Dugaan Penyimpangan Dana IKK Kecamatan Keritang, Perwakilan Masyarakat Lapor ke Kejaksaan Tembilahan

Tembilahan, detikriau.org – Menduga terjadi penyimpangan proyek IKK, tiga warga perwakilan pemuda dan masyarakarat Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kamis (15/12/2017).

Kepada wartawan diinformasikan dugaan, proyek IKK Kecamatan Reteh dikerjakan tidak tepat sasaran.

Menurut Muhammad Yahya, tokoh masyarakat kelurahan Kotabaru Reteh,   berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 1981 tentang pembentukan ibukota kecamatan Keritang di Kotabaru Reteh dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indragiri Hilir No.3 Tahun 2012 tentang desa Kotabaru Reteh resmi dijadikan kelurahan Kotabaru Reteh. Kemudian Surat Keputusan DPRD Kabupaten Indragri Hilir No.10 KPTS/DPRD/2012 tentang perubahan status desa menjadi kelurahan di kecamatan Keritang.

“ Dari semua peraturan tersebut,  sudah jelas mengatakan bahwa ibukota kecamatan Keritang adalah kelurahan Kotabaru Reteh. Bukan di desa Kotabaru Seberida. Namun anehnya, kegiatan proyek jalan IKK kecamatan ini terus dilakukan didaerah desa tersebut, seperti tahun-tahun sebelumnya. ” jelasnya

Walaupun hal itu menyalahi dan tidak dibenarkan. Namun, pelaksanaan kegiatan selama ini,  tetap dilakukan. “ Entah apa dasarnya, sehingga dana proyek IKK seharusnya diperuntukan di ibukota kecamatan, dialokasikan juga ke desa lain, desa Kotabaru Seberida, pada hal  desa ini telah mendapatkan dana  DMIJ, dana APBD Provinsi dan APBN. “ tambah Yahya.

Senada, Kaswirman ketua pemuda Kelurahan Kotabaru Reteh menerangkan bahwa pengalokasian dana proyek IKK Keritang yang dialokasikan melalui kegiatan di jalan Tanjung Pura, Jalan Parit Landing dan jalan Parit Satu di desa Kotabaru Seberida telah menyalahi aturan.  Seharusnya dana IKK  merupakan dana kegiatan  diperuntukan buat  Ibu kota kecamatan, yakni dikelurahan Kotabaru Reteh.

“Sejauh ini  kita melihat bahwa dalam kasus ini  ada indikasi kesengajaan dan permainan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Sehingga dari tahun ke tahun dana IKK miliaran rupiah terus dialokasikan ke daerah yang bukan menjadi daerah peruntukannya,  sebagaimana diatur dalam peraturannya. yaitu yang bukan menjadi ibukota kecamatan. “tambahnya.

Makanya dengan disampaikannya laporan tersebut,  Kaswirman berharap permasalahan dapat ditindaklanjuti kejaksaan dan alokasi dana IKK Keritang yang diperuntukan buat ibukota kecamatan, Dalam hal ini, di kelurahan Kotabaru Reteh bisa dilakukan dengan peraturannya.

” Harapkan kita, laporan yang kami sampaikan ini,  bisa ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan,  Karna kuat dugaan kita, ini suatu bentuk kesengajaan dan perbuatan semena-mena yang dilakukan pihak tertentu, demi kepentingannya.  Selain itu,  hal ini juga kita nilai suatu bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan alokasi anggaran dana IKK Keritang.” Akhiri Kaswirman./*/tok




Penayangan Delapan Paket Peningkatan Jalan di Inhil Menghilang. Ada Apa?

“sumber detikriau.org menerangkan raibnya sejumlah paket ini dilatarbelakangi keributan dirumah kediaman salah seorang pejabat tinggi di Inhil”

Tembilahan, detikriau.org – Delapan paket pekerjaan peningkatan badan jalan di Inhil tiba-tiba menghilang dari website lpse.inhilkab.go.id. raibnya paket pekerjaan bernilai ratusan Miliar ini dikhawatirkan akan membuyarkan impian masyarakat Inhil bagian utara dan Selatan.

