DPRD Inhil Disebut “Endapkan” Kasus PT BPLP

Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H Bakri H Anwar
Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H Bakri H Anwar

TEMBILAHAN (ww.detikriau.org)  – Warga Desa Sungai Rukam, Pengalihan dan Desa Pusaran, Kecamatan Enok mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memanggil managemen PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP) dan Masyarakat.

Hal ini disampaikan koordinator lapangan M Gufron saat berada di Gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, Selasa (30/4). Menurutnya sudah hampir 5 bulan perselisihan warga dengan pihak perusahaan belum menemukan titik terang. Padahal semakin hari kerusakan perkebunan warga akibat replanting perusahaan semakin bertambah.

“Kita minta DPRD segera memanggil perusahaan. Kalau masalah ini dibiarkan, maka kerusakan kebun kami akan bertambah parah,” sebut Gufron.

Lanjutnya, beberapa waktu lalu perwakilan DPRD Inhil sudah turun kelapangan untuk melihat kondisi sebenar yang sedang terjadi. Namun yang menjadi tanda tanya, kenapa persoalan itu tidak ada tindak lanjutnya. Bahkan sepengetahuan Gufran, DPRD sudah memanggil pihak perusahaan, tapi kenapa DPRD belum memanggil masyarakat.

“Jika demikian kami menduga ada upaya sengaja untuk mendiamkan kasus ini, tapi dalam tanda kutip,” ungkapnya.

Selain mengorbankan masyarakat Enok, kasus tersebut kata Gufron juga mengorbankan beberapa desa perbatasan yang ada di wilayah Kecamatan Keritang. Tidak jauh beda, apa yang diinginkan masyarakat Enok, demikian pula yang diharapakan oleh masyarakat yang ada di kecamatan itu.

“Kami sama-sama menginginkan ada kejelasan. Sebab, persoalan ini menyangkut hajad hidup masyarakat setempat,” harapnya, sambil mengatakan kekawatiran akan terjadi kasus serupa seperti sebelumnya yang pernah menimpa masyarakat Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan Kecamatan Gaung. Dimana saat itu ribuan hektar perkebunan kelapa masyarakat rusak diserang hama kumbang dari aktivitas PT Bina Duta Laksana (BDL).

“Kalau masalah disana juga terjadi di daerah kami dan tidak ada titik terang, maka kepada siapa lagi kami mengadukankanya. Saat ini saja penghasilan masyarakat sudah tidak menentu, akibat produksi kebun semakin menurun,” tukasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil H Bakri H Anuar menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari pihak manapun tentang hasil pertemuan masyarakat dengan pihak perusahaan beberapa waktu lalu. Padahal menurut Bakri, pihaknya juga menunggu adanya informasi lanjutan dari hasil musywarah ketika itu.

“Paling tidak ada dasar bagi kami untuk melakukan tindakan selanjutnya. Memang, kemarin kami dapat informasi bahwa masalah ganti rugi yang diinginkan masyarakat sudah difasilitasi oleh pihak Kepolisian. Tapi sampai saat ini kami sendiri tidak tahu sampai dimana perkembanganya,” cetus Bakri.

Jika demikian, kata Politisi PBR ini, kalangan DPRD tidak akan bisa banyak berbuat karena minimnya informasi yang mereka dapat. Padahal sekecil apapun informasi merupakan masukan yang sangat perlu dan bisa dijadikan bahan tindak lanjut. Sehingga keputusannya tidak merugikan salah satu pihak.(dro/*1)




Kadukan PT BPLP, Perwakilan Masyarakat Tiga Kecamatan Datangi Mapolres Inhil

kondisi perkebunan kelapa masyarakat yang rusak akibat serangan hama kumbang
kondisi perkebunan kelapa masyarakat yang rusak akibat serangan hama kumbang

Tembilahan (www.detikriau.org) — Puluhan masyarakat perwakilan dari 3 kecamatan di kabupaten indragiri hilir. Akhir pekan kemaren, sabtu (20/4) mendatangi kantor mapolres inhil. Kedatangan perwakilan masyarakat yang ditemani kuasa hukumnya ini guna menyampaikan persoalan serangan hama kumbang dilahan perkebunan masyarakat yang di duga akibat adanya aktivitas replanting lahan kebun sawit milik PT. Bumi Palma Lestari Persada (PT. BPLP) sejak tahun 2012 yang lalu.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan kehidupan ekonomi masyarakat, baik melalui DPRD maupun Pemerintah kabupaten namun hingga hari ini belum menemukan titik terang. Kita khawatir jika persoalan ini tidak segera dicarikan jalan penyelesaian, akibat himpitan ekonomi, mungkin saja akan timbul sesuatu tindakan yang sangat tidak kita inginkan.” Ujar Kuasa Hukum petani, Zainuddin Acang,SH

Ditambahkannya, dalam mediasi dengan pihak perusahaan sebelumnya, masyarakat sudah pernah dijanjikan kompensasi lahan plasma kebun sawit sebagai ganti rugi kerusakan kebun kelapa masyarakat, namun juga masih sebatas janji manis. Kuasa hokum mengaku sudah  melayangkan somasi kepada pihak perusahaan pada bulan Februari dan Maret 2013 yang lalu dengan tembusan Muspida dan Upika.

