Kekurangan Rumbel, SD di Tembilahan Hulu Ini Terpaksa Sulap Rumdis Reot

Kepsek SDN 09 Tembilahan Hulu sedang melihat kondisi Rumah Dinasnya yang difungsikan tempat belajar siswanya. Foto: Mirwan
Kepsek SDN 09 Tembilahan Hulu sedang melihat kondisi Rumah Dinasnya yang difungsikan tempat belajar siswanya. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tugas Pemkab Inhil melalui Dinas Pendidikan dalam membenahi pendidikan tampaknya bukan persoalan mudah. Keterbatasan anggaran serta banyaknya fasilitas pendidikan yang masih belum memadai menjadi kendala terbesar.

Jangankan fasilitas pendidikan di perdesaan, di Kecamatan terdekat dari Ibukota Kabupaten, SDN 09 Jalan Saptamarga Kecamatan Tembilahan Hulu saja nasibnyapun tak jauh berbeda. Kekurangan ruang belajar, rumah Dinas Kepala Sekolah terpaksa harus dialihfungsikan.

Ironisnya lagi, Rumdis yang disulap menjadi rumbel itupun kondisinya sudah sangat tidak layak. Rumdis itu hanya disekat dengan papan tipis menjadi dua rumbel dengan kondisi sangat memprihatinkan.

“Mau cari siapa bang, mau memperbaiki sekolah kami ya,” tutur salah seorang siswa SDN 09 Tembilahan Hulu saat dihampiri awak media depan rumah dinas Kepala Sekolahnya yang dijadikan tempat belajar, Selasa (14/4/2015).

Situasi siswa yang sedang belajar di Rumah Dinas Kepseknya.
Situasi siswa yang sedang belajar di Rumah Dinas Kepseknya.

Selain itu, akibat kondisi pasilitas yang sangat sederhana ini juga menjadi keluhan bagi para guru yang melakukan aktivitas belajar-mengajar. Sebab, bahan penyekat dua lokal tersebut tentunya sangat mempengaruhi kenyamanan proses belajar siswa.

“Guru-guru pada ngeluh karena tidak konsentrasi yang disebabkan suara lokal sebelahnya terdengar sangat jelas,” Sampaikan Kepala SD Negeri Tembilahan Hulu, Khaidir S kepada awak media di ruang kerjanya.

Ia menyampaikan, SD Negeri yang dipimpinnya ini telah mengusulkan pembangunan gedung sekolah pada tahun 2013 silam. Setelah ditunggu sampai pertengahan 2014 lalu, pihaknya dapat gambaran akan adanya pembangunan baru gedung sekolah.

“Waktu itu memang kami menerima gambaran bentuk bangunan oleh konsultas dua lantai, namun setelah itu tidak ada kabar lagi sampai sekarang,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak terkait pernah melakukan perehapan gedung sekolah. Namun ia menilai perehapan beberapa waktu lalu tidak bisa memecahkan persoalan, karena hanya sebatas mengganti dinding papan menjadi semen.

Dikatakan Khaidir, saat ini rumbel yang tersedia 6 lokal dengan jumlah murid 581 orang. Bahkan akibat kekurangan rumbel, sekolah terpaksa membatasi murid yang ingin bersekolah disana.

“Kasihan kalau warga yang ingin menyekolahkan anaknya banyak yang kita tolak, jadi kami usaha terlebih dahulu bagaimana caranya bisa mempasilitasi agar anak-anak disini tetap bersekolah,” katanya lagi.

Diharapkannya, kepada pemerintah melalui dinas terkait agar segera tanggap atas persoalan ini yang tengah membulitnya. Ia juga menginginkan pihak terkait memperhatikan kondisi sekolah tidak sebatas sample saja, namun juga perlu diperhatikan apa yang dikeluhkan guru-guru terhadap berbagai persoalan yang menjadi hambatan di sekolah.

Untuk diketahui, Rumdis yang dijadikan dua lokal tersebut itu ada 4 rumbel yakni kelas IV C, IV D, V C, dan V D. “Dua pagi, dua kelas lagi jadwal belajar sore,” tutup Kepsek SDN 09 Tembilahan Hulu.(mirwan)




Lokasi Tak Memadai, Disdik Inhil Wacanakan Pisah SD 07 dan 08

SDN 007 dan SDN 008 berada pada satu lahan
SDN 007 dan SDN 008 berada pada satu lahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) wacanakan untuk memisahkan antara kedua Sekolah Dasar (SD) Negeri yang ada di Jalan Bunga Tembilahan, yakni SDN 007 dan SDN 008.

Rencana ini disampaikan Kepala Disdik Kabupaten Inhil Helmi D kepada awak media, Senin (9/2/2015) kemaren. Disebutkannya, rencana memisahkan antara kedua sekolah tersebut akan dilakukan pada tahun mendatang.

“Kita akan coba lakukan tahun depan, salah satu dari kedua lembaga pendidikan itu harus pindah kelokasi lain. kita upayakan bagaimana caranya nanti supaya tidak ada masalah,” kata Helmi.

