Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pipa Transmisi PU Riau di Tembilahan

pipa pdamPEKANBARU – Dugaan korupsi proyek Pemasangan Pipa Transmisi PE 100 DN 500 MM di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, senilai Rp3.415.618.000, memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Riau tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Riau tahun 2013 itu.
”Saat ini kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu, kemudian pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) guna melanjutkan kasus ini. Belum ada pemanggilan saksi terkait kasus ini,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Seperti diberitakan, proyek pipa transmisi ini telah dilaporkan oleh LSM Indonesian Monitoring Development (IMD) ke Kejati Riau pada akhir September 2014. Proyek ini ditengarai tidak sesuai spesifikasi yang mengakibatkan potensi kerugian negara Rp1 miliar lebih.
Dalam laporan tersebut, Muhammad ST MT selaku Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Riau tahun 2013 diduga tidak melaksanakan kewajibannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran. ”Terkait laporan dari masyarakat itu, ada beberapa nama yang disebutkan, dan mereka akan kita panggil jika diperlukan kesaksiannya,” terang Mukhzan.
Data di Kejaksaan, beberapa orang yang dilaporkan IMD ke Kejati Riau antara lain Muhammad ST MT, Sabar Stavanus P. Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja, PPK Edi Mufti BE, dan Ir SF Hariyanto MT selaku mantan Kadis PU Riau, dan sejumlah nama lain.
Dalam kontrak pada RAB tertera pekerjaan galian tanah untuk menanam pipa HD PE DLN 500 MM PN 10 dengan volume sepanjang 1.362,00, ini berarti galian tanah sedalam 1,36 meter dan ditahan dengan skor pipa kayu bakar sebagai cerucuk. Galian seharusnya sepanjang dua kilometer.
Pada lokasi pekerjaan pemasangan pipa, tidak ditemukan galian sama sekali, bahkan pipa dipasang di atas tanah. Selain itu, pada item pekerjaan timbunan bekas galian, juga dipastikan tidak ada pekerjaan timbunan kembali, karena galian tidak pernah ada.
Pekerjaan tersebut dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai. Seharusnya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan, pemutusan kontrak, dan pencairan jaminan pelaksanaan.
Namun anehnya, pihak Dinas PU Riau tidak melakukan denda, tidak memutus kontrak, dan tidak mencairkan jaminan pelaksanaan. Dan lebih tragisnya lagi, Dinas PU Riau merekayasa serah terima pertama pekerjaan/provisional hand over (PHO) sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor: 0/BA.ST-I/FSK.PIPA.TBH.XII/2013 tanggal 13 Desember 2013.
Akibat dari tidak dilakukannya pekerjaan galian tanah, tidak dilakukannya penimbunan kembali galian tanah/pekerjaan tidak dilaksanakan namun pekerjaan tetap dibayar, negara diduga telah dirugikan Rp700 juta.
Denda keterlambatan 5 % dari nilai proyek sama dengan Rp170.780.900, dan jaminan pelaksanaan 5 persen dari nilai proyek juga Rp170.780.900. Sehingga diperkirakan total potensi kerugian negara Rp1.041.561.800.
Dalam kasus ini, juga diduga adanya peran SF Hariyanto selaku Pengguna Anggaran, telah lalai menjalankan tupoksinya. Bahkan dari banyak informasi, SF Hariyanto diduga melakukan intervensi dan memaksakan perusahaan pemenang yang berlamat di Jalan M Nawi Harahap No. 151 Medan, Sumatera Utara.
Setelah ditelusuri alamat perusahaan tersebut seperti tertera di kop surat, diduga alamat perusahaan tersebut hanyalah fiktif belaka.(goriau)




PD Air Minum, Jauh. PD Air Mandi juga Emoh. Lantas Apa?

Plt Dirut PDAM TI Tuding Terputusanya Pasokan Listrik dan Proyek Pengerjaan Jalan Sebagai Penyebab.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kualitas pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri Tembilahan lagi-lagi dikeluhkan masyarakat. Dari persoalan pasokan air yang kerap mampet hingga kualitas air yang jauh dari kata memuaskan. Mereka berharap kondisi ini segera mendapatkan perhatian pemerintah agar masyarakat tidak terus dirugikan.

