Berlatarbelakang Persoalan Rumah Warisan, AT Hujam Ipar Dengan Tusukan Belati

Pelangiran, detikriau.org – Berawal dari perselisihan tentang rumah milik orang tua mereka, AT alias Uj (33), warga Desa Baung Rejo Jaya Kecamatan Pelangiran tega menganiaya iparnya sendiri, Bain (35), yang notabene adalah suami dari kakak tersangka Kamelia (34). Akibat kejadian ini, korban mengalami luka tusuk di rusuk sebelah kiri sebanyak 1 liang. Senin (4/12/2017)

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M. Rafi, kejadian itu terjadi, ketika siang itu, tersangka mendatangi rumah kakaknya yang bernama Kamelia. Rumah tersebut adalah milik orang tua mereka, yang saat ini ditempati oleh kakaknya bersama suaminya.

Kedatangannya Tsk kali ini bukan untuk bersilaturahmi, tapi ingin mempertanyakan kenapa rumah yang dibangun korban tidak selesai – selesai sehingga sampai saat ini mereka masih menempati rumah orang tua mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kamelia menjawab bahwa mereka tidak sanggup menyelesaikan pembangunan rumah tersebut, karena keadaan ekonomi mereka sedang susah. Kamelia lalu mengusulkan agar rumah tersebut disekat saja, tersangka menempati bagian depan, korban dan keluarganya di bagian belakang.

Namun bukannya menerima, tersangka malah emosi dan memerintahkan Kamelia meninggalkan rumah tersebut. Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan langsung menendang korban. Tak puas dengan itu, tersangka juga mencabut pisau belati dari pinggangnya dan menikamkan ke arah rusuk korban. Korban bisa melarikan ke luar rumah, dan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pelangiran untuk perawatan lukanya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pelangiran.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pelangiran, memerintahkan personel Polsek Pelangiran untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Dari penyelidikan itu, diketahui bahwa pelaku bersembunyi di Parit Tengkorak Kelurahan Pelangiran dan akhirnya sekira pukul 20.00 WIB, pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sebilah sajam jenis pisau belati sudah diamankan di Mapolsek Pelangiran untul proses penyidikan lebih lanjut.” Terang Kapolsek./Am




Diduga Bermotif Dendam, Pria Ini Ditikam Secara Bertubi-tubi

RETEH (detikriau.org) – Ardi Wiranata alias Kate (20) warga desa Pulau Kecil Kecamatan Reteh langsung dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat tusukan secara bertubi-tubi dengan sebilah senjata tajam, Senin (20/6/2016).

Pelakunnya adalah Heri Gunawan (21) warga kelurahan Pulau Kijang Reteh. Insiden itu terjadi di jalan SMP kelurahan Pulau Kijang, tepat di depan bengkel salah warga atas nama Agung sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Heriman Putra menerangkan, terjadinya peristiwa itu diduga bermotif dendam lama.

“Menurut teman korban, sebelum ia ditikam, korban ini sempat cerita bahwa pelaku pernah berkelahi dengan korban,” kata Heriman Putra, Selasa (21/6/2016).

Kronologisnya, insiden itu bermula ketika korban bersama saksi sedang duduk di depan bengkel sekitar pukul 21.00 WIB, tiba-tiba pelaku muncul dari rumah sebelah bengkel, tepat di tempat permainan Play Station. Saat itu keduanya saling berpandangan.

Kemudian sekira pukul 23.00 WIB pelaku datang kembali dan memanggil korban dan korbanpun menghampiri pelaku. Sesampainya korban dekat pelaku, pelaku langsung  menusuk korban secara bertubi-tubi ke arah perut hingga akhirnya korban jatuh tertelentang.

Takhanya sebatas itu, disaat korban terkapar telentangpun masih ditusuk pelaku menggunakan sebilah pisau.

Setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban serta langsung menyerahkan ke Polsek Reteh.

Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit Tengku Sulung Kelurahan Pulau Kijang dan kemudian dirujuk ke Rumah sakit Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Provinsi Jambi./ Mirwan




Diduga Hendak Tawuran, Belasan Preman Bersenjata Tajam Digiring Polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) menggiring sebanyak 17 preman yang diduga hendak melakukan tawuran karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di seputaran kota Tembilahan, Sabtu (12/3/2016) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Disaat melakukan pengamanan, belasan preman tersebut sedang asik berpesta minuman keras. Yang mana, hampir seluruhnya mengantongi berbagai jenis Sajam seperti jenis badik, golok dan lain sebagainya.

“Sepertinya mereka hendak melakukan tawuran,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada detikriau.org.

Diterangkan, kala itu pihaknya memang sedang menggelar razia Premanisme, Miras dan Senjata tajam. Pada waktu bersamaan, sejumlah anak muda dimaksud berhasil ditemukan sedang mengkonsumsi Miras dan mengantongi Sajam.

Meski begitu, petugasnya tetap melakukan penyidikan terlebih dahulu terkait sekelompok preman tersebut, apakah betul hendak melakukan tawuran atau masih ada rencana lainnya. Mirwan