Warga Tempuling Dirampok, 2 Unit Sepeda Motor dan Jutaan Uang Tunai Lesap Dibawa Kabur

TEMPULING (detikriau.org) – Tindakan perampokan masih meraja lela. Korban kali ini dialami pasangan Tikno (44) dan Yani (30), warga Dusun Bumi Asih Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Tempuling, Minggu (30/10/2016) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, kedua korban beserta anaknya sedang berada di rumah. Tiba-tiba, terdengar ketukan pintu dari luar rumah sambil memanggil-manggil korban, pintupun langsung dibuka.

Ketika terbuka, spontas saja 4 orang pria tak dikenal masuk membawa sebatang kayu, parang panjang, 1 batang Besi dan diduga 1 pucuk Senjata Api laras pendek.

“Di dalam rumah, kedua korban langsung diancam korban dan menyuruh tiarap ke lantai, selanjutnya korban diikat dengan tali rapia dan menutup mulut korban dengan sehelai kain yang dibawa pelaku,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra kepada detikriau.org, Senin (31/10/2016).

Kala itu, lanjutnya, pelaku memaksakan korban untuk mengeluarkan seluruh harta benda, baik berupa uang tunai maupun perhiasan serta barang berharga lainnya.

Bahkan korban sempat diancam akan dibakar. Pasalnya, pelaku saat itu telah mengambil bahan bakar minyak jenis bensin karena korban enggan menyerahkan hartanya.

Dengan terpaksa, korban memberitahu tempat penyimpanan seluruh uangnya sedikitnya Rp 1,260,000.

Pelaku mengira, korban sedang mengantongi uang tunai bernilai tinggi. Sebab belakangan diketahui, korban baru saja menjual kelapa sawit.

Setelah itu pelaku mengambil dua unit sepeda motor Mega Pro warna Biru Silver beserta surat-surat lengkap dan merk Revo Biru kombinasi Hitam beserta surat-surat lengkap nomor polisi BM 5347 GT.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil 2 unit Handphone merk Nokia dan merk Samsung Galaksi serta buku Buku Nikah. “Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material mencapai Rp 25 juta,” tutupnya./Mirwan




Warga Resah, Begal Mengganas di Perairan Sungai Indragiri

Tembilahan, detikriau.org – Aksi begal diperairan sungai Indragiri dalam beberapa minggu belakangan membikin resah warga. Sekelompok pelaku yang dikabarkan beraksi  mempergunakan speedboat dengan penutup wajah ini mengganas disepanjang perairan di Kecamatan Tembilahan Hulu hingga Kecamatan Tempuling.

Menurut informasi dilapangan, begal perairan diperkirakan berjumlah sekitar 7 orang ini tidak hanya beraksi dimalam hari. Disiang hari-pun tanpa mengenal takut mereka mencegat dan menjarah barang-barang berharga milik korban yang sedang melintasi perairan.

“Iya, warga menjadi resah. Bahkan ada warga Sungai Nibung yang sudah pindah ke Pulau Palas karena takut menjadi korban,” akui Kepala Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Ahmad Effendi dikomfirmasi wartawan melalui sambungan selularnya, rabu (24/8/2016)

Diakui Effendi juga, keresahan warga ini sudah disampaikannya kepada aparat berwenang dan berharap untuk segera disikapi.

“takut kalau begal juga melakukan aksi hingga kedaratan, kita juga mulai intensifkan ronda malam,” tambah adik kandung salah seorang anggota DPRD Inhil ini mengakhiri.

Dikomfirmasi wartawan secara terpisah, Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung membenarkan pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait aksi begal ini. Kepolisian menurutnya saat ini sedang melakukan penyelidikan.

“kita sudah terjunkan petugas kelokasi untuk melakukan penyelidikan,” sampaikan Kapolres sembari meminta jika ada warga yang menjadi korban untuk segera menyampaikan laporan kepada pos kepolisian terdekat./ dro




Rampok di Keritang Aniaya Korban Hingga Meninggal dan Rampas Uang Belasan Juta Rupiah

images“Kepada Anaknya Korban Mengaku Kenali Pelaku. Dua Diantaranya disebut Oknum Anggota dijajaran Polres Inhil”

KERITANG (detikriau.org) – Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di KM 8 desa Petalongan Kecamatan Keritang, Jum’at (5/8/2016) malam. Aksi para begal ini tidak hanya berhasil merampas uang tunai senilai Rp 15 juta, namun juga mengakibatkan korban, Indra Gamal (55) meninggal dunia.

Menurut penuturan anak korban, Acep (33) kepada detikriau.org, Selasa (9/8), peristiwa perampokan yang menghilangkan nyawa orangtuanya itu terjadi di pasar KM 8 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban hanya seorang diri dan sempat diculik pelaku.

“Pagi Sabtu (6/8, red) kami temukan bapak di perkebunan dalam desa Petalongan. Kondisinya saat itu masih bernafas namun sudah kritis akibat dianiaya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Indrasari Rengat untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya nyawa Bapak tak bisa bertahan lama. Ia meninggal dunia pada hari minggu,” sampaikan Acep.

Sebelum meninggal, lanjutnya, korban sempat menceritakan bahwa pelaku penganiayaan  berjumlah 5 orang bahkan dikenali. Dua diantaranya disebutkan adalah oknum anggota dijajaran Polres Indragiri Hilir, sedangkan 3 lainnya warga sipil.

