Kantongi “Sabu”, Polisi Ringkus 2 Warga Tembilahan

Tembilahan, detikriau.org –Sat Res Narkoba Polres Indragiri meringkus 2 orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaa narkotika di jalan Batang Tuaka Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kab Inhil. Sabtu (7/4/2018).

Dari tangan San (31) warga Sungai Beringin Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan dan Ar (39), warga Jalan Arsyad Ahmad Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan itu ditemukan 1 paket kecil bubuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu.

“Tersangka kami amankan di Jalan Pekan Arba Tembilahan, sekira pukul 14.00 WIB”, kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H.

Diterangkan AKP Bachtiar, kronologis penangkapan ke dua pelaku diawali dengan informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa di TKP penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. berbekal informasi, mantan Kapolsek Tanah Merah ini perintahkan anggotanya dipimpin Kanit II AIPDA K. SIANIPAR  untuk menindaklanjuti dan didapati data akurat.

Selanjutnya sekira pukul 14.00 WIB, 2 orang laki – laki, yang diduga adalah orang yang  dimaksud, melintas di Jalan Pekan Arba dengan mengunakan sepeda motor Honda CBR BM 2065 LG dan segera dilakukan penangkapan.

Saat dilakukan pengeledahan terhadap kedua orang tersebut dengan  disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas.

“Saat ini, kedua orang tersangka beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut”, Akhiri AKP Bachntiar./ Am




Ringkus TR, Polsek Kempas Sita 4 Paket Sedang dan 6 Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu

Kempas, detikriau.org – Unit Reskrim Polsek Kempas ringkus TR (35) saat melintas dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Lintas Provinsi, Parit Ijab Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (26/3/2018) sekira pukul 20.30 WIB.

Dari tangan warga Kelurahan Kempas Jaya itu diamankan 4 paket sedang bubuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu berbalut plastik putih bening.

Penggeladahan lanjutan ditempat kerja TR di Desa Mumpa Kecamatan Kempas, polisi kembali mengamankan 6 paket kecil bubuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu.

Selain barang bukti diduga Narkotika, polisi juga menyita barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika berupa 1 buah korek api gas, 1 buah jarum pembakar sabu, 1 buah kaca pirek, 1 unit HP, 1 buah tas, beserta 1 unit sepeda motor merk Honda Legenda yang digunakan TR.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kempas AKP. Oka Mahendra Syahrial, S.E., S.I.K., mengatakan, Ihkawal penangkapan bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.  Informasi yang disampaikan itu menyebutkan bahwa ada seorang pengedar narkotika yang akan melintas di Jalan Provinsi tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kempas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA RIDWAN, S.H., menuju lokasi dimaksud.

Tak lama kemudian, terlihat tersangka melintas di Parit Ijab dan segera dilakukan pencegatan. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti diduga narkotika. Pengembangan yang dilakukan di tempat kerja tersangka di Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, kembali menemukan 6 paket kecil diduga narkotika jenis sabu.

“Saat ini, tersangka TR alias Teg, beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kempas untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Akhiri Kapolsek./ Am




Polres Inhil Kembali Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Kali Ini Warga Tembilahan Hulu

Tembilahan, detikriau.org – Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu mengamankan seorang warga Jalan Perintis Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir Riau, Ian (38) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.Sabtu (24/3/2018) sekira pukul 23.45 Wib.

Pria yang berprofesi sebagai buruh ini terciduk saat melintas dengan menggunakan sebuah sepeda motor di jalan Perintis Kecamatam Tembilahan Hulu. Dari tangan pelaku saat penangkapan, ditemukan 1 paket sedang bubuk putih berbungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu. Turut disita 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 1.153.000 serta 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU yang dipergunakan pelaku.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian

Pada penggeledahan yang kembali dilakukan di rumah kediaman tersangka, kembali ditemukan 6 paket kecil bubuk putih diduga sabu, yang disimpan dalam botol bekas minyak rambut, pipet, gunting, plastik yang diduga bekas pembungkus sabu, serta karet alat hisap sabu.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A. Raymon Tarigan Girsang, S.Sos., mengatakan bahwa penangkapan ini diawali oleh informasi masyarakat, tentang adanya orang yang sering bertransaksi narkotika di Jalan Perintis Tembilahan Hulu.

“Masyarakat yang resah menginformasikan kepada kami adanya pengedar narkotika di daerah mereka”, Sampaikan mantan Kapolsek Kempas itu.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti yang disita sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut./ Am




Polres Inhil Amankan 2 Penyalahguna Narkotika di Jalan Stadion Beringin

Tembilahan, detikriau.org – Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir amankan 2 orang laki – laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika, di Jalan Stadion Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis, (8/3)

Keduanya masing – masing berinisial MHH (30) warga Jalan Perintis Tembilahan dan YA (27) warga Jalan Stadion Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan. Dari mereka disita barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 unit HP, 1 set bong dari botol kaca, 1 buah kaca pembakar, 1 buah jarum pembakar dan 2 buah mancis gas.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., menerangkan bahwa pengamanan keduanya bermula saat anggota Sat Reskrim sedang menyelidiki suatu kasus di sekitar TKP. Petugas lalu mengetuk sebuah kamar. Saat pintu terbuka, petugas melihat di lantai kamar tergeletak  satu set bong.

Penasaran dengan pemandangan tersebut, kedua orang laki – laki yang ada di kamar itu langsung diamankan. Tak lama kemudian, datang Personel Sat Res Narkoba. Dengan disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.

“Saat ini kedua orang tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.”/ Am




Asisten I Setda Inhil Ajak Semua Pihak Ikut Bersama Perangi Narkoba

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Darussalam mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri pemusnahan 465,64 gram sabu-sabu di Halaman Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Senin (26/2/2018).

“Kita juga harapkan kepada penggiat anti narkoba seperti organisasi-organisasi untuk membantu mensosialisasikan betapa bahayanya Narkoba itu,” katanya.

Kemudian, Asisten I juga banyak berharap kepada para tokoh masyarakat agar mampu memimbing masyarakat di lingkungan masing-masing dalam upaya pencegahan menyebarnya barang haram tersebut.

Dengan pemahaman dari tokoh masyarakat, maka ia menilai akan lebih efektif untuk menyadarkan masyarakat Inhil.

“Kita berharap daerah kita ini bebas dari bahaya narkoba, saya yakin kinerja kepolisian akan lancar jika bersinergi serta dapat dukungan semua pihak. Maka dari itu, mari kita bantu kepolisian,” tuturnya./ Mirwan/adv




Polres Inhil Musnahkan 465,64 gram Sabu

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan sebanyak 465,64 gram narkotika jenis sabu di Halaman Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Senin (26/2/2018).

Kegiatan pagi itu tampak dihadiri Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra serta jajaran, Asisten I Setda Kabupaten Inhil Darussalam, unsur Forkopimda, Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan Sudirwan, organisasi-organisasi penggiat anti Narkoba dan sejumlah undangan lainnya.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan bahwa kasus Narkoba sampai saat ini memang masih merajalela di wilayah Inhil. Namun begitu, ia komitmen untuk terus memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Kasus Narkoba ini harus menjadi perhatian khusus dalam penanganannya, kami dari kepolisian tentu tidak bisa bekerja sendiri namun semua pihak harus kompak memerangi dan saling membantu memberantasnya,” kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar menjelaskan, jumlah sabu-sabu yang dimusnahkan itu sebanyak 465,64 gram. Dan saat ini, kinerja pihaknya belum tuntas disitu saja. Tetapi masih melakukan penyelidikan apakah masih ada jaringan-jaringan lainnya./ mirwan