Asisten III Buka Resmi Lokakarya P2KP

Asisten III Memberikan sambutan pada saat membuka Lokakarya P2KP
Asisten III Memberikan sambutan pada saat membuka Lokakarya P2KP

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten III Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Afrizal membuka secara resmi kegiatan Lokakarya Sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP) di aula Kantor Bappeda Kabupaten Inhil, Selasa (2/9/2015).

Kegiatan tajaan Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Kabupaten Inhil itu digelar selama 2 hari mulai tanggal 2 sampai 3 September 2015 yang dihadiri sejumlah pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, perguruan tinggi, lembaga keuangan serta sejumlah organisasi kemasyarakatan.

“P2KP diluncurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pera, sebelmnya juga sudah ada Program PNPM Mandiri Perkotaan yang sudah masuk di Kabupaten Inhil ini sejak tahun 2006 sampai April 2015,” kata Asisten.

PNPM Mandiri Perkotaan ini  katanya lagi, telah membawa berbagai inspirasi, motivasi, ide dan gagasan baru serta telah  mewarnai berbagai kebijakan Pemkab Inhil dalam melaksanakan kebijakan yang pro poor, melalui pendekatan program pemberdayaan masyarakat, menurutnya cukup banyak hasil yang diperoleh.

Pengalaman pembelajaran dari konsep strategi transformasi sosial yang telah dilakukan melalui intervensi PNPM Mandiri Perkotaan minimal telah ada 3 Fase Penanggulangan Kemiskinan, pertama disebut Fase bagaimana membangun masyarakat dari tidak berdaya menjadi berdaya, kedua dalam rangka membangun masyarakat berdaya menjadi mandiri dan ketiga adalah untuk membangun masyarakat mandiri menuju madani.

“Mengacu kepada  strategi PNPM Mandiri Perkotaan yang telah menumbuhkan pondasi perencanaan secara partisipatif dan berkelanjutan, walaupun  tahun 2015 mulai berganti program, akan tetapi substansi pendampingan program memasuki tahap naik kelas yaitu keberlanjutan nangkis dan pencapaian target 100-0-100,” katanya.

Dimana, pendampingan yang telah dilaksanakan diharapkan  mampu menjadikan Pemerintah Kota/ Kabupaten dan masyarakat dapat secara mandiri menjaga keberlanjutan program penanggulangan kemiskinan dan memiliki kesiapan untuk mendukung pencapaian 100-0-100.

Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman aparatur Pemda dan Steakholder lainnya tentang P2KP sebagai salah satu strategi percepatan penanganan kawasan kumuh serta membangun kolaborasi dan sinergi P2KP dengan program Pemda dan Steakholder lainnya. (mirwan/advertorial)




Agar Terlayani Administrasi Kepegawaian, BKD Inhil Lakukan e-PUPNS Mulai September Hingga Desember

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mulai melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS) pada Bulan September hingga Desember 2015 mendatang.

Pendataan ini harus dilakukan, dalam rangka memastikan berapa sesungguhnya jumlah PNS di setiap daerah, serta untuk mengetahui golongan dan jumlah jabatan struktural PNS tersebut.

“PUPNS elektronik atau e-PUPNS ini rencananya kita mulai sejak tanggal 1 September sampai 31 Desember nanti,” tutur Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (14/8/2015).

Dijelaskan Syaifuddin, kebijakan tersebut berdasarkan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dari itu, para pegawai diharuskan mengetahui dan mengikuti e-PUPNS ini, karena sangat penting bagi proses administrasi kepegawaian ke depan,” tambahnya.

Sedangkan bagi PNS yang tidak melakukan e-PUPNS tersebut, lanjut Syaifuddin, akan ada sanksi untuk yang bersangkutan, diantaranya secara administrasi akan tersisih atau tidak terlayani dalam administrasi kepegawaian.

“Jadi, jangan sampai ada PNS yang tidak melakukaan pendataan ulang,” tegasnya.

