Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Mesin Speed Boat di Surau Dibekuk Polsek Rambah Hilir

ARBindonesia.com, ROKANHULU – Unit Reskim  Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Hilir Resor Rokan Hulu (Rohul) kembali berhasil menangkap dua orang terduga Pelaku Pencurian Mesin Speed Boat yang terjadi pada Minggu (3/5/2020) malam.


Terduga Pelaku mengambil mesin yang disimpan di dalam gudang Perumahan Surau Suluk Syech Baharuddin Dusun Muara Nikum Desa Rambah Hilir Tengah Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul.


Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, S.IK, melalui Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budhi Ikhsani, SH saat dikonfirrmasi membenarkan telah berhasil menangkap dua Pelaku Curat.


“Ya benar kedua Pelaku kini sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,” jelasnya kepada wartawan via seluler, Minggu (10/5/2020) siang


Lebih lanjut Iptu Budi menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal pada Senin (4/5/2020) sekira Pukul 00.10 Wib, Musri (Pelapor) keluar dari rumah untuk mandi ke Sungai Rokan.


Namun saat itu dia dipanggil oleh Rusli (pamannya) yang mengalami gangguan penglihatan atau Tuna Netra dan menyuruh untuk mengecek mesin Speed Boat miliknya yang disimpan di dalam gudang.


“Namun setelah di cek, 1 Unit Mesin Boat merk Matsumoto dan 1 Unit Genset Merk Firman, sudah tidak ada lagi. Musri encoba mencari disekitar rumah Rusli, namun kedua barang tersebut tidak ditemukan,” jelasnya.


Dengan kejadian tersebut Rusli diperkirakan mengalami kerugian Rp.8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Atas kesepakatan keluarga akhirnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hilir


Menindak lanjuti laporan warga di wilayah hukumnya, Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Bripka Jaya Bakara, S.H mendapatkan informasi atas keberadaan Pelaku, lalu Bakara melaporkan ke Kapolsek Rambah Hilir. Atas laporan Anggotanya Iptu Budi, langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.


Berdasarkan perintah tersebut Tim bergerak cepat menuju target pada pukul 17.00 Wib Kanit Reskrim dan anggota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang mengaku bernama MJ alias Maijen di KM 11 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.


Saat di interogasi diperoleh keterangan bahwa MJ melakukan pencurian itu tidak sendiri tapi dibantu oleh rekannya yakni SYAF dan USM.


Dari hasil pengembangan tersebut, Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani, S.H dan anggota langsung turun bersama Team Buser Sat Reskrim Polres Rokan Hulu untuk memburu teman pelaku tersebut.


Tak lama kemudian didapat informasi pelaku berada di Kecamatan Tambusai lalu Kapolsek Rambah Hilir berkoordinasi dengan Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman, S.Sos dan Kanit Reskrim Polsek Tambusai lalu diketahui keberadaan rumah pelaku namun menurut informasi pelaku tidak berada di rumah.


Berkat kerja keras aparat gabungan akhirnya Syaf berhasil dibekuk dikediamannya di Lingkungan Benteng Kelurahan Tambusai Tengah pada Sabtu (9/5/2020) pagi.


Dari Syaf, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 1 unit mesin Speed Boat merek Matsumoto yang di simpan dibelakang rumahnya terbungkus karung goni.


Tidak sampai disitu Polisi lalu  melakukan Interogasi kepada Syaf, namun dia mengaku  tidak mengetahui keberadaan Usman temannya, Akhirnya kedua Pelaku curat dibawa ke Polsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.


Kini MJ, (38 thn) warga Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu dan Syaf (39 thn), warga RT.01 RW.01 Lingkungan Benteng Kelurahan Tambusai Tengah Kabupatenn Rokan Hulu menjadi penghuni terali besi Polsek Rambah Hilir untuk mempertanggung Jawabkan perbuatanya demi proses hukum lebih lanjut.


Bersama kedua Pelaku, Polisi berhasil mengamankan 1 unit kendaraan bermotor roda empat merk Toyota Kijang Innova, warna silver dengan nomor polisi BM 1525 MG berikut kunci kontak, dan1 unit mesin Speed Boat merk Matsumoto; serta 2 buah karung goni.(***)


Laporan Faidar




Pasca Video Vulgar Viral, Siswa SMAN 1 Kunto Darussalam Gelar Shalat Taubat

ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Setelah beredarnya foto dan video tak senonoh merayakan kelulusan, yang sempat viral di dunia maya beberapa hari yang lalu. Kemudian pada Kamis (7/5/2020) siswa SMA Negeri 1 Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar shalat taubat berjamaah di masjid Al Muqorrobin, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam.


