Isu Narkoba. Kabag Humas Bantah Bupati di Tangkap

18Bagansiapiapi (detikriau.org) – Beredar isu di kalangan masyarakat di Bagansiapiapi dan Pekanbaru yang menyebutkan bahwa Bupati Rokan Hilir H.Suyatno ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Pusat, pada Rabu (18/03/15 ) sore di Pekanbaru dan langsung di bawa ke Jakarta.

Namun isu tersebut dibantah Kabag Humas Setda Rohil, Hermanto.S.Sos. saat dikonfirmasi via telpon, Rabu (18/03/15 ) malam.

” Isu itu tidak benar. Barusan saya menelpon supir pak bupati, mereka sedang makan malam. Ini saya telpon barusan, jadi itu tidak benar,” ujarnya membantah.

Menurut Kabag Humas, isu tersebut sengaja diciptakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung.Tujuannya agar nama bupati (Suyatno) buruk dimata masyarakat Rohil. Apalagi saat ini menjelang Pilkada Rohil 2015.

” Ini kan mau Pilkada, jadi banyak yang benyebar isu-isu dan fitnah yang tidak benar.Yang jelas bupati baik-baik saja,” imbuhnya mengakhiri. [tris]




Terkait Pengurangan DBH, Dewan Segera Panggil Pemkab Inhil

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat memberikan penjelasan dihadapan massa aksi demonstran dihalam kantor wakil rakyat itu, rabu (18/2)
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat memberikan penjelasan dihadapan massa aksi demonstran dihalam kantor wakil rakyat itu, rabu (18/2)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam waktu dekat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk duduk bersama dan menentukan langkah-langkah ke depan, khususnya dalam upaya pelaksanaan program pembangunan di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyikapi dampak dari turunnya harga minyak dunia, yang berpengaruh pada pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kabupaten Inhil hingga mencapai sebesar Rp 280 miliar dari sebelumnya Rp 1,8 triliun.

Dikatakan Dani, pemanggilan ini bertujuan untuk menentukan program apa saja yang harus ditunda pembangunannya terlebih dahulu.

“Kami akan panggil Pemkab Inhil secepatnya untuk menentukan program prioritas mana yang lebih kita utamakan terlebih dahulu dan mana yang bisa ditunda,” tutur Dani dihadapan sejumlah mahasiswa yang melakukan demo di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (18/2/2015).

Dijelaskan Dani, pengurangan DBH sebesar Rp 280 miliar ini, tentunya sangat memberikan dampak yang cukup signifikan bagi jalannya program pembangunan di Negeri Seribu Parit. Apalagi APBD Murni 2015 sudah disahkan sejak Bulan November 2014 lalu.

“Jadi, kita akan menentukan program mana yang mau ditunda, karena semua program yang sudah disetujui sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” terangnya.

Selanjutnya, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini berharap agar dampak dari pengurangan DBH tidak menimbulkan gejolak sosial di Kabupaten Inhil.

“Dengan berkurangnya DBH ini sudah jelas berdampak pada bidang perekonomian. Namun kami harapkan hal ini tidak sampai menimbulkan gejolak sosial, supaya semuanya tetap berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.(adi)




Polres Jakbar Sita Dua Ton Ganja di Riau

daun-ganja-kering-sitaan-dari-detik-comPEKANBARU — Tim dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Jakarta Barat melakukan operasi pemberantasan jaringan narkoba lintas provinsi dan berhasil menyita dua ton ganja kering asal Aceh dalam penangkapan di Provinsi Riau, Rabu.

“Penangkapan ini adalah hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah kami bahwa akan ada pengiriman ganja kering dari Aceh ke Jakarta Barat. Akhirnya kami bergerak cepat dan berhasil menemukan sekitar dua ton ganja yang disembunyikan di dalam truk intercooler,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar AKBP Gembong Yudha, ketika dihubungi di Pekanbaru.

Satu tim dari Polres Jakbar yang dipimpin langsung oleh AKBP Gembong langsung berangkat dari Jakarta pada Rabu pagi menuju Riau untuk melakukan penangkapan.

Polisi menghentikan truk yang sudah diintai itu di sebuah rumah makan, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera KM 21 Kecamatan Pulau Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Ia mengatakan pengiriman ganja cukup rapi karena truk itu sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas. Pelaku menyekat sebagian ruang di bagian belakang truk dengan papan untuk menyembunyikan ganja, sedangkan sebagian ruang lagi diisi dengan mangkok dan peralatan makan lainnya. Dua ton ganja tersebut dikemas dengan rapi di dalam karung-karung.

“Kalau dilihat sekilas tidak akan terlihat muatan ganjanya karena ada sekat tersembunyi. Setelah petugas membongkar sekat papannya baru ditemukan ganja yang diperkirakan beratnya dua ton,” katanya.

Menurut dia, dalam penangkapan itu polisi mengamankan dua orang sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur. “Yang kita amankan pelakunya berinisial KW beserta teman wanitanya,” kata AKBP Gembong.

Ia menjelaskan tersangka KW adalah kaki tangan seorang bandar ganja besar di Kota Banda Aceh. KW mendapat upah untuk mengantarkan paket tersebut ke Jakarta Barat.

Ia mengatakan dua ton ganja itu dibawa dari Aceh menggunakan truk, dan berganti kendaraan di Medan dan di sana lah KW mulai ikut mengawal.(*)

Sumber: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/02/12/njmrvt-polres-jakbar-sita-dua-ton-ganja-di-riau