“persoalan seperti ini bukan dalam hitungan satu dua kali, tetapi sudah sangat kerap terjadi. Tidak ada yang lain, pasokan air mampet atau kualitas air yang sangat mengecewakan,” Ujar seorang pelanggan PDAM TI di Kecamatan Tembilahan Hulu, Ayu, ahad (26/10/2014)

Dalam beberapa hari belakangan ini ditambahkan Ayu, kekecewaan masyarakat juga kembali terucapkan, pasokan air berwarna coklat dan berlumpur sehingga sangat tidak layak untuk dipergunakan. “sudah bosan kami mengeluh bang, harusnya ada sikap tegas dari pemerintah untuk memperbaiki kondisi perusahaan daerah ini.” Pinta Ayu.

Senada dengan Ayu, Budi, pelanggan PDAM di Kecamatan Tembilahan-pun mengeluh. Ia juga berharap ada tindakan nyata dari pemerintah untuk segera melakukan pembenahan agar perusahaan daerah ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kita malu mau sebut kepanjangan PDAM sebagai Perusahaan Daerah Air Minum. Hari ini, kualitas airnya jangankan layak untuk diminum, untuk mandi sajapun kita enggan.” Keluh Budi

Sementara itu, Plt Dirut PDAM Tirta Indragiri Tembilahan, Eddywan Shyasby ketika dikomfirmasi mengakui keruhnya pasokan air PDAM TI. Menurut Eddy, salah satu penyebab di akibat jadwal pemadaman jaringan listrik oleh PLN setempat.

“Kita perlu beberapa hari untuk menormalkan air agar bisa bersih kembali setelah terjadinya pemadaman. Selain itu juga diakibatkan pengerjaan proyek pembangunan jalan dalam kota,” jelasnya.

Pembangunan jalan yang berlangsung saat ini menurut Eddy, berpengaruh terhadap kondisi pipa sambungan air PDAM. Tekanan dari atas  membuat pipa rusak dan pecah. Sehingga lumpur masuk melalui jalur tersebut

“Pipa yang pecah memberi peluang masuknya lumpur. Jika demikian otomatis suplai air ke rumah-rumah pelanggan sekitar wilayah akan keruh. Fakta inilah yang sebenarnya sedang terjadi,” sebut Eddy.

Ia berharap kepada selurun pelanggan PDAM dapat bersabar dan memaklumi kondisi itu. Dengan segala kemampuan ia akan mencarikan solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang ada. Untuk melakukannya, lanjut Eddy tak semudah membalikan tekapak tangan. (dro/*1)




Korbankan Kepentingan Masyarakat Demi Untung Besar, Sanksi Blacklist Menanti

campuran 004TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rekanan pelaksana pengerjaan proyek Pemerintah diminta tidak bekerja asal-asalan, selalu menjaga nama baik dan menghindari untuk mengorbankan kepentingan masyarakat banyak hanya demi keuntungan besar. Jika permintaan ini tidak dipenuhi, tanpa pandang bulu sanksi blacklist akan diterapkan.

Disamping itu, rekanan juga dituntut berkomitmen melakukan pekerjaan sesuai teknis yang sudah ditentukan. Selain tanggung jawab secara hukum kepada Negara juga harus memiliki tanggungjawab secara moral.

“Rencana Umum Pengadaan (RUP) saat ini sudah disampaikan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sesegera mungkin setelah semua proses lelang selesai,  pemenang bisa segera melaksankan pekerjaan.” Ungkap Kadis PU Inhil, T Edy Efrizal, Kamis (18/4)

Ditambahkan Tengku Edy, apa yang dikerjakan nantinya akan dinikmati masyarakat. Alangkah malunya kalau apa yang diberikan adalah sesuatu hal yang tidak bagus. Dirinya berharap hal itu jangan sampai terjadi serta diminta untuk bekerja sebaik-baiknya apalagi jika untuk kepentingan umum.

Dirinya mempertegas, bagi rekanan yang berani melanggar aturan, Dinas PU tidak segan-segan untuk mencoret dan merekomendasi agar perusahaan bersangkutan tidak diikutkan dalam bentuk tender apapun. Karena dinilai tidak komit untuk mendukung  program pemerintah yang berbasis masyarakat.

