Pemkab Inhil Gelar Rapat Persiapan Angkutan Lebaran Terpadu

DSC_4518 copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat persiapan angkutan lebaran terpadu bertempat di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Rabu (8/7/2015).

Rapat ini langsung dipimpin oleh Bupati Inhil HM Wardan yang dihadiri oleh jajaran Polres Inhil, perwakilan Kodim 0314 Inhil, Jasa Raharja, Basarnas, Dinas Perhubungan serta sejumlah SKPD lainnya di lingkungan Pemkab Inhil. Bahkan, pada rapat itu juga dihadiri langsung oleh pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Inhil dan Pertamina.

Bupati mengatakan, sejumlah yang hadir rapat itu merupakan instansi terkait dalam menyukseskan menyambut Idul Fitri, baik dari segi kelancaran mudik hingga kesuksesan perayaan Idul Fitri dalam kota Tembilahan dan kecamatan-kecamatan.

“Semuanya kita libatkan dan diberi tanggung jawab masing-masing sesuai tupoksinya. Setelah beremuk, hasil dari rapat tadi semua instansi telah sepakat bekerjasama,” kata Wardan.

Namun begitu, ia tetap mengharapkan hasil rapat ini tidak hanya sebatas sampai disitu saja, melainkan secara serius ditindak lanjuti di lapangan agar tidak menimbulkan kendala-kendala besar dalam menyambut lebaran tahun ini.

“Minimal transportasi mereka (si pemudik, red) lancar dan tentunya dapat dilaksanakannya merayakan Idul Fitri di tempat tujuannya,” pesannya.

Sedikit ia menguraikan, dari hasil rapat dan menerima paparan dari pihak pertamina, menjelang lebaran ini kata Bupati stok Bahan Bakar Minyak (BBM) akan mencukupi dan sangat aman bagi kebutuhan pengendara bermotor roda dua maupun empat.

Hal tersebut disampaikannya terkait ulasan dari pihak Organda yang menyebutkan kalau BBM di Inhil saat ini sudah langka.

“Karena pihak pertamina bersedia hadir dan juga telah dijaminnya kalau BBM di Inhil ini mencukupi dan terus ia salurkan. Pada intinya kita sudah mengumpulkan semua pihak dan sudah kita bicarakan apa saja yang menjadi kendala kita semua,” Tandasnya. (mirwan/adv)




DPRD Gelar Rapat Paripurna Milad Emas Inhil ke-50

Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Milad ke-50 Inhil. Foto: Adi
Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Milad ke-50 Inhil. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Milad Emas Kabupaten Inhil ke-50, Minggu (14/6/2015).

Rapat Paripurna Istimewa yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni Feriyandi, Mariyanto dan Syahruddin.

Tampak hadir saat itu, Plt Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Zaini Ismail, Bupati Inhil, HM Wardan, Unsur Forkopimda, para Pejabat Eselon dari kabupaten/kota tetangga, Pejabat Sipil, TNI dan Polri, Camat, Lurah dan Kepala Desa, perwakilan partai politik, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Inhil.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam dalam arahannya berharap melalui peringatan Milad Inhil ini dapat semakin mempererat tali silaturrahmi antar sesama dalam upaya membangun dan memajukan Negeri Seribu Parit di masa mendatang.

“Mudah-mudahan melalui momen ini dapat lebih meningkatkan pengabdian dan perjuangan kita sebagaimana yang telah diwariskan oleh para pejuang dan pendahulu kita,” tutur Dani.

Senada dengan itu, Bupati Wardan menjelaskan bahwa momentum Milad Emas Inhil ini hendaknya dapat dijadikan sebagai wadah untuk melakukan serangkaian evaluasi terhadap apa yang sudah dilaksanakan selama ini.

“Marilah bersama-sama kita bangun daerah ini, dengan memberikan kontribusi dalam perjalanan sejarah Kabupaten Inhil, serta meneguhkan komitmen, bersatu padu dan berkatya sesuai bidang dan kompetensi masing-masing,” kata Bupati Wardan.

Selanjutnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini mengakui bahwa masih banyak terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan, namun akan terus dilakukan pembenahan sebagaimana spirit baru Inhil, yakni maeuju kabupaten yang lebih maju, bermartabat dan bermarwah.