Menurut Acep, atas dasar pengakuan orangtuanya sebelum menghembuskan nafas terakhir, dua adiknya hari ini juga sudah menyampaikan laporan ke Propam Polres Inhil

Terkait peristiwa ini, Paur Humas Polres Inhil Ipda Heriman Putra ketika dimintakan komfirmasi terkesan enggan menjawab.

“Maaf, langsung sama pak Kapolres aja pak,” kata Paur Humas singkat./Mirwan




Brutal, Merampok, Remaja di Kempas Ini Hadiahi Puluhan Hujaman Kapak di Tubuh Korbannya

Pelaku, Yo, tengah, saat diamankan petugas kepolisian
Pelaku, Yo, tengah, saat diamankan petugas kepolisian

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tindak pidana curas yang dilakukan Yo (16) Warga Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil ini terbilang sadis. Hanya demi sebuah dompet berisikan uang Rp 397 ribu, Yo membabi buta babat korbannya Santoso (44) dengan belasan hujaman kapak.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP  Hadi Wicaksono, Sik, peristiwa tindak pidana curas ini dilakukan pelaku dikediaman korban di RT 3 RW 04 Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas pada rabu (13/4/2016) malam

Korban saat mendapatkan perawatan di fasyankes setempat
Korban saat mendapatkan perawatan di fasyankes setempat

Menjalankan aksinya, sekitar pukul 21.00 WIB,  seorang diri, pelaku memasuki rumah melalui jendela kamar korban. Setelah masuk, pelaku langsung menyerang dengan sebilah kapak hingga mengakibatkan korban mengalami belasan luka.

“Dia (pelaku, red) terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Setelah menganiaya korban,pelaku langsung kabur membawa dompet korban yang berisikan uang tunai sebesar Rp 397 ribu,” kata Kapolres, Kamis (14/4/2016).

Mendapatkan laporan, pihak kepolisian sektor setempat segera melakukan penyelidikan. Sekira pukul 01.00 WIB dini hari, petugas kepolisian setempat berhasil mengetahui keberadaan pelaku serta mengamankannya dengan sejumlah barang bukti.

Sedangkan korban, malam itu juga dilarikan warga setempat ke Puskesmas Rawat Inap UGD Kecamatan Kempas.

Hasil visum, ditubuh korban didapati luka dibagian telinga, alis kepala bagian kiri, luka robek dipangkal lengan bawah sebelah kanan, luka di belakang telinga kiri selebar 3 x 1/2 cm dengan jarak luka, bengkak di leher belakang, luka di bagian kepala atas kiri 4 x 1/2 cm bengkak, luka di bagian kepala belakang, di bagian telinga belakang sebelah kanan, di bagian telinga kanan, di bagian kepala kanan dan luka di leher sebelah kanan./ Mirwan




Melawan, Begal Berpengalaman Ditembak Polisi

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono saat memberikan keterangan Pers dihalaman kantor Mapolres Inhil
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono saat memberikan keterangan Pers dihalaman kantor Mapolres Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – HE (29), warga jalan Tanjung Harapan Tembilahan terpaksa menerima timah panas dari petugas kepolisian karena melawan saat DIlakukan penangkapan di kediamannya, Kamis (10/3/2016) malam.

Tak tanggung-tanggung, petugas melepaskan peluru dua kali tepat di pegelangan kaki kiri dan kanan, sehingga pelaku lumpuh total.

Malam penangkapan, tidak hanya HE, petugas juga berhasil mengamankan 1 pelaku lainnya MU alias Uhat (35) di kediamannya jalan Kembang Tembilahan. Pembekukan terhadap Uhat merupakan hasil pengembangan dari pelaku utama, HE. Uhat ditetapkan sebagai pelaku turut serta melakukan tindak pidana yang dikenakan pasal 55 KUHP.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik di hadapan sejumlah awak media menjelaskan, tindak pidana utama yang diusut adalah insiden pada tanggal 3 maret 2016 di perjalanan antara Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka menuju Kota Tembilahan.

“Saat itu, korbannya adalah seorang pedagang emas atas nama Maryam. Ia sedang diperjalanan membawa barang dagangannya serta puluhan juta uang tunai bersama tukang ojek. Tiba-tiba korban dihampiri pelaku dan langsung merampas harta benda korban,” terang Wicaksono, Jum’at (11/3/2016).

Ditambahkan, saat itu korban sempat melakukan penolakan tindakan pelaku sehingga membuat pelaku berang dan menikam korban di bagian tangan, sedangkan tukang ojek (saksi) juga ditikam di bagian kaki sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur sejumlah harta benda berupa emas sebanyak 30 mayam senilai Rp 48 juta serta uang tunai Rp 20 juta.

Disaat diamankan, petugas hanya berhasil menemukan barang bukti emas sebanyak 29 mayam. Sedangkan uang tunai, petugas masih melakukan penyelidikan.

“Pelaku telah menjual 1 mayam emas. Saat ini ada 1 DPO masih dalam pengejaran berinisial H, dia adalah rekan HE saat melakukan aksi, dan juga masih menyelidiki para penadah lainnya. Kami yakinkan dalam waktu dekat akan terungkap,” tukasnya.

Terkait pelaku HE, Kapolres menegaskan bahwa 1 pelaku tersebut merupakan residifis yang terlibat dalam beberapa aksi Curas lainnya sebelum insiden di Batang Tuaka, biasanya HE beraksi pada waktu subuh di seputaran kota Tembilahan.

HE kini terancam dikenakan pasal 365 KUHP. Mirwan