Pemprov Riau diminta Segera Perbaiki Ruas Jalan Provinsi yang Rusak

HerwanissitasTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk segera memperbaiki ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang saat ini kondisinya sudah rusak parah dan sangat memprihatinkan.

Pasalnya, selain mengganggu aktifitas dan arus transportasi masyarakat setempat, kerusakan ruas jalan provinsi yang dipenuhi lubang-lubang besar menganga ini, juga telah memakan korban diakibatkan terperosok dan terjatuh saat melintas di jalan tersebut.

“Kebetulan saya ada dilokasi ketika kejadian jatuhnya seorang pengendara di Jalan Telaga Biru Tembilahan kemarin. Jadi, jika tidak segera diperbaiki, kondisi jalan itu bisa terus menimbulkan korban,” tutur Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas, Senin (16/2/2015).

Dijelaskan Herwanissitas, sesuai dengan Undang-undang lalu lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan angkutan jalan, memungkinkan setiap pengguna jalan raya negara, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan kota bisa menuntut pemerintah untuk mengganti rugi atas kecelakaan yang dialami oleh setiap warga Negara Indonesia.

Dimana, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, sebagaimana Pasal 273 ayat 1 2,3 dan 4 dikatakan bahwa setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas, sehingga korbannya luka ringan, berat hingga meninggal dunia, maka penyelenggara jalan dalam hal ini Pemerintah dapat dituntut dengan hukuman pidana.

“Jika sampai korbannya meninggal dunia bisa dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta. Makanya jangan sampai ada korban baru, kondisi ini sudah sangat memprihatinkan, jadi harus segera diperbaiki,” pungkasnya.(adi)




Jalan Pangeran H Isa Rusak, Warga harapkan Perbaikan

PELANGIRAN (detikriau.org) – Ruas badan jalan Pangeran H. Isa Pelangiran Besar kecamatan Pelangiran dinilai masyarakat sudah tidak layak lagi disebut jalan. Sebab, kondisi sarana tranportasi darta tersebut sudah sangat parah dan tidak bisa dilalui lagi dengan kendaraan.

Disampaikan oleh Dewan Penasehat Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Pelangiran (Hippmapel) di Pekanbaru, Hamsan melalui telpon seluler kepada detikriau, Rabu (19/11/2014), bahwa jalan itu tidak dapat digunakan lagi oleh masyarakat sekitar, padahal ruas jalan tersebut merupakan infrastruktur penting bagi penggunanya.

“Ditempat lain lumayan bagus, tapi ruas jalan ini ini seperti tidak dibutuhkan lagi. warga sekitar kalau mau pergi, harus keliling dari dalam, karena jalan itu tidak dapat digunakan lagi,” cerita Hamsan.

Ia sangat mengharapkan kepada Pemerintah agar bisa mengalokasikan dana untuk memperbaiki ruas jalan yang terbilang tidak begitu panjang. Karena katanya, kalau ini terus dibiarkan, maka akan terancam rumah warga sekitar.

Menurut, Hamsan, kerusakan itu sudah beberapa kali disampaikan kepada wakil mereka di DPRD namun belum juga ada respon. “Kami masih menunggu respon dari pihak-pihak yang telah kami sampaikan tentang kondisi jalan ini, salah satunya anggota Dewan dari dapil setempat,” katanya. (Mirwan)