Terkait dengan penerapan kebijakan yang tergolong baru ini, Syaifuddin menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai langkah, seperti dengan mengirim perwakilan guna mengikuti pelatihan di Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

“Kemudian, dalam waktu dekat ini, kita juga akan memanggil perwakilan dari setiap instansi untuk diberi pembekalan dan hasilnya disampaikan kepada pegawai lainnya di tempat tugas masing-masing,” imbuhnya. (adi/avd)




Ini Dia 6 Rekomendasi Pansus I DPRD Inhil Terhadap Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – DPRD Inhil memberikan catatan dengan enam rekomendasi terhadap Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah.

Catatan itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Inhil, Edi Gunawan saat membacakan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2014 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Enam rekomendasi itu adalah:

  1. Secara ekonometrik bahwa kinerja dalam pengelolaan pendapatan seharusnya dihitung atas dasar pertumbuhan pendapatan setelah dikurangi dengan pertumbuhan ekonomi ditambah tingkat inflasi. Rumusan itu menghasilkan kinerja rill dari perolehan pendapatan sebagai hasil dari upaya raihan peluang dan netralisasi faktor distorsitas karena tingkat inflasi. Tidak adanya data terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2014 dan data tingkat inflasi tahun 2014 Kabupaten Indragiri Hilir, sebagaimana data yang disampaikan pada buku LKPJ adalah data tahun 2013, sehingga gambaran dalam menghitung kinerja  tahun 2014 terhadap pengaruh pertumbuhan kedua indikator perekonomian tersebut  sulit dilakukan, untuk itu kepada Pemerintah Daerah  harus memiliki tabulasi data yang diolah sesuai dengan kondisi eksisting dan keterkinian, akurat, valid, dan  reliable. Kedepan bahwa alasan tidak adanya data lantaran belum dikeluarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), bukan lagi menjadi dasar alasan pembenaran.
  2. Agar dalam menetapkan besaran belanja pada setiap SKPD disesuaikan dengan skala kebutuhan prioritas yang disesuaikan dengan rencana indikator akan target capaian sebagaimana tertuang pada RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir  Tahun 2013 – 2018.
  3. Agar dalam menghitung perkiraan pada belanja tidak langsung dilakukan dengan cermat dan terukur, khususnya pada pos belanja pegawai, berkenaan dengan gaji pegawai, karena terdapat sisa lebih pada pos ini sebesar lebih kurang  sebesar 147 milyar, yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk pos pada belanja langsung.
  4. Agar dapat diberikan sanksi yang tegas terhadap kinerja SKPD yang progress pekerjaannya tidak sesuai dengan target yang ditetapkan, dengan menetapkan  minimal realisasi keuangan  diatas 90 %,  atau disesuaikan dengan target pada RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir, tentunya tetap memperhatikan kepatutan dan penghematan belanja pegawai .
  5. Tingginya belanja pegawai terkadang tidak berbanding lurus dengan belanja barang dan jasa, satu sisi belanja pegawai bisa mencapai 100 persen tetapi disisi lain belanja barang dan jasa justru dibawah 50 %,  harusnya  persoalan kebijakan dan penyesuaian belanja pegawai diatur oleh peraturan bupati sehingga ada ukuran dan takaran yang jelas, agar setiap kegiatan pada pos belanja pegawai disesuaikan pengeluarannya dengan pos pada belanja barang dan jasa maupun  belanja modalnya.
  6. Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Indragiri Hilir terdapat penurunan target yang cukup signifikan terhadap target kesepakatan pada  APBD tahun 2014, khususnya disektor penerimaan pajak daerah dan restribusi daerah, padahal besaran target yang disepakati pada APBD tahun 2014 masih sangat belum menunjukkan keseimbangan antara PAD dengan rasio  jumlah penduduk serta luasan wilayah, karena jumlah APBD tahun 2014 sebesar 2,1 Triliyun sedangkan PAD yang diterima kisaran 100 milyar atau sama dengan 0,5 % dari jumlah APBD Kabupaten Indragiri Hilir. Sehingga ketergantungan kita terhadap sumber dana pusat melalui APBN sangatlah tinggi sekali, hal ini tergambar pada APBD Tahun 2015 ketika dana perimbangan dikurangi 25 %, dampaknya sangatlah  terasa. Sangat belum optimalnya pelaksanaan penerimaan disektor PAD agar dapat menjadi perhatian serius dan harus segera  dilakukan pembenahan secara mendalam terhadap sistem manajemen penerimaan maupun pengelolaan PAD Kabupaten Indargiri Hilir, dengan melakukan pembenahan terhadap restrukturisasi sistem pendataan dengan validasi data yang akurat terhadap sumber wajib pajak dan restribusi daerah,  melakukan peningkatan terhadap kualitas SDM aparatur,  pengembangan dan penagihan pajak dan restribusi yang handal, terukur sebagai upaya intersifikasi, serta ekstensifikasi sumber sumber PAD yang baru, meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang baik antar sektor SKPD dalam penerimaan dan pungutan PAD dimana Dinas Pendapatan Daerah adalah penanggung jawab dalam pelaksanaannya, menyampaikan informasi secara terbuka  di media terhadap penerimaan PAD dan membentuk tim pengawasan guna menghindari kebocoran penerimaan PAD. (adi/adv)