Hingga saat ini ia belum bisa memastikan SD yang mana akan dipindah, bahkan rencana tempatpun juga belum bisa dipastikan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 008 Tembilahan, Sumarta menyampaikan bahwa kondisi yang dialaminya saat ini proses belajar mengajar bagi murid menggunakan sistem double ship, yakni pagi dan siang hari.

“Sistem ini diberlakukan karena kurangnya ruang kelas belajar. Jumlah murid kami sebanyak 250 pelajar sedangkan jumlah kelas hanya 4 buah, kemungkinan kondisi SDN tetangga kita juga seperti ini,” ujarnya.

Dijelaskan Sumarta, lokasi yang ada ini tidak bisa lagi untuk melakukan penambahan ruang kelas, karena luas wilayah yang dimiliki pemerintah di tempat itu cukup sempit. Sehingga solusi memindahkan salah satu SD kelokasi lain adalah jalan terbaik.(mirwan)




10 Tahun Jalan Bunga 2 Rusak, Aktifitas Siswa di Dua SD Terganggu

Kondisi jalan Bunga 2 TembilahanTembilahan (detikriau.org) – Warga berharap agar pemerintah daerah segera melakukan perbaikan ruas jalan Bunga 2 Tembilahan. Mirisnya, selama kurang lebih 10 tahun lamanya jalan ini tidak pernah tersentuh pembangunan padahal dijalan itu berdiri dua sekolah dasar yakni SDN 007 dan SDN 008.

Disampaikan oleh salah seorang guru SD 007, Juneidi, sekitar 3 tahun yang lalu, pihak sekolah sudah pernah mencoba menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah khususnya instansi terkait mengenai kondisi jalan Bunga 2 yang tak kunjung diperbaiki namun keluhan itu tidak pernah ditanggapi. “Kita sduah sampaikan kondisi jalan menuju dua sekolah ini. Tapi ya sepertinya belum ada tanggapan,” Ungkap Junaidi

Rafika salah seorang siswi kelas 6 SDN 007 juga mengungkapkan rasa kecewa. “sudah hampir enam tahun rafika belajar disekolah ini tapi jalan tak kunjung baik. Kita pastinya repot apalagi disaat musim pasang tinggi dan hujan tiba. Seragam kami kerap kotor,” katanya.

Disamping itu ia juga mengeluhkan sepatu yang dipakai belum lama digunakan sudah rusak dan robek akibat jalannya penuh batu kerikil. Lebih parah lagi rafika mengatakan kendaraan sepeda yang biasa ia pakai kerap mengalami bocor ban.

Menanggapi hal ini, Pemkab Inhil melalui Kabid Bina Marga, H Jamaris menyatakan kalau tidak ada aral rintangan tahun 2015 ini jalan bunga 2 akan segera dilakukan peningkatan dan perbaikan.

“Insyaallah tahun 2015 ini kita lakukan perbaikan dan peningkatan badan jalan. Mudah-mudahan nantinya setelah diperbaiki bisa dimanfaatkan masyarakat khususnya siswa SD untuk menjalankan aktifitasnya dengan lebih nyaman.” Sampaikannya. (rls)




Suhaimi: Pungutan Uang Rapor di SD 01 Kempas Jaya Dibatalkan

Stop PungliTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil tegaskan tidak membenarkan diberlakukannya pungutan uang raport pada SDN 01 Kempas Jaya Kecamatan Kempas. Untuk pungutan ini, Disdik Inhil sudah memerintahkan pihak sekolah untuk membatalkan.

“Benar, kemaren kita memang mendapatkan adanya informasi permberlakuan pungutan uang raport bagi siswa kelas 1 di SDN 01 Kempas Jaya, tapi pungutan itu sudah dibatalkan. Disdik memang melarang keras atas pungutan itu,” kata Kadisdik Inhil, Helmi D melalui Kabid Dikdas dan BPL, Suhaimi Eka, Jum’at (05/12/2014).

Diterangkan Suhaimi Eka, berdasarkan penjelasan pihak sekolah, pungutan uang raport ditujukan untuk membiayai pembuatan  sampul raport siswa. Meski niatnya dinilai positif, namun cara pihak sekolah mencari dana seperti itu yang tidak dibenarkan dalam dunia Pendidikan Formal.

Dari pada memungut uang rapor kata Suhaimi Eka, lebih baik rapor itu dibagikan kepada para siswa tanpa sampul. Sebab, kesepakatan tidak ada uang rapor itu secara menyeluruh dan semua elemen sudah tahu akan hal itu.

“kesepakatan untuk tidak memungut uang raport ini sudah jelas, kenapa masih ada pungutan. Sekali lagi kita tegaskan tidak ada alasan untuk melakukan pungutan serupa itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa orang tua siswa murid kelas 1 SDN 01 Kempas Jaya Kecamatan Kempas mengaku keberatan dengan adanya kebijakan  pihak sekolah yang mengenakan pungutan uang raport sebesar Rp 35 ribu persiswa.

Para orang tua berpendapat, bukan besar pungutan yang menjadi keberatan mereka tetapi pemberlakuan pungutan serupa itu sudah jelas tidak lagi dibenarkan dan dikategorikan sebagai pungli. (mirwan)