Shalat taubat ini diikuti oleh seluruh siswa kelas XII dan para Majelis Guru SMAN 1 Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.


Pengakuan Kepala Sekolah SMA Negeri Kunto Darussalam, Rapani, S.Pd, M.Si mengatakan kegiatan shalat taubat digelar untuk menggugah hati seluruh siswa agar menyadari kekhilafan dan kesalahan yang sudah mereka perbuat.


“Berharap anak-anak kita ini sadar atas kesalahan yang telah mereka perbuat,” terang Rapani.


Sementara Wakil Kesiswaan SMAN 1 Kunto Darussalam, Risna Wati, S.Pd mengatakan Siswa SMAN 1 Kunto Darussalam memiliki rutinitas keagamaan setiap minggunya, seperti Shalat Duha Berjamaah sekali sebulan, muhadoroh setiap Jum’at, agenda Rohis dan Tahfidz Qur’an.


“Agenda keagamaan terus kita laksanakan guna menanamkan jiwa keislaman dan religius bagi siswa,” jelasnya.(***)


Laporan Faidar




Menteri Siti Nurbaya Tuding PT APSL di Belakang Penyanderaan 7 Petugasnya

Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang berada di lokasi kawasan hutan atau lahan yang terbakar yang berada dalam penguasaan PT APSL.
Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang berada di lokasi kawasan hutan atau lahan yang terbakar yang berada dalam penguasaan PT APSL.

PEKANBARU, detikriau.org – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya mengecam keras penyanderaan tujuh petugas KLHK, staf penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan polisi kehutanan dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau di Bonai Darussalam, Rokan Hulu, pekan lalu. Ia menyebut hal itu sebagai tindakan melawan hukuBonai Darussalamm yang merendahkan kewibawaan negara.

Melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/9/2016), Menteri Siti Nurbaya mengatakan penegakan hukum yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat perlawanan dari pelaku kebakaran lahan dan perambah kawasan hutan.

Menurut dia, penyanderaan dilakukan segerombolan massa yang diindikasi kuat dikerahkan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Peristiwa penyanderaan terjadi pada Jumat pekan lalu, saat penyidik KLHK selesai menjalankan tugas menyegel kawasan hutan atau lahan yang terbakar yang berada dalam penguasaan PT APSL.

“Penyanderaan tujuh petugas itu merupakan tindakan melawan hukum yang merendahkan kewibawaan negara. Apalagi diindikasikan adanya keterlibatan pihak perusahaan,” demikian ditegaskan Menteri Siti Nurbaya.

Dikatakannya, penyidik KLHK dan polisi kehutanan (Polhut) merupakan aparat penegakan hukum berdasarkan undang-undang (UU), yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus kebakaran hutan dan lahan.

Siti Nurbaya menceritakan kronologi penyanderan. Tim KLHK awalnya turun ke Bonai untuk menindaklanjuti arahan darinya untuk melakukan penyelidikan penyebab meluasnya titik api di Riau dalam beberapa pekan terakhir, yang telah mengganggu masyarakat. Sekaligus menyelidiki laporan mengenai sudah adanya masyarakat di Bonai Darussalam yang mengungsi karena kabut asap.

Dari penginderaan satelit terlihat, sumber titik api penyebab asap sampai ke daerah lainnya di Riau itu, salah satunya berasal dari kawasan yang dikuasai oleh PT APSL. “Sejak titik api meluas, saya menegaskan untuk dilakukan penyelidikan di areal yang terbakar. Maka tim dipimpin langsung Dirjen Gakkum (Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) KLHK, turun ke lokasi di Riau,” ujar Menteri LHK.

Tim KLHK kemudian melakukan penyegelan lahan yang terbakar dengan memasang plang dan memberi garis PPNS (PPNS Line). Usai melakukan penyegelan, Jumat sore, saat hendak menyeberang Sungai Rokan untuk pulang, mereka dihadang sekelompok massa.

Massa, yang kemudian semakin banyak hingga berjumlah sekitar 50 orang, meminta mereka turun dari mobil dan dibawa ke suatu tempat tak jauh dari lokasi tersebut. Tim KLHK didesak menghapus foto-foto, video serta mencopot plang yang dipasang di lokasi lahan. Demi keselamatan petugas, plang penyegelan akhirnya dicabut.

