Bupati Wardan Instruksikan Balita Gizi Buruk Ditangani Secara Maksimal

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk segera menangani status gizi buruk secara maksimal yang menimpa Siti Salasiah (2), salah seorang balita dari Kecamatan Kempas.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memanggil instansi terkait, seperti pihak Dinas Kesehatan (Diskes) dan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, Senin (24/8/15) di kediaman dinasnya di Jalan Kesehatan Tembilahan.

“Bupati bertindak cepat setelah mendapatkan informasi ditemukan balita gizi buruk di Kecamatan Kempas, beliau langsung memanggil instansi terkait, yakni Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan,” turur Kepala Bagian Humas Pemkab Inhil, Ahmad Ramani, Senin (24/8/15).

Pada kesempatan itu, menurutnya bupati menginstruksikan pejabat terkait agar balita tersebut dapat ditangani secara maksimal dan dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan sampai sehat.

“Beliau meminta balita tersebut ditangani dan dirawat secara maksimal di RSUD Puri Husada Tembilahan dan seluruh biaya selama dirawat itu ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini balita gizi buruk tersebut sudah ditangani dan dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan. (Adi/adv)




Polres Meranti Komitmen Tuntaskan Penyidikan Kasus Rasuah Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Mayat

SELATPANJANG (detikriau.org) – Kepolisian Resort (Polres) Meranti berkomitmen untuk segera menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek peningkatan Jalan Tanjung Mayat dengan pagu dana Rp.1,8 miliar pada APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2012. Tindakan rasuah yang dilakukan oleh Tsk Kepala Bidang Bina Marga, HR ini ditaksir menimbulkan kerugian Negara lebih dari Rp 1 Milyar.

“Kasus ini menjadi perhatian serius dan prioritas dari pimpinan. Kami berkomitmen untuk segera menuntaskan penyidikannya.” Sampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Antoni Lumban Gaol SH MH ditemui di Mapolres Meranti, Rabu (20/5) kemaren

Menurut Antoni, hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan audit oleh BPKP guna penyidikan lebih lanjut. “tapi kita sudah lakukan koordinasi,” tambah Antoni.

Penahanan tersangka katanya dinilai dari beberapa potensi dalam penanganan kasus. dimana penahanan bisa dilakukan jika adanya potensi melarikan diri, mengulangi perbuatan serupa, atau ada kekhawatiran tsk akan berupaya menghilangkan barang bukti.

“Artinya saat ini tersangka kita nilai tidak berpotensi untuk melakukan itu.” Tandas Antoni. (eko)




Dewan Uslkan Pemkab Inhil Keluarkan Perda Kemitraan Perusahaan dan Masyarakat

anggota-komisi-i-dprd-inhil-muammar-memberikan-usulan-dan-saran-pada-diskusi-bersama-bp2mpd-inhilTEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan kepada pihak terkait, untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pola kemitraan atau kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat, khususnya di bidang pertanian dan perkebunan.

Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar saat diskusi Komisi I dan II DPRD dengan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Inhil, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Muammar, saat ini ada beberapa pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan, yang terkesan hanya mencari keuntungan dan merugikan masyarakat, seperti dengan kerjasama 60 persen perusahaan, 35 persen petani dan 5 persen koperasi.

“Selama ini, perusahaan bekerjasama dengan koperasi hanya untuk mengobok-obok masyarakat, sehingga masyarakat tak pernah merasa diuntungkan dengan pola kemitraan yang diterapkan perusahaan,” tutur Muammar.

Selain itu, dengan sistem kerjasama tersebut, lahan yang dulunya milik masyarakat akan berpindah tangan kepada pihak perusahaan selaku pemilik modal, dan masyarakat juga dibebankan dengan hutang-hutang yang harus dibayar, yang jumlahnya tidak sedikit.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, perlu diperjelas tentang pola kemitraan yang ditawarkan pihak perusahaan, sehingga seluruh petani di Negeri Seribu Parit ini bisa terlindungi, khusunya dari pihak-pihak yang hanya memikirkan keuntungan pribadi, tanpa menghiraukan nasib para petani.

“Kalau bisa segera kita buat Perda yang mengatur tentang hal ini. Tapi karena itu memerlukan waktu, maka kita minta untuk diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu,” imbuhnya.(adi/adv)




Kadinkes Imbau Masyarakat Lapor Jika Ada Warga yang Dipasung

“Menuju Inhil Bebas Pasung 2017”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau, untuk segera melapor ke petugas kesehatan terdekat apabila mengetahui atau menjumpai orang dengan penyakit gangguan kejiwaan yang dipasung.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwi dalam upaya mendukung dan mensukseskan program Inhil Bebas Pasung 2017, yang telah dicanangkan oleh Pemkab Inhil beberapa waktu lalu.

Dikatakan Alvi, jika ada masyarakat yang salah satu keluarganya mengalami gangguan kesehatan kejiwaan dan dipasung, hendaknya dapat segera mendatangi petugas kesehatan, untuk meminta pelayanan kesehatan bagi pasien tersebut.