Delapan paket yang sempat tayang sejak tanggal 29 April 2016 di website lpse tersebut yakni;

  1. Peningkatan jalan ruas sungai teritip – sungai guntung /DAK-AFFIRMASI/ APBN Rp. 3,01 M
  2. Peningkatan jalan ruas Kota Baru – Sanglar STA 00+700-03+020 /paket B Rp. 16,25 M
  3. Peningkatan jalan sanglar – Pulau kijang/paket C Rp 31,84 M
  4. Peningkatan jalan sungai piring – teluk pantaian/paket 3/ Rp. 37,71 M
  5. Peningkatan jalan sungai dusun – sungai piring/paket 2/ Rp. 18,67 M
  6. Peningkatan jalan sungai luar – sungai dusun/paket 1/ Rp. 32,36 M
  7. Peningkatan jalan Teluk Pantaian – Teluk Pinang /paket4/ Rp. 22,11 M
  8. Peningktan jalan menuju Bandara Tempuling/ DAK -IPD/APBN/ Rp. 24,69 M

Hari ini, kamis 5 Mei 2016, sejumlah penayangan paket pekerjaan itu-pun “raib”

2016-05-01_185033

Dipojok bawah tertera alasan pembatalan lelang yang berbunyi

“Berdasarkan surat dari dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kab Inhil nomor; 620/BMSDA/BM-V/2016/258 tangal 4 mei 2016 yang ditantangani oleh pengguna anggaran, dengan ini kami membatalkan proses pengadaan barang/jasa pekerjaan ini, dengan alasan perlu adanya persyaratan-persyaratan yang perlu ditinjau ulang untuk disempurnakan.

Namun anehnya berdasarkan Informasi dari sumber detikriau.org yang sangat dipercaya menerangkan bahwa raibnya sejumlah paket ini berawal dari ribut-ribut yang terjadi dirumah kediaman salah seorang pejabat tinggi di Inhil pekan kemaren.

Sayangnya hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum berhasil mendapatkan komfirmasi dari sejumlah pejabat yang dipastikan mengetahui persis kejadian tersebut./ dro

 




Hemmm… Persoalan Hutang Piutang, Sejumlah Bangunan Proyek di Kampung Bupati dieksekusi Pekerja

“Pekerja Mengaku Merugi Hingga Rp 87 Juta”

Salah satu pekerja saat melakukan penyegelan RKB
Salah satu pekerja saat melakukan penyegelan RKB

KERITANG (detikriau.org) – Pekerja lapangan menyegel bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD Negeri 030 Pasar Kembang Kecamatan Keritang, Jum’at (22/4/2016) kemarin. Tidak cukup hanya itu, Bangunan SDN 002 Kotabaru Siberida dan Jembatan Parit Sayang Desa Kuala Keritangpun terancam. Hal tersebut disebakan belum tuntasnya persoalan hutang Piutang antara pihak kontraktor dan pekerja.

“Terpaksa kami segel karena pihak kontraktor, CV DP tidak mengakui hutangnya. Segel ini akan terus berlangsung sampai masalah selesai,” kata salah seorang pekerja, Aprizal.

Disampaikannya, akibat ulah kontraktor, pihaknya menanggung kerugian mencapai Rp 87 juta.

Sehari sebelum disegel, para pekerja ini telah melakukan perundingan bersama dengan pihak kontraktor dan Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil. Namun dalam pertemuan itu, pihak pekerja mengaku tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Pada pertemuan itu pihak CV DP bukan hanya tidak mau mengakui hutangnya, tapi justru menuduh bahwa kami yang berhutang kepada mereka. Ini yang membuat kami benar-benar merasa dipermainkan hingga akhirnya kami membuktikan ancaman kami bahwa kami akan menyegel bangunan yang telah selesai kami kerjakan,” ucapnya.

