Cipatakan Kondisi Kamtibmas yang Kondusif, Sat Sabhara Polres Inhil Razia Tempat Hiburan dan Warnet

Tembilahan, detikriau.org – Jalankan Program  Proritas Kapolri No. VII-32 tentang Penggelaran Personel Berseragam pada Daerah Rawan Kejahatan Rawan Macet dan Laka Lantas, Personel Sat Sabhara Polres Inhil melaksanakan patroli untuk antisipasi Miras, Sajam, Narkoba dan Benda terlarang lainnya di dalam wilayah Kota Tembilahan, dimulai pukul 22.30 Wib jum’at (28/10/2016).

Patroli yang dipimpinan Aiptu Janwardi beserta 8 personil mentargetkan sasaran spesifik pada Warung Internet (Warnet), Cafe-Café serta Tempat Karaoke.

Dalam kegiatan patrol ini, petugas berseragam coklat ini melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan tubuh pengunjung pada tempat-tempat keramaian untuk pemeriksaan kepemilikan sajam, narkoba dan miras.

Kemudian juga melakukan pemeriksaan tanda pengenal (KTP) guna antisipasi dan waspada pelaku kejahatan

Terhadap mereka yang masih berstatus pelajar diperintahkan untuk kembali ke rumah masing masing dan dicatat serta diingatkan untuk tidak main di warnet ataupun tempat-tempat hiburan lainnya pada jam jam tersebut

Kepada pemilik warnet, petugas mengingatkan untuk menutup usahanya pada jam 24.00 WIB.

“Kegiatan Cipkon ini adalah untuk mengeleminir kejahatan jalanan dan untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di Kota Tembilahan,” Sampaikan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK, ahad (29/10/2016) dalam siarannya

Kegiatan tersebut selesai dilaksanakan pukul 24.00 WIB, dalam keadaan aman terkendali./Am




Gelar Razia Ilegal, Dalam Dua Jam, Kelompok Oknum Polisi Ini Raup Rp 5 Juta

SEMARANG, detikriau.org – Ulah tujuh orang polisi dikota Semarang ini sangat memalukan. Mereka kedapatan melakukan razia lalu lintas ilegal dan menarik pungutan liar terhadap pengendara kendaraan bermotor.

Ke tujuh polisi yang diketahui bertugas di satuan lalu lintas dan provost di Polsek Banyumanik dan Polrestabes Semarang ini akhirnya diamankan petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah dan diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses disiplinnya

“Melanggar disiplin, melakukan pungli,” kata Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Haryanto di Semarang, Minggu (28/8/2016) seperti dikutip Antara.

Para polisi tersebut mengincar kendaraan-kendaraan bernomor polisi luar kota sebagai sasarannya. Dari razia ilegal yang digelar sekitar dua jam itu, diamankan pula uang sekitar Rp 5 juta yang diduga sebagai hasil pungli.

“Penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri. Selanjutnya kami serahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses disiplinnya,” Tutupnya.

Editor: dro

Baca sumber




Siapkan Surat Kendaraan Anda, Kepolisian Gelar Operasi Simpatik Hingga Tiga Pekan Kedepan

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Inhil akan memeriksa surat-surat kelengkapan pengendara pada kegiatan operasi simpatik tahun 2016 ini yang digelar di sejumlah kawasan jalur Tertib Lalu Lintas (KTL) di kota Tembilahan.

Operasi itu berlangsung selama 21 hari yang dimulai pada tanggal 1 sampai 21 Maret 2016 dengan kekuatan sebanyak 60 personil. Diketahui, kegiatan tersebut digelar secara serentak kepolisian lalu lintas seluruh Indonesia.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Kasat Lantas, AKP A Salmi kepada detikriau.org mengatakan, pelaksanaan operasi simpatik itu sebagai upaya optimalisasi kawasan jalur tertib lalu lintas agar para pengguna jalan bisa lebih tertib seagaimana petunjuk marka, rambu maupun parkir.

“Untuk itu, kami mengingatkan, mulai dari sekarang lengkapilah surat-suratnya dan patuhilah aturan lalu lintas,” pesan Salmi.

