Bahas BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Komisi IV Gelar RDP Bersama Sejumlah SKPD

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Herwanissitas memimpin RDP bersama sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Inhil serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Foto: Adi
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Herwanissitas memimpin RDP bersama sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Inhil serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, terkait dengan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Selasa (30/6/2015) sore kemarin.

RDP yang dilaksanakan di Gedung DPRD ini, dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Herwanissitas dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Diskes), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) besera jajaran.

Suasana RDP Komisi IV DPRD Inhil bersama sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Inhil serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Suasana RDP Komisi IV DPRD Inhil bersama sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Inhil serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Pada kesempatan itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tembilahan, Yessi mengakui bahwa hingga saat ini memang masih ada beberapa perusahaan yang belum patuh dalam pengregistrasian dan pembayaran kepesertaan BPJS.

“Untuk perusahan-perusahan ini, kita telah memberi kesempatan. Tapi bagi yang perusahaan yang tidak ada itikad baik, maka kita telah beri mereka teguran dan akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tembilahan,” tutur Yessi.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Inhil, H Masdar menjelaskan, untuk BPJS Ketenagakerjaan masih ada yang belum tergarap, yakni di bidang jasa kontruksi.

“Jadi, saya pikir ini perlu sosialisasi terhadap para rekanan, dengan memberikan penjelasan tentang premi dan lain sebagainya, sehingga seluruh rekanan yang ketika menang tender bisa langsung didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD, Herwanissitas meminta kepada BPJS, untuk lebih gencar dan intensif dalam melakukan sosialisasi, baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

“Saat ini, kita ketahui masih banyak lapisan masyarakat yang belum mengetahui dan memahami tentang BPJS. Karena itu, perlu disosialisasikan secara utuh bagaimana sebenarnya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” imbuhnya.(adi/adv)




Pemadaman Bergilir Tak Kunjung Tuntas, Dewan Kembali Agendakan RDP Bersama PLN

Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto (kiri) bersama Ketua Komisi III, Iwan Taruna dalam sebuah RDp bersama pihak PLN beberapa waktu yang lalu
Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto (kiri) bersama Ketua Komisi III, Iwan Taruna dalam sebuah RDp bersama pihak PLN beberapa waktu yang lalu

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir kembali mengagendakan pelaksanaan Rapat Dengat Pendapat (RDP) bersama pihak manajemen PLN. Hal ini dilakukan karena begitu banyaknya desakan masyarakat mempertanyakan perihal jadwal pemadaman bergilir yang tak kunjung tuntas.

“Kita rencanakan RDP pada senin (3/5) mendatang. Kita akan minta penjelasan kenapa janji pihak PLN tidak juga kunjung terealisasi,” Sampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto Sindrang diruang kerjanya, kamis (30/4) kemaren.

Selain manajemen PLN Rayon Tembilahan, DPRD menurut politisi dari Partai Golkar ini juga memintakan kehadiran pihak manajemen PLN Wilayah Rengat. “Termasuk kita juga mintakan kehadiran pihak Vendor. Selama ini PLN selalu melimpahkan kesalahan kepada Vendor, makanya kita juga merasa perlu untuk mengklarifikasinya secara langsung,” Tambah pria yang akrab disapa Sindrang ini.

Menurut Sindrang juga, hari ini Humas pihak PLN sepertinya sudah berpindah ke DPRD. Diakuinya hampir setiap hari ia mendapatkan telpon dari masyarakat mempertanyakan persoalan terkait permasalahan PLN yang tak kunjung tuntas.

Untuk sekedar mengingatkan, sebelumnya, PLN berdalih tak kunjung mampu ditepatinya janji-janji perbaikan pasokan listrik bagi kebutuhan masyarakat pelanggannya lebih disebabkan ketidakmampuan pihak vendor.

Menurut Asisten pembangkit PLN wilayah Rengat, Arif, selama ini pihak PLN juga mendapatkan janji-janji dari berbagai pihak yang bertanggungjawab dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan, yakni vendor. Hanya saja janji-janji itu tak kunjung mampu dipenuhi.

“Kami sangat peduli dengan permasalahan ini dan kami tidak ingin terus seperti ini, tapi kami juga hanya diberikan janji-janji yang tidak pasti,” Sampaikan Arif dihadapan anggota Komisi III DPRD Inhil dalam RDP dengan PLN Area Rengat dan PLN Rayon Tembilahan, di Ruang Komisi III Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (7/4/2015) yang lalu.

Dalam beberapa kali kesempatan, PLN menjanjikan bahwa tanggal 25 maret 2015 yang lalu giliran pemadaman sudah berubah menjadi 4 hari hidup dan 8 jam mati bahkan dijanjikan tanggal 15 April 2015 yang lalu, pemadaman bergilir PLN sudah tuntas. Sayangnya hingga saat ini janji-janji itu nyata baru sebatas janji. Bahkan kini dilapangan pemberlakuan pemadaman semakin mengecewakan masyarakat. (aam/adv)