Dinilai Dukung Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Bupati Inhil Ucap Terimakasih Pada PT THIP

Pelangiran, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengungkapkan rasa terima kasih kepada PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) atas dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah selama ini.

Ungkapan rasa terima kasih, diutarakan Bupati Inhil, HM Wardan pada acara ramah tamah yang ditaja oleh PT THIP, Kecamatan Pelangiran, Minggu (28/1/2017) pagi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil, Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih untuk kontribusi PT THIP terhadap pelaksanaan pembangunan di ‘Negeri Seribu Parit’ ini,” ucap Bupati mengawali sambutannya.

Wujud nyata dari dukungan PT THIP PT THIP selaku perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhil, diungkapkan Bupati, adalah dengan adanya investasi yang dapat memberikan pemasukan bagi daerah demi terciptanya sumber pembiayaan pembangunan melalui pendapatan daerah.

“Disamping itu, hadirnya PT THIP juga telah meringankan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Daya serap tenaga kerja di sini, (PT THIP, red) juga relatif banyak,” pungkas Bupati.

Dukungan atas pelaksanaan pembangunan, dikatakan Bupati, merupakan sebuah langkah sinergis dalam menggapai Visi Kabupaten Inhil menjadi Kabupaten yang maju, bermarwah dan bermartabat.

“Setahap demi setahap, Visi Kabupaten Inhil sudah mulai tampak realisasinya. Dengan konsistensi dan sinergi dari berbagai pihak, maka Saya yakin tidak lama lagi Visi itu akan dapat tercapai,” ujar Bupati.

Kedatangan ‘Bupati Kelapa’ ini disambut oleh segenap jajaran Direksi PT THIP. Sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil juga turut hadir mendampingi Bupati Inhil, HM Wardan pada acara ramah tamah kala itu./diskominfops_inhil/adv/*




Tipu Toke Sawit, Warga Pelangiran Ini Diciduk Polisi

PELANGIRAN (detikriau.org) – EM (18) diamankan polisi, Senin (16/1/2017). Pasalnya, warga KM 24 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang ini terlibat tindak pidana penipuan.

Korbannya adalah seorang Wiraswasta, H Hasbi (57) warga perumahan Pabrik Nyato PT THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pelangiran, IPTU M Raffi mengatakan, kejadian tersebut bermula pada hari Minggu (8/1/2017) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Saat itu, pelaku datang ke rumah korban untuk menyerahkan nota pembelian sawit, sebagai tanda bahwa pelaku sudah menyerahkan buah sawit kepada korban sebanyak 4 ton 8 kg, kemudian tanpa memeriksa lagi, korban membayar nota tersebut dengan harga Rp 1.000/kg serta membayarkan uang sebanyak Rp. 4.008.000.

Pada hari berikutnya, korban menanyakan jumlah sawit yang sudah dimuat kepada Nakhoda KM Walabuana yang bernama Bakri dan dijawab, bahwa jumlah sawit korban sebanyak 5 ton 166 Kg.

“Mendengar jawaban tersebut, korban merasa heran karena merasa sudah membayar pembelian buah sawit sebanyak 2 nota seberat 9 ton 174 kg dan kemudian setelah dicek, ternyata pelaku tidak pernah menyerahkan sawit yang sudah dibayar kepada korban sebanyak 4 ton 8 kg,” kata Kapolsek.

Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Pelangiran pada hari Senin tanggal 16 Januari 2017 pukul 17.00 WIB.

Setelah mendapat laporan dari korban, kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan pukul 20.00 WIB pelaku berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku dapat diamankan sisa uang sebanyak Rp. 2.800.000 dan sepasang baju dan celana yang dibeli pelaku dari uang hasil penipuan tersebut.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya./Mirwan




Sepeda Motor Milik PT THIP Raib di Halaman Rumah Karyawan

curanmorPelangiran, detikriau.org – 1 unit sepeda motor milik PT THIP Kecamatan Pelangiran hilang, Jum’at (15/7/2016) malam. Kendaraan bermerk Kawasaki  KLX 150 dengan nomor polisi BM 6472 GP tersebut lenyap saat diparkir di halaman perumahan Karyawan Bintangor Estate Wilayah III Desa Tanjung Simpang.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, pada hari Kamis tanggal 14 Juli sekitar pukul 23.00 WIB, salah seorang karyawan PT THIP ZI (45) pulang bekerja membawa kendaraan dan memarkirkan di halaman kediamannya tanpa dikunci stang dan tidak dilengkapi dengan kunci pengaman ganda.

Kemudian, pelapor masuk ke rumah untuk beristirahat malam, selanjutnya pada hari berikutnya sekitar pukul 05.00 WIB ketika ia hendak pergi bekerja, motor tersebut sudah tidak ada lagi di TKP.

“Saat itu juga, si pelapor ini memberitahukan kepada beberapa rekannya dan bersama-sama mencari namun hasilnya nihil hingga akhirnya ia melaporkan ke Polsek Pelangiran,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Heriman Putra, Senin (18/7/2016).

Akibat peristiwa tersebut, PT THIP menderita kerugian sebesar Rp 27 juta./Mirwan




Upaya Penyelesaian Sengketa Lahan, Pemkab Inhil Jalin MoU Dengan PT THIP

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menjalin kerjasama dengan PT THIP. Jalinan tersebut ditandai dengan penandatangan kedua pihak di Hotel Premiere Pekanbaru, Rabu (6/4/2016) kemarin.

Dimana, MoU tersebut langsung ditanda-tangani oleh Bupati Inhil HM Wardan didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Inhil, HM Yusuf Said, Dandim 0314 dan Kapolres Inhil, Sekda Kabupaten Inhil dan beberapa pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Untuk diketahui, penandatanganan MoU ini sebagai sebuah upaya Pemkab Inhil untuk menyelesaikan  sengketa lahan antara pihak PT THIP dengan kelompok Tani Usaha Karya dan Kelompok Tani Sinar Usaha Maju di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran./Mirwan/adv