“Untuk menyukseskan berbagai program pembangunan daerah di masa kini dan mendatang, mari kita tingkatkan kebersamaan, saling mengingatkan dan memberikan dukungan penuh dalam proses pembangunan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov, Zaini Ismail mengucapkan selamat hari jadi ke-50 bagi Kabupaten Inhil. Diharapkan di usianya yang memasuki setengah abad ini, Bumi Sri Gemilang dapat terus maju dan berkembang.

“Kami ucapkan selamat Milad Inhil ke-50, semoga kita dapat terus bekerjasama dan saling memberi dukungan, dalam upaya mewujudkan pembangunan dan kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.(adi/adv)




Pansus II DPRD Inhil Gelar Rapat Finalisasi Draft Ranperda Ibadah Haji

Ketua Pansus II DPRD Inhil Yusuf Said memimpin rapat finalisasi Draft Ranperda tentang Ibadah Haji
Ketua Pansus II DPRD Inhil Yusuf Said memimpin rapat finalisasi Draft Ranperda tentang Ibadah Haji

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat finalisasi draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah, yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus II, Yusuf Said didampingi Wakil Ketua DPRD, Feriyandi beserta anggota Adriyanto dan Samino ini, dihadiri oleh Kakan Kemenag Inhil, H Azhari Syukur, Kasi Haji dan Umrah, H Harun, Kepala Dishubkominfo, Tantawi Jauhari, Kepala Diskes, Alvi Furwanti Alwie dan jajarannya, serta perwakilan Dispenda Inhil.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus II DPRD Inhil, Yusuf Said menyatakan bahwa Ranperda yang dibahas saat ini nantinya akan mengatur tentang bagaimana proses Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah.

“Jadi, mulai sejak proses keberangkatan dari daerah kita menuju embarkasi maupun proses pemulangan dari Debarkasi menuju daerah kita, diatur dalam Ranperda yang rencananya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna tanggal 12 Juni nanti,” tutur Yusuf Said saat ditemui sejumlah awak media usai memimpin rapat, Kamis (11/6/2015) sore.

Melalui Perda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah yang akan disahkan nantinya, Yusuf Said berharap dapat lebih memberikan kenyamanan, keamanan dan kepastian bagi para Calon Jama’ah Haji (CJH) yang akan melaksanakan Rukun Islam kelima di Tanah Suci.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, nantinya diharapkan tidak ada lagi pungutan-pungutan yang dibebankan kepada para CJH asal Negeri Seribu Parit.

“Kalaupun ada pungutan yang dikenakan kepada jama’ah kita, terlebih dahulu harus diketahui dan meminta persetujuan dari pimpinan di DPRD Inhil,” imbuhnya.(adi/adv)




DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan LKPj Bupati

Suasana Rapat Paripurna Istimewa DPRD Inhil. Foto: Adi
Suasana Rapat Paripurna Istimewa DPRD Inhil. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Istimewa, dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2014, Kamis (28/5/15). 

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi para Wakil Ketua DPRD, Feriyandi dan Syahruddin, serta dihadiri Bupati HM Wardan, Unsur Forkopimda, sejumlah pejabat eselon dan anggota DPRD Inhil.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyatakan bahwa dewan dapat menerima laporan hasil pembahasan LKPj Bupati Inhil tahun 2014, yang diberikan dalam bentuk catatan-catatan strategis, sebagaI rekomendasi DPRD kepada Pemkab Inhil.

“Selanjutnya, pendapat, saran dan usul Pansus I ini dapat menjadi pendapat dan saran dan usul DPRD Inhil,” tutur Dani.

Sementara itu, Bupati  dalam sambutannya menjelaskan, pendapat, saran dan usul dewan selama pembahasan LKPJ ini, merupakan masukan

yang sifatnua membangun dan sangat bermanfaat bagi pembangunan Negeri Seribu Parit di masa mendatang.

“Mudah-mudahan, secara bersama-sama kita dapat membawa Kabupaten Inhil menjadi lebih baik lagi, sesuai dengan spirit baru menuju Kabupaten yang lebih maju, bermarwah dan bermartabat,” tambahnya.

Oleh karena itu, masukan dari Pansus I ini akan menjadi catatan penting bagi Pemkab Inhil dalam menyusun program dan strategi serta arah pembangunan daerah, sebagaimana dasar dan arah pembangunan Kabupaten Inhil.