Kabag operasional (Kabag ops) Polres Inhil, AKP Kurnia Setya dan Kasat Intelkam AKP Suprapto yang menerima kedatangan perwakilan masyarakat tiga Kecamatan ini (Kecamatan keritang, Enok dan Reteh) menyatakan pihak Polres baru menerima sebatas keluhan dari masyarakat. Untuk tindaklanjutnya, polres Inhil akan melakukan Kroschek ke Dinas Terkait dan Pihak Perusahaan termasuk akan segera  menjadwalkan waktu kunungan kelapangan guna melihat secara langsung kondisi riil dilapangan. (dro/*3)




Komisi II DPRD Inhil Agendakan Kunjungan ke Perkebunan Kelapa Petani di Dua Kecamatan

Terkait Kerusakan Perkebunan Kelapa Petani Akibat Serangan Hama Kumbang yang diduga berasal dari  Aktifitas Peremajaan Kebun Sawit PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H Bakri H Anwar
Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H Bakri H Anwar

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Komisi II DPRD Inhil segera akan melakukan kunjungan ke lokasi serangan hama kumbang di areal perkebunan kelapa milik masyarakat di beberapa desa dari dua kecamatan di kab Inhil.

‘Kita berencana dalam minggu ini juga akan berkunjung secara langsung ke lokasi. Kita belum bisa memberikan komfirmasi apa-apa karena sampai hari ini kita belum dapat menghubungi pihak perusahaan,” ujar Wakil Ketua komisi II DPRD Inhil, H Bakrie H Anwar kepada Vokal diruang komisi II gedung DPRD Inhil, selasa (8/1) kemaren

Dijelaskan H Anwar, dalam kunjungan nanti, Dewan ingin menyaksikan secara langsung kerusakan yang diakibatkan hama kumbang serta mengumpulkan berbagai informasi terkait penyebab timbulnya hama ini.

Berdasarkan informasi terakhir yang diterima di lapangan, saat ini serangan hama kumbang tersebut terus meluas ke wilayah perkebunan kelapa lainya dan membuat resah para petani kelapa setempat. Pasalnya serangan hama tersebut kini tidak hanya menyerang daun pohon kelapa yang berusia tua namun juga menyerang daun kelapa yang berusia muda, sehingga menyebabkan kelapa tidak dan berpotensi merugikan petani kelapa yang saat ini telah menjerit karena rendahnya harga jual kelapa mereka.

Seperti yang disampaikan Abdul Rasyid, selaku kepala Desa Pengalehan Kecamatan Enok.

“Saat ini serbuan kumbang semakin mengganas, sehingga pohon kelapa para petani mengalami kegundula pada daunya. Hal ini juga diakui tidak hanya terjadi pada daun pohon kelapa yang telah berusia tua, tetapi juga terhadap daun pohon yang masih muda. Hingga saat ini kerusakan itu telah mencapai 10 kilometer, kerusakan ini terus menyebar ke wilayah-wilayah kebun kelapa petani lain yang ada di Desa kami ini,” ungkapnya.

Hasanuddin, petani Desa Pabenaan Kecamatan Keritang menduga bahwa kemunculan hama kumbang ini diakibatkan peremajaan kelapa sawit milik PT BPLP.” Kebun kelapa kita sudah rusak, semua ini diakibatkan banyaknya batang pohon kelapa sawit membusuk yang berserakan diareal perkebunan sawit PT BPLP,” Tuding Hasanudin.

Permasalahan ini menurut hasanudin sudah pernah disampaikan petani kepada pihak perusahaan hanya saja perusahaan mengelak dan mengatakan ini hanya sebuah musibah.”Kita tahu persis hama kumbang ini diakibatkan peremajaan kelapa sawit perusahaan. Kita akan menuntut ganti rugi,’Tegasnya.

Berdasarkan informasi, kerusakan perkebunan kelapa terjadi di Desa pengalehan, Desa Pusaran dan Desa Sungai Rukan Kecamatan Enok, sedangkan Kecamatan Keritang, kerusakan terjadi di Desa pabenaan dan Desa sanglar.

Hingga berita ini dirilis, belum idapat konfirmasi dari pihak humas PT BPLP, karena saat dihubungi, telepon pribadi Irsan selaku Humas PT BPLP dalam keadaan tidak aktif.(dro/*0/rls)