Menurutnya, operasi simpatik 2016 tersebut memliki konsep umum yang bersifat terbuka dengan beberapa tujuan dan sasaran diantaranya, terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, khususnya pada jalur KTL.

Sedangkan bentuk kegiatan kali ini, pihaknya akan mengedepankan upaya preemtif yang juga didukung upaya represif baik melalui teguran hingga penegakan secara hukum. / Mirwan




BKD Inhil Dinilai Tak Tegas Berikan Sanksi Disiplin

Gbr; net
Gbr; net

Tembilahan (detikriau.org) – Razia kedisiplinan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 1 tahun lebih belakangan ini nyatanya belum mendapatkan tindak tegas oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil.

Sebab, dari pantauan di lapangan ternyata selama dilakukannya razia di sejumlah rumah makan di pasaran kota Tembilahan pada jam kerja kantor tersebut telah ada pegawai di Inhil yang terdata melakukan pelanggaran berulang kali, dan ini dibenarkan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Inhil.

“Betul, sudah ada kami data hingga 4 kali oknum dari pegawai yang bersantai di rumah makan saat jam kerja,” ungkap Kepala Satpol PP TM Syaifullah melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah, Hady Rahman, Selasa (26/5/2015) kemaren.

Sebelumnya, pihak BKD Kabupaten Inhil menyatakan untuk tegas jika menemukan PNS yang kurang disiplin dan akan diberi sangksi, minimal kesalahan tersebut diulangi sedikitnya 3 kali. Namun sampai saat ini, belum ditemukan adanya sanksi berat tersebut.

Kepala BKD Kabupaten Inhil Syaifuddin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/5/2015) mengaku belum ada mengantongi oknum pegawai yang melakukan kesalahan tersebut berulang kali.

“Kalau PNS hanya 2 kali ada, mungkin pegawai honorer yang berulang kali ini, karena pegawai honorer yang paling rawan, nanti saya cek lagi datanya, yang jelas kalau honorer sanksinya tidak seberat PNS,” imbuhnya.(mirwan)




Satpol PP Inhil Jaring 7 Pegawai di Rumah Makan

Personil Satpol PP sedang melakukan razia di sejumlah rumah makan di pasar kota Tembilahan. Foto: Mirwan
Personil Satpol PP sedang melakukan razia di sejumlah rumah makan di pasar kota Tembilahan. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) jaring sedikitnya 7 pegawai di rumah makan kota Tembilahan, Selasa (26/5/2015).

Dari pantauan lapangan, Satpol PP menurunkan personil satu mobil patroli yang berkeliling di pasaran kota Tembilahan dengan sasaran rumah makan yang terlihat ramai pengunjung.

Menurut Kepala Satpol PP, TM Syaifullah melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah, Hady Rahman kepada awak media, bahwa waktu itu pihaknya berhasil membekuk 7 pegawai diantaranya 3 berstatus PNS dan 4 berstatus Honorer.

“Dari semua yang terjaring ini tidak ada berpangkat pejabat eselon, rata-rata sebagai staf di kantor masing-masing,” terang Hady.

Hady menambahkan, saat saat ini telah dilakukannya pendataan dan akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil sebagai instansi yang berwenang untuk memberi sanksi. (mirwan)




Satpol PP Jaring 10 Pegawai di RM

DSC_2248TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 10 pegawai terjaring razia kedisiplinan pegawai daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (24/2/2015).

Dari sejumlah pegawai yang terjaring razia tersebut yakni 4 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 6 pegawai honorer yang sedang asyik nongkrong di beberapa rumah makan saat jam kerja.

Kepala Satpol PP TM Syaifullah melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah, Hady Rahman mengatakan bahwa razia ini dilakukan sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil nomor 23 tahun 2008 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupatan Inhil.

“Sanksi yang diberikan ada beberapa tahap, diantaranya sanksi secara administrasi berupa teguran secara tertulis melalui atasan langsung, dan kedua  akan diberi sanksi sosial,” ungkap Hady Rahman.

Dijelaskannya, untuk sanksi sosial ini banyak bentuknya. Dimana, sanksi tersebut bisa berupa diumumkan ketika upacara, bisa diumumkan pada acara-acara tertentu dan lain sebagainya yang bisa membuat pelaku jera.(mirwan/adv pemkab inhil)