“Diharapkan ini menjadi komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD Inhil, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah,” imbuhnya.(adi/adv)




Selain Bangun Daerah, Ranperda Usulan Pemkab Inhil Diharap Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto memimpin Rapat Paripurna DPRD Inhil. Foto: Adi
Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto memimpin Rapat Paripurna DPRD Inhil. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Selain bertujuan untuk membangun dan memajukan daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan mampu meningkatkan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi terhadap 6 Ranperda dan penetapan pimpinan Panitia Khusus (Pansus), yang membahas LKPj Bupati tahun anggaran 2014 dan Ranperda tahun 2015, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Mariyanto, jika melihat hasil penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang 6 Ranperda, membuktikan bahwa Pemkab Inhil sudah memahami betul permasalahan yang disampaikan oleh para perwakilan fraksi sebelumnya.

Ini dibuktikan dari durasi penyampaian tanggapan terhadap usulan 6 Ranperda oleh 7 perwakilan masing-masing fraksi yang menghabiskan waktu sekitar 3 jam, sedangkan jawaban yang disampaikan Pemkab Inhil dan dibacakan Wakil Bupati (Wabup), Rodman Malomo hanya membutuhkan waktu lebih kurang 21 menit.

“Kita harapkan apa yang disampaikan itu benar-benar dari hati dan sanubari, bukan hanya sekedar goresan pena belaka, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Inhil ini.

Sementara itu, Wabup Rosman mewakili Pemkab Inhil mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas pemandangan umum yang disampaikan oleh perwakilan fraksi-fraksi.

Apalagi, lanjut Wabup Inhil dua periode ini, pemandangan umum sebagaimana telah disampaikan tersebut, pada umumnya menggambarkan perhatian yang tinggi dari seluruh anggota DPRD terhadap 6 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Inhil.

“Mudah-mudahan, pembahasan terhadap keenam Ranperda ini nantinya dapat berjalan baik dan lancar, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menjadi Perda yang diterapkan di Kabupaten Inhil,” imbuhnya.

Adapun 6 Ranperda yang disampaikan Pemkab Inhil sebelumnya, yakni Ranperda tentang pelaksanaan Ibadah Haji, Ranperda tentang Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), Ranperda tentang Desa Adat, Ranperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa, Ranperda tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).(adi/adv)




Tenaga Guru di Pedesaan Minim, Yuliantini : Pemkab Jangan Asal Lakukan Mutasi

Jubir Anggota DPRD Inhil Dapil 4 Yuliantini menyampaikan hasil reses pada Rapat Paripurna
Jubir Anggota DPRD Inhil Dapil 4 Yuliantini menyampaikan hasil reses pada Rapat Paripurna

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebelum memberikan izin kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama para guru atau tenaga pendidik yang ingin pindah dari daerah perdesaan ke perkotaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk melakukan pertimbangan secara matang dengan melihat kondisi sebenarnya di lapangan.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Yuliantini terkait dengan kurangnya jumlah guru yang ada di daerah perdesaan, sehingga menyulitkan para siswa yang ingin mendapatkan dan mengenyam dunia pendidikan.

Dikatakan Yuliantini, proses mutasi atau pemindahan guru dari daerah perdesaan ke perkotaan ini harus menjadi prioritas utama dan perhatian serius Pemkab Inhil melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan (Disdik), karena keberadaan guru sangat dibutuhkan masyarakat yang berada di daerah terpencil.

“Jadi, Pemkab Inhil jangan melakukan mutasi secara asal-asalan. Harus dilihat terlebih dahulu, apakah di daerah itu kekurangan guru atau tidak,” tutur Yuliantini, Juru Bicara (Jubir) Anggota DPRD Inhil dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, yakni Kecamatan Kateman, Pulau Burung dan Teluk Belengkong pada Rapat Paripurna di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Seperti dicontohkan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, beberapa waktu lalu. Dimana, di SMAN Tunas Bangsa Kecamatan Pulau Burung, pada tahun 2009 lalu ditempatkan sebanyak 9 guru PNS.

Kemudian, lanjut Yuliantini, saat ini guru PNS yang tersisa di sekolah tersebut hanya berjumlah 2 orang saja, dengan jumlah siswa sebanyak 316 orang atau 9 rombongan belajar (rombel).

“Untuk itu, kita minta guru-guru yang telah dimutasi dan meninggalkan sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik, segera dikembalikan ke tempat tugas sebelumnya. Dan ke depan, hal ini diharapkan tidak terulang kembali,” imbuhnya. (adi/adv)