Kadinkes Lantik Kepala Puskesmas Teluk Belengkong dan Kepala TU Puskesmas Concong

image-6TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Hj Alvi Furwanti Alwie secara langsung melantik Kepala UPT Puskesmas Teluk Belengkong, Imam Santoso dan Kepala TU Puskesmas Concong, Reni Susilawati, Kamis (4/6/2015).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipusatkan di aula Wijaya Kusuma Kantor Dinkes, Jalan M Boya Tembilahan ini turut dihadiri Sekretaris Dinkes, Ridwan MKes, para Kepala Bidang, Kasubbag dan aparatur di lingkungan Dinkes Inhil.

Pada kesempatan itu, Kadinkes  menyatakan bahwa jabatan adalah amanah dan tanggung jawab yang dibebankan kepada seseorang yang dinilai mampu dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Jadi, kepada Kepala Puskesmas Belengkong dan Kepala TU Puskesmas Concong yang baru dilantik saya harapkan dapat menjaga dan menjalankan kepercayaan yang telah diberikan ini,” tutur Alvi.

Selanjutnya, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini menginstruksikan kepada pejabat yang baru dilantik untuk langsung bekerja serta menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran dan berbagai pihak terkait di wilayah tugasnya masing-masing.

Langkah tersebut, lanjut Alvi, dalam rangka mendukung dan mensukseskan seluruh program pemerintah khususnya di bidang kesehatan masyarakat.

“Mari kita terus berusaha untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi diri dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Inhil yang sehat,” imbuhnya.(adi/adv)




Bupati Inhil Lantik 68 Penjabat Kepala Desa

DSC_4328 copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melantik secara resmi sebanyak 68 Penjabat Kepala Desa dari 19 Kecamatan se-Kabupaten Inhil di gedung Engku Kelana Tembilahan, Senin (1/6/2015) sore.

Pada pelantikan ini, tampak dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dani M Nursalam, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan serta seluruh kepala SKPD dan camat di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati mengatakan dalam sambutannya seharusnya pelantikan ini diikuti sebantak 96 penjabat Kepala Desa, namun 25 Kades lainnya sudah menjabat sebagai PNS, 2 diantaranya lagi masih menunggu proses penjabatan dan 1 orang penjabat sedang berhalangan.

Sebab itulah katanya, hanya ada 68 orang yang dilantik hari itu. Bupati juga memberi motivasi kepada seluruh penjabat yang dilantik untuk bersemangat dalam bekerja menjelang waktu pemilihan kepala desa definitif sebanyak 96 desa pada awal November mendatang.

Apalagi, keberadaan Kepala Desa ini sangat menentukan pembangunan desa dan sangat bertanggung jawab terhadap program unggulan Pemkab Inhil yakni Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ). Selain itu, juga bisa sebagai wadah mengayomi masyarakat desa.

“Karena itulah saya katakan tugas sebagai Kepala Desa ini sangat berat, karena langsung bekerja di lapangan. Melalui kesempatan ini, saya sampaikan betapa pentingnya kepala desa disuatu daerah itu, oleh sebab itu laksanakanlah tugas sebagaimana mestinya,” tutur Wardan.

Ia juga menyampaikan, tugas seorang Penjabat Kepala Desa itu tidak ada bedanya dengan Kepala Desa yang berstatus definitif. Apalagi jika telah menandatangi Fakta Integritas, maka juga akan terikat dengan Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah terkait pemerintah desa.

