Polisi Bekuk AR, Pelaku Penganiayaan di Tanah Merah

imagesTANAH MERAH (detikriau.org) – AR (25) warga Lorong Sadar RW 02 Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dibekuk polisi disaat sedang asik menonton orgen tunggal di desa setempat, Ahad (23/8/2015) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan AR ini karena tsk terlibat kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Mukhtar (25) warga jalan Pelita desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah pada tanggal 7 Agustus 2015 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB di jalan Ampera desa setempat.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, AR ini telah membacok korban dengan menggunakan parang. Meski korban sempat melakukan perlawanan, namun tetap mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Kuala Enok.

“Waktu itu, korban sedang duduk bersama temannya, kemudian ada sekelompok warga yang sedang arak-arakan menggunakan gerobak. Tiba-tiba, korban disenggol dengan gerobak tersebut, meski korban menepi, namun secara tiba-tiba AR datang menghampiri dari arah belakang dan langsung membacoknya,” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Senin (24/8/2015).

Kini, AR telah diamankan di Mapolsek Tanah Merah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Reskrim Polsek Tanah Merah. (mirwan)




Pencairan Dana DMIJ, Yulizal Minta Desa Prioritaskan Pembayaran Honor RT/RW

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk desa yang telah mencairkan dana program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), hendaknya lebih mengutamakan skala prioritas dalam penggunaan dana tersebut, diantaranya dengan segera membayarkan honor atau insentif RT dan RW.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, H Yulizal S.sos MM kepada awak media, Rabu (19/8/2015).

Dikatakan Yulizal, dalam pelaksanaan program DMIJ tersebut, seluruh dana kegiatan dan pembangunan di desa include didalamnya, seperti dana pembangunan infrstruktur dan honor atau insentif perangkat desa hingga RT/RW.

“Jadi, kami minta kepada desa yang sudah mencairkan dana DMIJ tahap pertama, untuk secepatnya membayarkan honor RT/RW terlebih dahulu,” tutur Yulizal.

Dijelaskan Yulizal, pembayaran honor atau intensif RT/RW harus dimulai dari Bulan Januari hingga Juli, dan haruslah dilakukan sesuai dengan SK yang telah diterbitkan Kepala Desa (Kades).

“Kalau dana desa yang berasal dari pemerintah pusat peruntukannya sudah jelas, yakni dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan. Berbeda dengan dana DMIJ, karena itu saya minta kepala desa untuk mengutamakan pembayaran honor atau intensif RT/RW,” tambahnya.

Terkait dengan honor atau intensif RT/RW yang berada di bawah naungan kelurahan, lanjut mantan Kabag Keuangan Setwan Inhil ini, pencarian dananya melalui RKA kecamatan, karena kelurahan merupakan bagian dari perangkat SKPD kecamatan. (adi)




3 Rumah Warga di Enok-Inhil Hangus Dilalap si Jago Merah

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sedikitnya 3 unit rumah warga yang terletak di RT 02 RW 05 Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hangus dilalap si jago merah, Selasa (24/2/2015) sekitar pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, kronologis terjadinya musibah yang cukup sering melanda sejumlah daerah di Negeri Seribu Parit ini, berawal saat salah satu korban, yalni Isnaidi melihat api dari belakang rumahnya.

“Api ini diduga berasal dari sisa pembakaran kayu anglo di dapur,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Paur Humas, Iptu Warno Akman.

Dijelaskan Warno, karena kondisi rumah beratapkan daun, maka konaran api denan cepat membesar dan menghanguskan 3 unit rumah di daerah setempat.

Apalagi, saat kejadian berlangsung rumah korban dalam keadaan kosong, karena sedang ditinggal kerja ke kebun oleh para penghuninya. Sedangkan rumah lainnya hanya ditinggali oleh orang tua dari korban Isnaidi yang sudah pikun.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta,” terangnya.(adi)