“Kita tidak akan pandang bulu untuk memblacklist-nya. Sanksinya tidak dibenarkan untuk mengikuti paket lelang lagi, apakah selama setahun anggaran tersebut atau lebih,”tegasnya.(dro/*1)




Dewan Sarankan Pengerjaan Proyek Highway Tempuling Mandah Pertimbangkan Azas Kepatutan dan Manfaat

Ketua Komisi Tiga DPRD Inhil, Feriyandi
Ketua Komisi Tiga DPRD Inhil, Feriyandi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pelaksanaan pekerjaan paket satu (Bandara Tempuling menuju Desa Belantaraya. Red) proyek multiyears Highway Bandara Tempuling Mandah diminta diprioritaskan dengan mempertimbangkan azas kepatutan dan manfaat.  Dengan harapan, ditahun terakhir penganggaran ini setidaknya hasilnya sudah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Menurut Ketua Komisi Tiga DPRD Inhil, Ir Feriyandi ketika menyampaikan harapannya kepada detikriau.org, Senin (18/2) menyarankan penganggaran jalan paket satu ini lebih diprioritaskan pada ruas jalan Desa Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka menuju Desa Sungai Empat Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS).

“jika ini bisa direalisasikan, tentunya memberikan azas kepatutan dan manfaat yang lebih besar. Kepatutannya, ruas jalan ini setiap harinya menjadi salah satu jalur tranportasi yang cukup padat dan secara manfaat tentunya akan semakin mempermudah akses tranportasi orang dan barang sehingga akan memberikan manfaat peningkatan taraf ekonomi masyarakat secara cepat.” Ujar Feri berpendapat.

Pertimbangan lainnya untuk memprioritaskan jalur ini juga didasarkan bahwa beberapa tahun sebelumnya melalui dana Provinsi Riau juga sudah dilaksanakan paket pengerjaan tanggul pada ruas sisi kiri dan kanan jalan sehingga pengerjaan perlu diselaraskan dengan penimbunan tanah dasar. Jika pekerjaan ini terlambat untuk dilaksanakan tentu akan berakibat kondisi jalan akan menjadi semakin rusak akibat tergenang air dikarenakan pengerjaan penanggulan jalan yang ada. “Jika pekerjaan penimbunan bisa terlaksana, akhir tahun 2013, walaupun baru sebatas pengerjaan penimbunan setidaknya sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Siapapun Bupati kedepan, saya berharap agar proyek ini dapat terus dilanjutkan agar tidak ada lagi desa yang terisolasi dan pertumbuahan ekonomi meningkat.” Harap Feriyandi.

Disamping persoalan itu, ia juga berharap pengerjaan jembatan rangka baja di Kecamatan Mandah, Jembatan Belantaraya dan Jembatan Desa Sungai Simpun untuk disegerakan. Dikhawatirkan jika terlambat material proyek akan rusak dan mungkin saja hilang. Dinas terkait juga diharapkan untuk melakukan kajian ulang terhadap design jembatan-jembatan bentang pendek.  Salah satunya dengan mempertimbangkan penggunaan gerder komposit dengan harapan terjadinya efisiensi penggunaan anggaran. Dengan keterbatasan anggaran, metode jembatan kompensional dinilai Feriyandi akan lebih ekonomis.

“Untuk mempercepat proses penyelesaian pekerjaan paket multiyears dengan pertimbangan kemampuan pendanaan dari APBD Kabupaten yang sangat terbatas, saya harapkan Pemkab Inhil untuk lebih proaktif mengupayakan pendanaan dari sumber lain seperti pendanaan melalui APBD Provinsi maupun dana APBN.” Pintanya

Diakhir pembicaraan, Feriyandi juga menilai walaupun dalam beberapa tahun belakangan Pemkab Inhil giat melaksanakan program Desa Mandiri (DM) namun dinilai masih belum mampu sepenuhnya menyelesaikan berbagai persolan dasar yang ada di pedesaan seperti Infrastruktur jalan, sarana kesehatan, pendidikan pengurangan tingkat pengangguran dan lain sebagainya. 70 persen masyarakat Inhil masih bermukim di Pedesaan sehingga untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan, keseriusan pemerintah dalam bentuk pemerataan kebijakan anggaran masih sangat diperlukan. Kemampuan Pemkab Inhil dengan melakukan pengupayaan pendanaan dari sumber lain untuk pendanaan paket multiyears tentunya akan dapat memberikan porsi penganggaran yang lebih proporsional bagi pembangunan di pedesaan. (dro/*0)