“Jangan takut datang ke petugas kesehatan, karena persoalan kejiwaan ini mulai dari yang ringan sampai yang berat. Kadang-kadang karena ketidaktahuan kita, justru yang ringan diperlakukan sama dengan kejiwaan yang berat, sehingga mereka semakin stres,” tutur Alvi saat berbincang dengan detikriau.org di ruang kerjanya, belum lama ini.

Oleh karena itu, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini sangat mengharapkan kerjasama dan dukungan dari seluruh masyarakat di Negeri Seribu Parit, untuk memberikan jaminan dan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada siapapun juga tanpa mengenal perbedaan.

“Marilah sama-sama kita membantu mereka (pasien gangguan kejiwaan, red), untuk kembali sehat atau menuju sehat dan bisa berbaur serta bersosialisasi kembali dengan masyarakat sekitar,” imbuhnya.(adi/adv)




Dewan Pinta Pemkab Inhil Segera Manfaatkan Bangunan Eks Stand MTQ Riau

Foto; Adi
Foto; Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk segera memanfaatkan keberadaan bangunan eks stand MTQ Riau ke-33 tahun 2014, yang terletak di Jalan Kapten Mukhtar Tembilahan.

Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD Inhil, Herwanissitas terkait dengan maraknya berita yang menyebutkan bahwa bangunan-bangunan itu telah digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal yang tidak semestinya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil ini menilai, Pemkab Inhil terkesan lepas tangan dari tanggung jawabnya, karena hanya membiarkan bangunan-bangunan yang telah didirikan dengan cukup megah itu tanpa menggunakannya untuk berbagai kegiatan yang bermanfaat.

“Kalau memang mau digunakan, seharusnya dijaga, bukan dibiarkan saja seperti itu,” tutur Herwanissitas, kemarin.

Ditegaskan Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, jangan sampai bekas stand MTQ Riat itu dijadikan tempat bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab, untuk melakukan tindakan yang melanggar norma agama dan norma sosial.

“Jika ada peruntukan yang lebih jelas, segera manfaatkan,” tambahnya.

Untuk diketahui, sedianya bangunan bekas stand MTQ Riau yang terletak di eks lokasi Pujasera Tembilahan ini rencananya akan digunakan oleh Pemkab Inhil untuk tempat memamerkan berbagai produk khas dari Negeri Seribu Parit.

Namun sayangnya, hingga saat ini bangunan-bangunan itu belum juga digunakan dan terkesan terbengkalai, karena tidak dijaga dan dirawat oleh pihak terkait.(adi/adv)




Masih Kekurangan, Kadiskes Harap Pemerintah Rekrut Tenaga Ahli Gizi

664PILARTEMBILAHAN (detikriau.org) – Guna mendukung dan mensukseskan berbagai program gizi secara nasional, maka diharapkan keberadaan tenaga ahli gizi dapat segera terpenuhi di seluruh wilayah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, Hj Alvi Furwanti Alwie terkait masih kurangnya jumlah tenaga ahli gizi di Negeri Seribu Parit .

Dikatakan Alvi, dari 27 Puskesmas yang ada saat ini, hanya terdapat 10 tenaga ahli gizi. Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah dapat segera merekrut tenaga ahli gizi, sehingga kebutuhan di setiap Puskesmas bisa terpenuhi.

“Kita masih kekurangan tenaga ahli gizi. Mudah-mudahan ke depan ada rekrutmen karena kita memang membutuhkanya untuk menjalankan program pemerintah,” tutur Alvi, kemarin.

Sepuluh tenaga ahli gizi yang ada itu, ditempatkan di beberapa Puskesmas, seperti Puskesmas Tembilahan,. Tembilahan Hulu, Puskesmas Gajah Mada, Puskesmas Enok, Puskesmas Teluk Pinang dan Puskesmas Pulau Burung.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), dan Gizi, Dinas Kesehatan Inhil, Siti Munziarni menjelaskan, minimnya jumlah tenaga ahli gizi merupakan salah satu hambatan dalam melaksanakan program gizi di lapangan.

Belum lagi faktor rendahnya pengetahuan masyarakat akan gizi, sehingga sangat dibutuhkan keberadaa tenaga ahli gizi yang bisa membantu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kebutuhan gizi dalam diri manusia.

Berdasarkan hasil survey pada saat melakukan pemantauan status gizi pada 2014 lalu, lanjut Siti Munziarni, di seluruh Puskesmas terdata balita yang kekurangan gizi sebanyak 282 orang, sedangkan yang mengalami gizi buruk  hanya 27 orang.

Kategori Balita yang mengalami gizi buruk adalah mereka yang tidak pernah datang ke posyandu. Meski demikian pihaknya tetap menangani dan tanggulangi dengan bantuan formula minimal selama tiga bulan.(adi)