Sebenarnya, tidak hanya pada SDN 030 Pasar Kembang. Pekerja lapangan ini juga akan melakukan penyegelan pada dua bangunan lainnya yaitu bangunan RKB di SDN 002 Kotabaru Seberida dan Jembatan Parit Sayang Desa Kuala Keritang.

Namun untuk SDN 002, gedungnya belum dipakai dan tindakan yang akan diambil adalah melepas dan membawa sejumlah material bangunan yang ada.

Hingga berita ini diliris, awak media belum dapat mengkonfirmasi pihak Disdik Inhil beserta pihak kontraktor./mirwan




Proyek Belum Berjalan, Kontraktor Lokal Sebut Ekonomi Masyarakat Melemah

“Minta Bupati Intruksikan SKPD Segera Lelang Proyek”

kontraktorRengat, detikriau.org – Putaran roda Ekonomi Masyarakat khususnya  kabupaten Inhu saat ini melemah, hal ini selain harga sawit dan karet yang masih dirasa Rendah , juga disebabkan faktor belum berjalannya kegiatan Proyek di Pemkab Inhu. dua faktor ini dinilai sebagai Barometer stabilitas Ekonomi Masyarakat khususnya di Kabupaten Inhu.

” Saat ini Ekonomi Masyarakat kabupaten Inhu kian Melemah, kondisi ini ditandai dengan sepinya jual-beli baik  di pasar – pasar Desa maupun pasar perkotaan  ” ujar Suharmaini SP  yang juga berprovesi sebagai Direktur Perusahaan yang bergerak Bidang Kontraktor, Kamis (25/2) di kantor Pekerjaan Umum (PU)Pematang Reba.

Dikatakannya, dua faktor ini jadi  penentu   melemahnya ekonomi masyarakat.  Ia juga   berharap agar Bupati Inhu H Yopi Arianto, SE dapat mengambil  Sikap dan mengambil langkah langkah guna pemulihan ekonomi Masyarakat agar tidak semakin terpuruk.

Masih menurutnya, jika  Bupati Inhu bisa Segera  menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepada Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD) untuk  melakukan proses pelelangan Proyek  Anggaran tahun 2016, diyakini akan dapat memulihkan ekonomi masyarakat. dengan  kegiatan Proyek   berjalan,  maka Sirkulasi putaran uang bisa menormalisasikan Ekonomi.

” Sebelum Proyek  dilelang perekonomian masyarakat disemua lini akan melemah,seperti yang dirasakan oleh masyarakat sekarang ini” tambahnya.

lanjut Suharmaini,  bagi masyarakat yang berprofesi sebagai Kontraktor yang menjadi rekanan dengan pemerintah karena tidak ada putaran keuangan dari APBD, jelas  kebutuhan ekonomi masyarakat tidak stabil.

“Mudah mudahan pemimpin nomor satu di Inhu, H Yopi Arianto SE tergugah hatinya terhadap keluh kesah  yang dirasakan oleh masyarakat yang keseharian berprofesi sebagai Kontraktor ” harapnya. (Zal)




Proyek Provinsi di Inhil Kompak Tak Pasang Plang Proyek

Pelaksanaan Proyek perbaikan jalan provinsi, ruas Tempuling  menuju Tembilahan. Pekerjaan semenisasi jalan yang hanya setebal beberapa centi tanpa adanya pebesian seperti gambar ini sedang dilaksanakan di jalan baharuddin Jusuf di parit 12 Tembilahan
Pelaksanaan Proyek perbaikan jalan provinsi, ruas Tempuling menuju Tembilahan. Pekerjaan semenisasi jalan yang hanya setebal beberapa centi tanpa adanya pebesian seperti gambar ini sedang dilaksanakan di jalan baharuddin Jusuf di parit 12 Tembilahan

