Lagi, Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Kali Ini Warga Jalan Trimas Tembilahan

Gambar ilustrasi paket narkotika jenis sabu-sabu
Gambar ilustrasi paket narkotika jenis sabu-sabu

TEMBILAHAN, detikriau.org – Petugas kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) tidak henti-hentinya berupaya keras untuk menghapus tuntas peredaran narkotika ditengah-tengah masyarakat.

Hampir setiap hari, polres Inhil berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan barang haram ini. Kali ini giliran seorang bandar narkoba berinisial HM (42) di kediamannya jalan Trimas Tembilahan, Selasa (5/4/2016) sore.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/52/VI/2016/RIAU/RES INHIL/Narkoba menyatakan bahwa HM terbukti terlibat tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu. Bahkan informasi yang dirangkum petugas bahwa HM selalu melakukan transaksi barang haram.

“Menurut penyelidikan sementara, Tsk ini kerap bertransaksi sabu-sabu,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Rabu (6/4/2016).

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa sabu-sabu seberat 9 gram atau dibagi menjadi 5 paket kecil dan 3 paket ukuran sedang, 3 unit Handphone, 1 buah dompet yang berisikan uang sebanyak RP 156 ribu, 1 unit timbangan warna hitam merk CHQ, 1 set bong yang masih terpasang kaca pembakar, 5 lembar kertas plastik putih di duga pembungkus sabu-sabu, 1 bilah gunting dan 3 buah mancis.

“Tsk beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk diproses lebih lanjut,” Tutupnya./ Mirwan




Melawan Petugas, Seni Dibonus Timah Panas

Keritang, detikriau.org – S (25) warga Desa Pebenaan Kecamatan Keritang dihadiahi timah panas di pegelangan kaki sebelah kiri dengan satu kali tembakan oleh petugas Polsek Keritang di pelabuhan pasar ikan Desa Kotabaru, Sabtu (2/4/2016) sekitar pukul 19.30 WIB.

Hal tersebut dilakukan karena S melakukan perlawanan ketika hendak dibekuk. Pria yang akrab disapa Seni ini kedapatan mengantongi satu paket kecil Narkoba jenis sabu-sabu.

“Disaat melakukan pengamanan, Tsk melawan. Waktu itu petugas sempat memberikan 2 kali tembakan peringatan dan tembakan ketiga langsung mengarah tepat di kaki sebelah kiri,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Minggu (3/4/2016).

Setelah ditembak, lanjutnya, Tsk masih berusaha kabur dengan cara terjun ke sungai. Namun petugas tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil dibekuk di pinggiran sungai depan Mesjid setempat.

Selain 1 paket sabu, petugas juga mengamankan sebilah badik dan uang tunai Rp 35 ribu. Saat ini Tsk beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Keritang guna penyelidikan lebih lanjut./ Mirwan




Polisi Amankan 3 Paket Besar dan 1 Paket Sedang Narkotika Jenis Sabu-Sabu

“Pelaku Merupakan Warga Kota Baru Kecamatan Keritang”

TEMBILAHAN, detikriau.org  – Petugas kepolisian Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan 4 narkoba jenis sabu-sabu. 3 diantaranya paket ukuran besar dan 1 paket ukuran sedang, Rabu (30/3/2016) kemarin.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/17/III/2016/sek Tembilahan, barang terlarang tersebut merupakan hasil penangkapan dan penggeledahan tindak pidana narkotika terhadap seorang pria, AR (37) warga parit 1 darat Kelurahan Kota Baru Seberida Kecamatan Keritang.

Pria yang akrab disapa Mitet ini dibekuk di jalan M Boya lorong Kenanga Tembilahan. Saat itu, petugas memang sedang mengikuti Tsk karena diduga kuat sedang membawa narkoba.

“Sesampainya di lorong Kenanga M Boya, Tsk diamankan dan digeledah. Dari tagannya ditemukan sejumlah barang bukti,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Kamis (31/3/2016).

Selain 4 paket sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit Handphone, 1 buah dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp 550 ribu, 1 buah pancis, dua helai celana, 1 helai baju kaos dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru tanpa plat nomor polisi.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna diproses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya./ Mirwan




Pelihara Tanaman Ganja, 5 Warga Insel Digelandang Polisi

KERITANG (detikriau.org) – Kepolisian Polres Inhil menggelandang 5 orang warga. Kelima warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bagian selatan ini diciduk dikarenakan terbukti memelihara puluhan batang tanaman ganja, Kamis (18/2/2016) kemarin.

Kelima Tsk adalah RA (66) dan istri MA (57) warga Parit Sei Bakung Desa Sebrang Pebenaan Kecamatan Keritang, RO (42), MY (24) warga Desa Air Balui Kecamatan Kemuning dan SA (20) warga Parit Pelam Desa Sebrang Pebenaan Kecamatan Keritang.

“Sebenarnya Tsk ada 6 orang, namun 1 orang berinisial S (anak RA, red) masih DPO. Ianya berhasil kabur saat petugas melakukan penggeledahan,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Jum’at (19/2/2016).

Dijelaskan Kapolres, puluhan batang ganja tersebut ditanam di belakang rumah RA. Awal diketahui ketika petugas mendapat informasi bahwa S (DPO) melakukan penawaran barang haram tersebut. Dari informasi itu, Polsek setempat langsung bergerak ke rumah Tsk RA sekitar pukul 10.30 WIB.

Alhasil, di TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 44 tanaman ganja yang ditanam didalam 29 Polybag, satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, senjata tajam sebanyak 19 buah, senapan angin BSA 1 pucuk, peluru aktif senpi laras pendek 4 butir, tanaman ganja kering sebanyak 1 kantong plastik, handphone 8 unit, timbangan digital 3 buah, alat hisap sabu sebanyak 4 buah dan beberapa sisa sabu di dalam koper kecil.

“Saat ini kelima Tsk dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Keritang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (mirwan)