Terima Informasi Akurat, Polres Inhil Bekuk 4 Orang Hamba Narkotika

foto: net

Tembilahan, detikriau.org – lagi berbekal informasi yang disampaikan masyarakat, Polres Inhil kembali berhasil membekuk hamba narkotika. Kali ini 4 orang terduga pelaku diamankan di dua tempat  berbeda.

Diterangkan Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.IK., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H.,

MS alias Fi (21), warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir dan RS (23 tahun), warga Jalan Kayu Jati Kecamatan Tembilahan Hulu diringkus di Jalan Gajah Mada Tembilahan, Minggu, sekira pukul 18.30 WIB. Di TKP ini, diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, uang tunai sebanyak Rp. 25 ribu, 2 unit HP, 1 buah dompet berisikan uang sebanyak Rp. 244 ribu serta 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy.

Selanjutnya sekira pukul 19.15 WIB, di Jalan Sungai Beringin Tembilahan, Polisi kembali mengamankan AT alias Tu (54), warga Jalan Sungai Beringin Tembilahan. Residivis setengah baya ini, diamankan bersama rekannya AR alias Ah (30), warga Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan. Di tempat ini, disita 3 butir pil ekstasi, 1 paket sabu, uang tunai sebanyak Rp. 50 ribu, 1 set alat hisap sabu, 1 buah kaca pembakar, 2 unit HP, 1 ikat plastik putih bening, 1 buah timbangan, 2 buah mancis gas serta 1 buah gunting.

“Sehari sebelum penangkapan Sat Res Narkoba menerima  informasi dari masyarakat bahwa tersangka MS alias Fi, diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu – sabu.” Terang AKP Bachtiar

Tidak hanya sebatas itu, menurut Kasat, informasi itu juga menyebutkan ciri – ciri pelaku dengan lengkap dan selanjutnya diperintahkan kepada personel untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa MS alias Fi,  sering melakukan transaksi narkotika sesuai dengan informasi dimaksud.

Setelah didapat informasi yang akurat, Personel Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh Kaur Binops IPTU Arinal Fajri, melakukan penangkapan terhadap MS, yang saat itu sedang bersama temannya RS. Saat digeledah, di saku kecil celana jeans MS, ditemukan barang bukti narkotika.

“Hasil introgasi meluncur pengakuan dari mulut MS bahwa narkotika tersebut didapat dari AT.” Rinci AKP Bachtiar

Tak membuang waktu, Unit Opsnal kembali bergerak dan melakukan penangkapan terhadap AT, saat tersangka sedang duduk di depan rumahnya, bersama AR alias Ah. Disaksikan oleh Ketua RT setempat, kembali dilakukan penggeledahan badan termasuk rumah terduga pelaku dan ditemukan barang bukti seperti yang tercantum di atas.

“Saat ini, keempat orang terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.” Akhiri KasaRes Narkoba Inhil, AKP Bachtiar SH./ Am




Di Jalan Pangeran Hidayat, Polisi Bekuk 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tembilahan, detikriau.org – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan 4 orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keempat terduga pelaku itu, satu orang diantaranya wanita, diamankan di dua TKP yang berbeda. Jumat (19/1/2018), sekira pukul 22.20 WIB.

Berdasarkan penjelasan Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H menerangkan bahwa penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah, di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan. Di tempat ini, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni AF (28), warga Jalan Datuk Bandar Tembilahan dan DS (18), warga Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan. Dari TKP ini disita sejumlah barang bukti berupa 1 kotak Pagoda yang berisikan 7 paket sabu, uang tunai 426.000, 1 bilah sajam dan 1 unit HP merk Samsung warna putih.

Penangkapan berikutnya tidak jauh dari TKP pertama, masih di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Polisi kembali mengamankan pria yang berinisial PJ alias Ip (37 tahun), dan wanita berinisial RS (32 tahun), keduanya warga Jalan Pangeran Hidayat. Di TKP ini, disita barang bukti berupa 7 paket sabu , 2 buah dompet masing – masing berisikan uang sebanyak Rp. 1.270.000, dan Rp. 1.500.000, serta 3 unit HP merk Samsung, Coolpad dan Xiaomi.

Dijelaskan Kasat, sebelum penangkapan, Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir mendapat informasi, tentang adanya orang, yang diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu – sabu, di rumah kontrakannya.

Setelah didapat informasi yang akurat, Personel Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, dipimpin oleh Kasat AKP Bachtiar, S.H., langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan tersangka AF, yang saat itu sedang bersama rekannya DS. Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat.

Dari mulut AF, keluar pengakuan bahwa paket narkotika tersebut didapat dari tersangka PJ  alias Ip,  yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka AF. Polisi segera bergerak ke alamat dimaksud dan mengamankan tersangka PJ alias Ip, yang saat itu sedang bersama dengan seorang wanita bernama RS. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan pengeledahan, dan ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas.

