Dipindah Ke Subrantas, Pemilik dan Pelayan Pujasera Wajib Kenakan Teluk Belanga

Kadisperindag Inhil, H Fahrolrozy
Kadisperindag Inhil, H Fahrolrozy

Tembilahan(detikriau.org)-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil akan memindahkan seluruh Pusat Jajanan Selera Rakyat (Puja Sera) yang berada di Jalan Kapten Mukhtar ke Jalan Subrantas tepatnya bersebelahan dengan Kantor Darma Wanita.

“Nantinya Puja Sera akan kita alihkan ke Subrantas,” kata Kadisperindag Inhil Fahrolrozy MM kepada detikriau.org baru-baru ini usai rapat bersama kepala dinas lainnya dikantor Bupati Inhil

Disamping itu ia juga menyebutkan pemilik dan pelayan puja sera diwajibkan menggunakan baju teluk belanga pada saat berjualan atau melayani pelanggannya

“Nanti semua pedagang atau pelayan wajib menggunakan baju teluk belanga dan tidak seperti saat ini,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikannya lagi, puja sera nantinya tidak akan berumah-rumah seperti saat ini dan penerangan akan dilakukan sebaik mungkin.

“Nanti kita pakai payung besar itu saja, dan kita kasih penerangan agak tidak ada yang berbuat yang tidak senonoh,” sebutnya

Sedangkan lokasi eks Puja Sera yang berada di Jalan Kapten Mukhtar akan di jadikan Stand pada saat MTQ Provinsi Riau mendatang. (Ahmad Tarmizi)




Warga Pungkat Berharap Keputusan Dewan Berpihak Ke Masyarakat

“Terkait Penolakan Kehadiran PT SAL”

DPRD dan Dinas Perkebunan Inhil saat meninjau lokasi sengketa masyarakat Desa Pungkat dan PT SAL akhir pekan kemaren.
DPRD dan Dinas Perkebunan Inhil saat meninjau lokasi sengketa masyarakat Desa Pungkat dan PT SAL akhir pekan kemaren.

Tembilahan (detikriau.org) — Masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung berharap agar Pemkab dan DPRD Inhil untuk mengambil kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mereka menilai kehadiran anak perusahaan Sinar Mas Group, PT Setia Agrindo Lestari (SAL) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini hanya menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat.

“akhir pekan Kemaren, Anggota DPRD Inhil gabungan Komisi I dan II beserta Dinas perkebunan turun langsung melihat ke lokasi. Kita berharap lembaga penyampai aspirasi masyarakat dan Pemkab Inhil arief dan memberikan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” Sampaikan perwakilan masyarakat pungkat, Zacky Hasan melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, selasa (27/5/2014)

Komisi II DPRD Inhil, melalui anggotanya, Edi Haryanto ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya terkait harapan masyarakat pungkat ini, selasa (27/5/2014) memberikan jaminan bahwa tindakan yang mereka lakukan pastinya dilatarbelakangi pembelaan terhadap kepentingan masyarakat.

DPRD dan Dinas Perkebunan Inhil saat meninjau lokasi sengketa masyarakat Desa Pungkat dan PT SAL akhir pekan kemaren (2)“kemaren kita sudah turun kelokasi. apa yang disampaikan masyarakat, kami nilai benar adanya. ini bentuk komitmen dan kepedulian kami untuk bekerja dan menjadi pelindung masyarakat. pastinya, kebijakan kami lebih didasari keberpihakan kepada masyarakat. tidak ada yang lain,” Jawab politisi Partai Golkar Inhil ini.

Dari hasil kunjungan itu, Edi Sindrang sebagaimna ia akrab disapa juga kembali menegaskan agar PT SAL, sementara waktu bersedia untuk menghentikan segala aktifitasnya sampai adanya kesepakatan dengan masyarakat secara jelas.

“Dalam hal ini kami juga meminta kepada Kepala Desa setempat untuk legowo. permintaan penolakan ini hemat kami memang aspirasi masyarakat setempat. Kades harus lebih memikirkan kepentingan masyarakat bukan pengusaha,” Pinta Edi Sindrang.(dro)