Usai Gugatan BG Dikabulkan, SBY: Ya Allah, Tolonglah Kami

JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/2) menilai penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.

Usai keluarkan keputusan yang dibuat oleh Hakim Sarpin Rizaldi itu mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun berkicau di Twitter.

“Ya Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, Pemimpin, bangsa dan negara kami tengah Engkau uji sekarang ini. Tolonglah kami,” kicau SBY lewat akun Twitternya @SBYudhoyono.

“Ya Allah, beri pencerahan batin & kekuatan akal sehat kpd para elite & pemimpin bangsa, agar dpt mengambil pilihan yg tepat & bijak”.

“Ya Allah, kami malu mengatakan, di balik prahara ini, ternyata banyak kisah & drama yg berkaitan dgn nafsu utk meraih kekuasaan”.

Apakah kicauan SBY tersebut ditujukan untuk Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin bangsa? Entahlah. Yang pasti SBY berkicau cukup lama di ranah Twitter.

“HambaMu memohon,  tuntunlah para pemimpin kami agar mengutamakan kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi masing-masing”.

SBY berharap kemelut politik yang tengah menyelimuti Indonesia segera berakhir. Pun, suami Ani Yudhoyono ini memanjatkan doa kepada Yang Maha Kuasa.

“Dgn kekuasaanMu pula ya Allah, semoga kemelut politik ini segera berakhir. Masih banyak tugas negara & pemimpin utk rakyat Indonesia”. (republika)




Jokowi Naikan Harga BBM, PDIP Malah Salahkan SBY

4684304_20130626012307JAKARTA — Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno menyalahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kenaikan harga BBM bersubsidi. Menurutnya kenaikan BBM bersubsidi yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena kegagalan SBY melakukan tata kelola minyak dan gas.

“SBY tidak mengerjakan PR-nya,” kata Hendrawan saat dihubungi Republika, Senin (17/11).

Hendrawan mengatakan pemerintahan Jokowi berada dalam posisi dilematis. Menurutnya kalau saja SBY mengelola minyak dan gas dengan benar maka Jokowi bisa menunda kenaikan BBM bersubsidi. “Kalau saja SBY lakukan upaya efisiensi dan diversifikasi energi paling tidak pemerintah bisa menunda,” ujarnya.

PDIP sebenarnya tidak menolak kenaikan harga BBM. Asalkan kenaikan dilakukan dengan terlebih dulu memenuhi tiga aspek prakondisi: pertama, efisiensi produksi dan distribusi tata niaga minyak dan gas, kedua diversifikasi dan konversi energi, ketiga menguatkan program perlindungan sosial ke masyarakat.

Persoalannya, tiga aspek tersebut tidak terlebih dulu dilaksanakan pemerintah. Hendrawan mengatakan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi bersamaan dengan upaya realisasi tiga aspek prakondisi yang diinginkan PDIP. “Ini ketiganya dikerjakan berbarengan dengan kenaikan (BBM bersubsidi),” ujarnya.

PDIP memperkirakan kenaikan BBM bersubsidi akan memberi dampak inflasi antara dua sampai tiga persen. Namun Hendrawan optimistis program “kartu sakti” Jokowi bisa membantu masyarakat mengurangi dampak kenaikan BBM bersubsidi.

Menurutnya meski tiga aspek prakondisi menaikan BBM bersubsidi diabaikan Jokowi, PDIP tetap mendukung kebijakan tersebut. “Kami akan kawal terus. Kami mendukung,” katanya.

Sebelumnya pemerintahan Jokowi menaikan harga BBM bersubsidi premium dari Rp 6500/liter menjadi Rp 8500/liter. Sementara solar dari Rp 5000/liter menjadi Rp 7500/liter.




Istana: Prabowo Diberhentikan dengan Hormat

SBY menyesalkan bocornya surat DKP terhadap Prabowo

54189_prabowo_subianto_sby_bersalaman_663_382detikriau.org – Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, memastikan bahwa dokumen yang bersifat rahasia hasil sidang Dewan Kehormatan Perwira terhadap Letnan Jenderal Prabowo Subianto adalah asli. Julian mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah mengetahui soal bocornya surat DKP tersebut.

“Yang bisa kami sampaikan adalah bahwa benar Kepres 62/1998 tersebut dikeluarkan oleh Presiden BJ Habibie,” kata Julian di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2014.

Julian menegaskan, dalam dokumen rahasia itu menyatakan bahwa Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari dinas militer, dan memperoleh hak pensiun.

Dalam dokumen itu memang tercantum tandatangan SBY sebagai salah satu petinggi TNI Angkatan Darat. SBY membubuhkan tandatangannya dalam dokumen itu, karena keputusan presiden itu merujuk pada surat Menhankam/Pangab kala itu.

Sementara itu, SBY kata Julian, menyayangkan bocornya dokumen itu. Meski sifat surat itu tidak selalu rahasia, tapi seharusnya masalah ini menjadi perhatian bagi institusi TNI.

“Kalau itu beredar secara luas di masyarakat kan tidak pada tempatnya juga. Dan ini yang patut disesalkan dan menjadi perhatian di dalam institusi,  khususnya TNI kita,” lanjutnya.

Menurut Julian, saat ini TNI sedang melakukan investigasi internal untuk mencari tahu siapa yang membocorkan surat rahasia itu. Namun Julian menyatakan, Presiden SBY tidak akan ikut campur dalam masalah ini. “Saya kira telah disikapi ya di bawah koordinator Kemenkopolhukam,” ujarnya.

sumber: vivanews.com