Penuhi Hak Demokrasi, RZ Himbau Masyarakat Untuk Berikan Suara

Gubernur Riau, HM Rusli Zaenal
Gubernur Riau, HM Rusli Zaenal

Tembilahan (www.detikriau.org) – Gubernur Riau, HM Rusli Zainal (RZ) meminta, untuk suksesnya pemilihan kepala daerah agar seluruh masyarakat dapat menyalurkan suara dalam Pilkada Inhil dan Pilgubri September mendatang. Kepemimpinan 5 tahun kedepan suatu daerah akan ditentukan siapa yang menjadi kepala daerahnya.

Pernyataan ini disampaikan RZ menjawab pertanyaan detikriau.org saat ditemui di Tembilahan, Selasa (28/5). Rz juga berharap masyarakat dapat memilih pemimpin yang memiliki komitmen kuat untuk membangun, mempunyai visi yang jauh kedepan serta memiliki kinerja yang selama ini dinilai sudah baik.

“Siapapun yang akan menjadi pemimpin, ia yang jadi penentu warna daerah. Makanya saya berharap, kebetulan pilkada Inhil dan Pilgubri kali ini dilaksanakan secara serentak kita harus berikan suara kita dalam rangka memenuhi hak demokratis. Perkembangan sebuah daerah akan sangat ditentukan siapa yang menjadi pemimpinnya,” Ujar RZ

Ketika kembali dipertanyakan apakah dibalik kunjungannya ke Inhil kali ini lebih kepada moment pelaksanaan Pilkada, Gubri mengelak. Pengakuannya, kedatangannya murni sebatas kunjungan kerja.

“Saya hanya ingin memantau secara langsung beberapa program yang sudah dijalankan di Kab Inhil. Seperti sarana jalan, kesehatan dan program bagi masyarakat kecil. hari ini saya sengaja membawa beberapa orang kepala dinas terkait.” Elak RZ. (dro)




TERUSKAN USAHA, RUSLI HARAP BANTUAN PEMERINTAH

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rusli, warga RT 11 RW 04 Kecamatan Tempuling selama puluhan tahun mengandalkan nafkah keluarga dari keahliannya sebagai mekanik dan tukang las.  Diusia yang mulai beranjak senja, ia khawatir ketiadaan modal akan memaksa dirinya tidak lagi mampu mempertahankan satu-satunya sumber utama penghasilan keluarga ini.

“Usaha ini yang menafkahi 6 putra-putri saya selama puluhan tahun. Sedikit keuntungan yang saya sisihkan diluar memenuhi kebutuhan keluarga tidak pernah cukup untuk mengganti peralatan dan memperbaiki bangunan bengkel ini. Kini kondisinya semakin menua dan mulai keropos.,” Ungkap Rusli dengan suara pelan ketika sempat disambangi di bengkel kerjanya yang terlihat sudah sangat tidak layak, Ahad (4/8)

Menurut Rusli, dulu, mesin las yang kini dimilikinya diperoleh dengan cara meminjam uang di Koperasi dan dibayar secara angsuran. Dari hasil yang diperoleh setiap harinya, ia harus menafkahi keluarga dan membayar bunga pinjaman. Kondisi ini yang dinilainya tidak memungkinkan dirinya untuk mengembangkan usaha.” Pekerjaan hampir setiap harinya tidak pernah kosong. Waktu mesin las ini bagus, saya bisa menyelesaikan kerja cukup banyak. Kini dengan mesin yang sudah mulai menua ini, tentunya tidak akan mampu lagi bekerja maksimal.” Tambah Rusli.

Ketika dipertanyakan apakah selama ini ia pernah mencoba untuk meminta bantuan dengan pihak pemerintah. Rusli membenarkan. Hanya saja menurut Rusli, ia sempat kecewa karena lurah menyatakan dengan kondisi bangunan bengkel yang keropos seperti itu ia akan sulit untuk mendapatkan bantuan. “Saya hanya merasa heran saja, kalau saya punya bengkel yang bagus dan peralatan baik, untuk apa saya memohonkan bantuan. Justru karena kondisi ketidakberdayaan inilah yang terpaksa membuat saya untuk mencoba mencari uluran tangan.”Keluhnya. (Am)




KPK IZINKAN GUBRI HADIRI PON

JAKARTA (www.detikriau.org) – Menjelang pelaksanaan PON XVIII, KPK akan tingkatkan status Gubernur Riau, Rusli Zaenal dari saksi menjadi  Tersangka. Namun agar tidak dianggap mengganggu pelaksanaan PON, Gubri tidak akan ditahan hingga pesta olahraga bertaraf nasional ini usai.

“Gubri tetap bisa menghadiri acara pembukaan PON, tapi statusnya telah ditetapkan dari saksi menjadi tersangka. Tidak akan ditahan hingga PON selesai,”ungkap seorang pimpinan KPK dijakarta, senin (16/7).

Menurut sumber tersebut, keterlibatan Gubri akan kembali disebutkan dalam berkas dakwaan untuk mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas (LA) yang akan segera dipindahkan ke tahap penuntutan. Dalam dakwaan tersebut, Gubri yang memerintahkan penyuapan kepada para anggota DPRD Riau agar perubahan Perda Tahun jamak untuk peningkatan fasilitas penyelenggaraan PON XVIII bisa segera disahkan.

“keterlibatan Gubri akan kembali disebutkan dalam dakwaan LA. Setelah itu akan ada peningkatan status Gubri,”Katanya.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, RZ akan dijerat dengan pasal suap karena ada dugaan melakukan korupsi secara berjamaah.” Kan yang bersangkutan sudah disebutkan dalam dakwaan, mereka melakukan (penyuapan. Red) secara bersama-sama.”Jelas Bambang.

Mantan pengacara pasangan Septina Primawati Rusli- Erizal muluk pada Pemilukada Pekanbaru lalu menegaskan posisi RZ dalam kasus suap PON seperti posisi Neneng Sri Wahyuni dalamkasus suap PLTS di Kemenakertrans.” Posisi Gubri sama dengan kasus Neneng, diakan dijerat dengan pasal yang sama dalam kasus PLTS,” Jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa pemeriksaan kembali Gubri hingga kini belum dijadwalkan.”Belum ada jadwal,kalau memang ada nanti diberitahukan,” Kata Johan.

Ia juga menambahkan status Gubri hingga kini masih sebagai saksi, belum ada peningkatan sebagai tersangka,” Belum ada TSKbaru lagi setelah 7 TSK baru dari DPRD Riau,” Katanya.

Nama RZ disebut dalam fakta persidangan dugaan suap PON XVIII di pengadilan tipikor Pekanbaru. TSK Eka Dharma Putra (Staff Kadispora Riau. Red) menyebutkan dalam sidang bahwa pemberian uang lelah atas perintah RZ kepada mantan kadispora LA. Salah seorang karyawan PT. Adhi Karya bernama Diki saat bersaksi dalam sidang suap PON juga mengungkapkan kalau dirinya pernah menyerahkan Rp. 500 juta kepada RZ melalui LA dan LA yang menyampaikan kepada RZ melalui ajudan RZ, Said Faisal.(Harian Vokal/dro)