“Jadi, tidak ada alasan lagi kalau jabatannya hanya penjabat sementara, melainkan sama halnya dengan jabatan definitif, apapun persoalannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Inhil Yulizal saat dikonfirmasi menerangkan bahwa pihaknya sedang melakukan persiapan pada pemilihan Kepala Desa secara serentak pada awak bulan November mendatang, yakni sebanyak 96 Desa dari 19 Kecamatan selain kecamatan Tembilahan.

“Dalam hal ini, kami berharap bantuan dari pemerintah desa maupun kecamatan agar pelaksanaan pemilihan serentak nantinya terselenggara dengan sukses dan lancar,” ujarnya. (mirwan/adv)




Wabup Irup Penutupan TMMD ke 94 Tahun 2015

salam Komando Wakil Bupati dengan DANDIM 0314 Inhil saat Penyerahan Naskah Serah Terima TMMD Ke-94 2015 secara simbolis
salam Komando Wakil Bupati dengan DANDIM 0314 Inhil saat Penyerahan Naskah Serah Terima TMMD Ke-94 2015 secara simbolis

Tembilahan (detikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo tampil sebagai inspektur upacara penutupan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) 94 TH 2015. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Sekda, Asisten I dan II, DANDIM 0314, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Kepala Dinas dan Kaban di lingkungan PEMKAB Inhil, Camat Se-Kabupaten Inhil serta TNI/Polri di pusatkan di Halaman Kantor Camat Kempas, Rabu (27/05/2015) .

Amanat Pangdam I / Bukit Barisan, Mayor Jenderal TNI Edy Rahmayadi pada Upacara Penutupan TMMD Ke-94 Tahun 2015 Di Wilayah Kodam I / BB Inhil 27 Mei 2015 Yang Di Bacakan Wabub Inhil mengatakan bahwa dengan kerja keras dari seganap unsur komando dan pelaku TMMD ke-94 Serta keikutsertaan elemen masyarakat, kegiatan TMMD ini dinilai berjalan denganberhasil. Untuk itu, Pangdam selaku penanggung jawab keberhasilan operasional TMMD ke-94 menyampaikan ucapan Terima kasih.

“Lebih kurang 3 minggu Lamanya, para prajurit dan stake holder, pemerintah Daerah dan segenap komponen masyarakat telah bekerjasama meyelesaikan program TMMD ke-94. Kebersamaan ini merupakan sinergitas yang positif dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa, termasuk yang dibantu PEMDA dalam meyiapkan infrastuktur yang sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat” Tulis Pangdam.

Pangdam menambahkan ada beberapa atensi dan harapan yang perlu saya sampaikan sebagai tindak lanjut dari program TMMD ke-94 yakni untu selalu memelihara Kebersamaan dan semangat gotong royong yang sudah terbina ini serta pelihara hasil program TMMD agar usia pakainya akan lama dan manfaatnya dapat dinikmati oleh warga masyarakat dalam kurun waktu yang cukup panjang.

Kepada Dansatgas TMMD ke-94 diminta untuk melakukan evaluasi secara meyeluruh terhadap pelaksanaan TMMD untuk dijadilan bahan perbaikan pada TMMD yang akan datang serta kepada pelaku TMMD, selesai kegiatan ini diperintahkan untuk kembali ke sektor induk masing-masing dan perhatikan faktor keamanan selama dalam perjalanan.

Penutupan TMMD 94 TH 2015 di tandai dengan Penandatangan naskah serah terima TMMD Ke-94 Tahun 2015 oleh Wakil Bupati H Rosman Malomo yang di lanjutkan denagan Peninjauan ke Kantor Koramil Kempas.

Pada kesempatan ini juga di laksanakan Operasi Penyerahan Bantuan Saranan Kontak Dari Kementerian Agama RI Berupa Al-Qur’an Sebanyak 112 Buah untuk Masjid Nurul Huda Kelurahan Harapan Tani Kec.Kempas dan Dari Kodam I/BB Berupa Al-Qur’an 20 Buah untuk Masjid Darussalam Kel.Harapan Tani Kec.Kempas serta Juz’Amma Sebanyak 185 Buah untuk Masjid Nurul Iman Desa Suhada Kec.Enok. (humas/advertorial)