, karena BPJS Kesehatan cukup membantu ketika sedang dalam kondisi kurang sehat, terlebih dalam kondisi sakit parah,” sampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Yessy Rahmi melalui Kanit Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP), Erinaldi Mukhlis, Rabu (4/2/2015).

Ia menjelaskan BPJS Kesehatan menerima semua kalangan, baik PNS maupun non PNS. Di Kabupaten Inhil, disebutkannya ada 18 kalangan yang telah mendaftarkan diri menjadi peserta.

Dari 18 itu terdiri dari Kepolisian RI, PBI (APBN), PBI (APBD), pegawai BUMN, pegawai pemerintah non PNS, pegawai swasta, pejabat negara, pekerja mandiri, penerima pensiun pejabat negara, penerima pensiun PNS, penerima pensiun POLRI, penerima pensiun swasta, penerima pensiun TNI, perintis kemerdekaan, PNS daerah, PNS pusat, TNI angkatan darat dan terakhir Veteran.

“Keseluruhan jumlah peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Inhil dari semua kalangan itu sudah mencapai 202.563 orang. Data tersebut merupakan data perjanuari,” jelasnya.

Untuk pekerja mandiri, diterangkannya bahwa pekerja mandiri tersebut merupakan masyarakat umum yang ikut andil mendaftarkan diri menjadi peserta. Hingga saat ini, peserta dari pekerja mandiri itu sudah mencapai 7.340 orang. Menurutnya, melihat dari angka penduduk Kabupaten Inhil jumlah peserta pekerja mandiri tersebut masih dikatakan sedikit.

Ia juga menerangkan untuk masyarakat umum yang merupakan pekerja penerima upah itu terdiri dari tiga kelas yang menggunakan iuran dengan angka yang berbeda-beda. “Paling besar itu pada kelas I sebesar Rp 59.500 perorangnya, yang perlu diingatkan untuk pembayaran ini paling lambat per tanggal 10 setiap bulannya, jika terlambat maka akan dikenakan denda 2 persen,” ujarnya.

Seterusnya jika sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan maka akan diberikan kartu peserta sebagai tanda bukti sah untuk memperoleh pelayanan kesehatan sarta mendapatkan pelayanan kesehatan yang telah difasilitasi, khususnya bagi pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS.(mirwan)




Andi Rusli: Perusahaan Nakal, Cabut Tali Akinya

andi-rusli-pppTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten diminta untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh izin perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Inhil, Andi Rusli saat melakukan hearing bersama perwakilan petani di Desa Pekantua, Kecamatan Kempas, kemarin.

Seperti diketahui kata Andi, saat ini keberadaan sejumlah perusahaan di Negeri Seribu Parit cukup banyak menimbulkan berbagai permasalahan, diantaranya sengketa lahan yang berujung pada kerugian yang dialami oleh masyarakat sekitar.

“Jadi, sebaiknya lakukan evaluasi kembali terhadap seluruh perusahaan yang ada di Inhil. Apakah sudah beroperasi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku atau tidak, serta menguntungkan masyarakat atau malah merugikan,” kata Andi Rusli.

Setelah dilakukan evaluasi dan ditemukan adanya perusahaan yang selama keberadaannya hanya membawa banyak mudarat daripada manfaat, politisi dari PPP Inhil ini mengatakan alangkah baiknya Pemkab Inhil menambil tindakan tegas, salah satunya dengan mencabut izin operasi perusahaan yang bersangkutan.

“Kalau perlu cabut saja tali akinya. Apalagi bagi perusahaan yang keberadaanya hanya membodoh-bodohi masyarakat, serta melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(adi)




Jangan Seperti Tahun Lalu, Disbun Diminta Segera Realisasikan Pembangunan Tanggul

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) diminta, untuk segera merealisasikan pengerjaan proyek pembangunan tanggul, seperti yang sudah masuk dalam rencana dan program kerja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, AMD Junaidi dalam rapat dengar pendapat bersama Disbun, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Junaidi, Disbun harus benar-benar fokus dan memprioritaskan program pembangunan di bidang pertanian, seperti pembangunan tanggul, drainase, pintu klep dan lain sebagainya.

“Kami minta pihak Disbun lebih memperhatikan nasib masyarakat terutama para petani kelapa, karena saat ini jumlah buah yang dihasilkan dari pohon kelapa milik para petani sudah semakin berkurang, yang diakibatkan oleh intrusi air laut dan berbagai gangguan alam lainnya,” tutur Junaidi.

Ditambahkan politisi partai Golkar ini, bidang pertanian harus menjadi prioritas utama dalam program pembangunan Pemkab Inhil ke depan, apalagi mengingat sekitar 70 persen masyarakat di Negeri Seribu Parit ini menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian kelapa.

“Yang paling dibutuhkan para petani kita saat ini adalah tanggul. Jadi, Disbun seharusnya mengutamakan pelaksanaan program pembangunan tanggul bagi petani.” Ingatkannya.

Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan Disbun Kabupaten Inhil menyatakan bahwa pihaknya akan segera merealisasikan pelaksanaan dan pengerjaan pembangunan tanggul.

“Paling tidak, pertengahan Bulan Februari nanti kita sudah mulai melakukan pengerjaan di lapangan,” imbuhnya.(adi)