“Saat ini, para tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Sampaikan Kasat./ Am




Kerap Pesta Narkoba, Pria Ini Diringkus Polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – SUG (43) diamankan polisi, Rabu (2/11/2016) kemarin. Pasalnya, warga jalan H Arsad Ahmad Tembilahan ini terlibat tindak pidana narkoba.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra menjelaskan, berdasarkan informasi bahwa Tsk sering kali berpesta narkoba di kediamannya.

“Tsk ditangkap di rumahnya beserta barang bukti berupa 1 paket sedang sabu-sabu dengan berat kotor 1,73 gram, 2 buah kaca pembakar, 1 buah pipet, 1 batang cotton bud dan 1 buah tutup botol warna biru terdapat 2 lobang diatasnya yang salah satunya terpasang pipet putih,” katanya, Kamis (3/11/2016).

Saat ini Tsk sedang dikurung dalam Rutan Polres Inhil untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Ia diancam dengan pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 8 Miliyar./Mirwan




Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Bandar Narkoba

foto ilustrasi: net
foto ilustrasi: net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Satuan Narkoba Mapolres Indragiri Hilir (Inhil) bekuk dua orang pelaku yang diduga merupakan bandar narkoba di Kota Tembilahan, Senin (19/9/2016) sekira pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan keterangan kepolisian, dua orang tersangka yang diketahui berinisial At (43) seorang perempuan dan DE (38) seorang pria warga Jalan Telaga Biru parit 10 Kecamatan Tembilahan Hulu.

Dari tangan At ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya, 3 paket kecil dan 1 paket sedang narkoba jenis shabu-shabu seberat 2,70 gram, 1 inex warna hijau, Hp serta sepeda motor. Sementara itu, dari tangan DE, diamankan 16 paket kecil shabu-shabu, 1 buah gunting, satu tang penjepit, sejumlah uang tunai serta alat hisap narkoba.

“Saat diintrogasi pelaku At mengaku mendapat BB tersebut dari tersangka DE,” terang Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra.

Kemudian lanjutnya, sekira pukul 06.30 dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas kembali membekuk DE dirumahnya dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis shabu-shabu.

“Kemudian dilakukan interogasi, dan tersangka mengaku bahwa  memperoleh BB tersebut dari temannya di Palembang dengan cara menjemput langsung,” tambahnya.

Saat ini lanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanju./Mirwan




Warga Jalan Batang Tuaka Tembilahan Ringkus Tsk Narkoba

Tsk bersama sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian
Tsk bersama sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Warga Jalan Batang Tuaka Tembilahan mengamankan salah seorang pria yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan Narkoba, Jum’at (26/8/2016) sekitar pukul 03.30 WIB.

Pria tersebut berinisial M (37) warga jalan Batang Tuaka Tembilahan. Saat itu, ia ditemukan petugas ronda sedang bersembunyi di sekitar rumah warga.

Ketika ditanya, ia mengaku sedang bersembunyi karena dikejar petugas kepolisian bahkan diakuinya juga akibat keterlibatan Narkoba.

“Petugas ronda langsung berinisiatif melaporkan ke petugas Sat Narkoba, Tsk pun berhasil diamankan,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra.

Setelah digeledah, lanjutnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu sedikitnya 6 paket ukuran kecil. Kini, Tsk beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan guna dilakukan proses lebih lanjut./Mirwan




Polisi Gerebek Lokasi Pesta Narkoba di Tanah Merah

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas Kepolisian berhasil membekuk 5 warga Kecamatan Tanah Merah, Sabtu (2/7/2016) kemarin. Saat digerebek, kelima pria itu sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

Kelima Tsk tersebut berinisial T (34), SA (44), H (23), I (35) dan Y (34). Penggerebekan tersebut dilakukan di kediaman Tersangka SA desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Heriman Putra menerangkan, penggerebekan itu bermula ketika Kapolsek setempat menindak lanjuti informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Setelah diselidiki, ternyata betul di TKP ada sejumlah pria yang sedang berpesta narkoba.

“Disaat petugas ke TKP, kelima Tsk sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu. Saat itu juga mereka diamankan,” kata Heriman Putra, Minggu (3/7/2016).

Barang bukti yang ditemukan berbagai macam alat pendukung hisap sabu-sabu diantaranya, 1 buah alat hisap sabu-sabu atau bong lengkap dari botol plastik merk kembang bulan, kaca parfum merk fanbo yang di dalamnya masih ada sisa serbuk sabu-sabu, 1 buah pisau silet merk astra, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah pembungkus dari plastik bening kecil, di dalamnya ada sisa serbuk putih diduga sabu dan diduga sisa sabu yang sudah dihisap kelima Tsk.

“Penemuan barang bukti berupa paket sabu-sabu nihil, namun kelima Tsk beserta sejumlah barang bukti tetap dibawa ke Mapolsek Tanah Mera guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” tutup PAUR Humas./Mirwan