“Begitu juga dengan foto-foto yang disimpan di dalam kamera digital, semua dihapus dengan disaksikan para penyandera,” demikian pernyataan Menteri Siti Nurbaya.

“Namun data foto dalam kamera drone berhasil diselamatkan. Dari kamera drone inilah, bukti foto dan video luasan lahan yang terbakar, termasuk rumah pekerja (diklaim sebagai masyarakat) yang terbakar, berhasil didapatkan,” imbuhnya.

Ketujuh petugas KLHK itu akhirnya bisa dibebaskan setelah Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto turun tangan melakukan mediasi dengan warga.

Ingin ketemu menteri

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Yusup Rahmanto membenarkan saat kejadian, Jumat (2/9), pihaknya memang menemukan tujuh petugas tidak dizinkan untuk menyeberang Sungai Rokan dengan ponton oleh warga.

Dia menerangkan, awalnya tujuh petugas dari KLHK mendatangi kantor PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) untuk meminta informasi dan melihat ratusan hektare areal gambut yang terbakar di Jurong, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu.

Setelahnya, rombongan KLHK menuju lokasi areal terbakar, Mereka kemudian melakukan penyegelan, dengan memasang plang dan garis PPNS. Mereka juga mengambil dokumentasi, baik foto dan video, areal kebakaran di dua lokasi.

Sekitar pukul 16.30 WIB, ketujuh petugas keluar dari areal terbakar. Namun, ketika hendak menyeberang Sungai Rokan mengunakan ponton, mereka dihadang oleh sekelompok warga. Di antaranya pengurus Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Desa Bonai. Mereka batal menyeberang dan dibawa ke suatu tempat.

“Mendengar kabar itu, saya dan beberapa anggota Polres langsung menuju ke Jurong. Sekitar pukul 23:30 saya sampai ke TKP. Dan memang ketujuh petugas tidak diizinkan untuk menyeberang. Kita pun melakukan mediasi,” paparnya saat dihubungi melalui via telepon, Minggu.

Dari mediasi tersebut, warga mengajukan sedikitnya tiga tuntutan. Pertama, meminta tim KLHK mencabut segel atau plang yang sudah dipasang di lahan gambut yang terbakar. Kedua, menghapus hasil rekaman video dan foto-foto dokumentasi yang telah dibuat oleh tim.

Ketiga, mereka meminta pimpinan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan datang ke Desa Bonai untuk melihat langsung dan berdialog dengan warga. “Dari yang saya tangkap, mereka ingin ketemu Ibu Menteri (Siti Nurbaya) untuk mendengarkan aspirasi masyarakat bawah. Makanya dmereka menahan para petugas untuk menyeberang,” papara Kapolres.

AKBP Yusup Rahmanto melanjutkan, setelah mediasi, akhirnya tujuh petugas KLHK dibebaskan, dengan syarat dua unit mobil dan perlengkapan tetap ditinggalkan di tempat kejadian. “Karena sudah larut malam, saya meminta warga untuk mengizinkan petugas menginap dulu. Dan kami menginap di Polsek Bonai. Saya mengintruksikan intel untuk menjaga dua unit mobil tersebut dan perlengkapannya,” kata Kapolres.

Keesokan harinya, Sabtu (3/9/2016) sekitar pukul 10:00 WIB, Kapolres dan tujuh petugas kembali mendatangi warga untuk mediasi lagi. Kapolres menyatakan siap menjembatani keinginan warga untuk bertemu dengan pejabat yang berwenang terkait perizinan lahan dan perkebunan. Termasuk keinginan bertemu dengan Menteri LHK Siti Nurbaya.

Dalam mediasi itu, warga juga meminta media massa baik cetak maupun elektronik untuk tidak membuat pemberitaan yang seolah-olah kebakaran tersebut adalah akibat ulah masyarakat. “Saya hanya menyampaikan saja, tuntutan mereka salah satunya itu terkait pemberitaan di media. Menurut warga mereka sudah menjadi korban, kok malah di sudutkan,” terang Kapolres.

Setelah mediasi itu tim KLHK bisa pulang ke Pasirpangaraian dengan membawa dua mobil dinas dan peralatan mereka. “Kita pastikan tidak ada tindakan kekerasan terhadap petugas KLHK,” ucap Kapolres.

Sumber: tribunnews.com