LSM Kritik Pelaksanaan Pengerjaan Proyek Pemerintah

“Kalau proyek yang berada di depan hidung saja bebas melakukan pelanggaran, kita tidak bisa membayangkan dengan kondisi proyek-proyek yang notabene berada jauh dari pantauan”

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) "Gemilang Serumpun", Indra Gunawan
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) “Gemilang Serumpun”, Indra Gunawan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua LSM Gemilang Serumpun, Indra Gunawan mengkritik banyaknya pelaksanaan proyek pemerintah khususnya pekerjaan jalan di dalam kota Tembilahan yang sama sekali tidak mencantumkan papan kegiatan. Menurutnya, kondisi seperti ini akan menyulitkan masyarakat untuk ikut terlibat secara langsung dalam melakukan pengawasan.

‘Intinya, pemasangan plang proyek tentunya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi atas kegiatan yang dilaksanakan tersebut. Tujuannya tentu untuk memintakan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam melakukan pengawasan. Jadi saya nilai kalau papan kegiatan ini tidak terpasang jelas bisa kita duga  ada upaya untuk melakukan penyimpangan dengan sengaja menyembunyikan informasi yang seharusnya dapat diakses masyarakat secara tranparan,” Ungkap Indra Gunawan kepada detikriau.org di Tembilahan, senin (10/12)

Secara aturan, ditambahkan Indra, sepengetahuan dirinya, biaya untuk pembuatan papan kegiatan itu sudah tertuang didalam RAB. Artinya tidak ada alasan setiap rekanan untuk tidak memenuhi keharusan itu. Ia berharap hal ini mendapatkan perhatian serius dari pihak rekanan terutama pihak Satker terkait dan DPRD Inhil.”Kita minta pihak terkait untuk turun dan segera menertibkan hal ini dan seharusnya berikan sanksi yang jelas sesuai aaturan. Kalau proyek yang berada di depan hidung saja bebas melakukan pelanggaran, kita tidak bisa membayangkan dengan kondisi proyek-proyek yang notabene berada jauh dari pantauan.” Pinta Indra.

Terkait persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Ir Feriandy ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, senin (10/12) mengatakan kurang mengetahui akan hal ini. Menurut Feriandy, DPRD Inhil dalam hal ini Komisi III secara aturan tidak melakukan pengawasan sampai kepermasalahan teknis.

“Pengawasan kita lebih kepada progress pekerjaan. Untuk masalah teknis yang lebih berwenang untuk melakukan itu adalah satker terkait. Untuk proyek pengerjaan jalan tentunya berkaitan dengan Dinas PU. Coba komfirmasikan langsung hal ini kepada Kepala Dinasnya.” Jawab Feriandy sambil mengatakan seharusnya memang sesuai aturan papan kegiatan harus sudah terpasang sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Sayangnya sampai berita ini dirilis, detikriau.org belum berhasil melakukan komfirmasi dengan Kadis PU, Tengku Edy. Pesan singkat yang dikirimkan ke nomor pribadinya belum terkirim dikarenakan Handphone dalam kondisi tidak aktif. (dro/*0)




Sekdakab Inhil: Serapan APBD Baru Capai 43 Persen.

TEMBILAHAN (detikriau.org)–Hingga akhir September  2012, realisasi serapan APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2012 baru mencapi 43 persen. Angka itu tentu terbilang masih rendah, mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar lebih kurang dua bulan lagi.

Pernyataan ini disampaikan Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM, Selasa (2/10) pagi. Meski demikian Sekda tetap yakin serapan APBD Inhil akan mengalami peningkatan yang cukup tinggi.

“Ada beberapa paket pekerjaan yang bersekala besar belum dilaporkan oleh pihak rekanan. Maka itu progress APBD kita masih terbilang rendah,”ungkap Alimuddin .

Yang terpenting , lanjut Alimuddin, semua proses lelang sudah selesai dilaksanakan. Tanggal saat ini melakukan proses administrasi.”Insya Allah dalam sisa waktu yang ada angkanya akan meningkat secara signifikan,” jelasnya.

Rendahnya relaisasi APBD, dinilai Alimudin dikarenakan laporan yang masuk di bagian keungan sebagain besar masih merupakan pelaksanaan paket proyek yang kecil.  Akibatnya serapan APDB belum tercover secara keseluruhan, sehinga ril dilapangan tidak dapat diketahui. Oleh karena itu dia meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera melakukan evaluasi dan turun kelapangan untuk memastikan angka sebenarnya (dro/*1)