Tembilahan (detikriau.org) – Meski dikritik tidak transparan, hingga hari ini pekerjaan paket perbaikan jalan Provinsi Rumbai jaya –Tempuling – Tembilahan tak juga tampak memasangkan papan proyek. Ironisnya, bukan hanya untuk paket pekerjaan ini, sejumlah paket pekerjaan proyek provinsi lainnya juga ditemui melakukan hal yang serupa.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum detikriau.org, proyek perbaikan ruas jalan Provinsi ini terbagi dalam beberapa pekerjaan yakni, peningkatan jalan dari Rumbai Jaya – Tempuling dengan pagu dana Rp 7,5 M. kemudian peningkatan jalan dari Tempuling – Tembilahan juga dengan pagu dana yang sama sebesar Rp 7,5 Milyar.

Diruas jalan Provinsi ini juga, Dinas PU Provinsi Riau tahun anggaran 2014 ini juga menggelontorkan dana untuk paket pemeliharaan jalan dari Rumbai jaya – Tempuling dengan pagu dana Rp 7,5 Milyar dilanjutkan dengan paket pekerjaan pemeliharaan jalan Tempuling – Tembilahan juga dengan pagu dana yang sama sebesar Rp 7,5 Milyar. Masih disepanjang ruas jalan Provinsi dari Rumbai Jaya – Tempuling – menuju kota Tembilahan ini, Dinas PU Provinsi juga menggelontorkan dan sebesar Rp 5 Milyar yang diperuntukkan bagi pemeliharaan jembatan.

Disamping untuk ruas jalan Provinsi Rumbai jaya – Tempuling – Tembilahan ini, Dinas PU Provinsi Riau juga menganggarkan beberapa pekerjaan lainnya, diantaranya adalah paket peningkatan jalan dalam kota Tembilahan sebesar Rp 15 Milyar. Kemudian paket pekerjaan peningkatan jalan kayu jati Kecamatan Tembilahan hulu sebesar Rp 2,5 Milyar. Paket pekerjaan jalan Tembilahan – Mandah Rp 10 Milyar. Pembangunan drainase dalam kota Tembilahan Rp 5 Milyar termasuk paket pekerjaan Peningkatan jalan Sungai Luar – Parit Jambrah Rp. 10 Milyar.

Tidak hanya paket pekerjaan tersebut diatas, Dinas PU Provinsi Riau juga menyalurkan beberapa proyek lainnya di Inhil. Sayangnya, paket-paket pekerjaan proyek pemerintah yang notabenenya didanai melalui uang rakyat ini terkesan dijalankan dengan tertutup. Tidak mudah bagi masyarakat umum mengetahui dimana dan berapa besaran dana yang digelontorkan untuk sebuah pekerjaan proyek. Apalagi, kewajiban rekanan untuk memasangkan plang proyek kerap kali tidak diindahkan, celakanya, pelanggaran akan hal ini juga terkesan tiada sanksi apapun.

Sebelumnya, senin (27/10/2014) yang lalu, terkait dengan tidak diindahkannya aturan untuk memasangkan plang proyek ini, Kadis PU Inhil, H fauzar ketika dikomfirmasi menyatakan bahwa untuk pekerjaan proyek tingkat Provinsi, secara teknis PU Kabupaten tidak bisa mencampuri. Pihaknya hanya sebatas melakukan pengawasan dan melakukan koordinasi dengan provinsi.

“nanti kita akan coba sampaikan persoalan ini kepada pihak Provinsi. Plang proyek itu memang wajib untuk dipasang sebagai bentuk tranparansi pengerjaan proyek yang didanai pemerintah.” Jawab Fauzar singkat. (dro)




Masyarakat Kritik Ketiadaan Plang Proyek Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Rumbai Jaya – Tembilahan

Perbaikan salah satu ruas jalan dalam kota Tembilahan
Perbaikan salah satu ruas jalan dalam kota Tembilahan

Tembilahan (detikriau.org) – Keenganan kontraktor untuk memasangkan plang pekerjaan proyek pemerintah tampaknya bukan hanya terjadi pada proyek tingkat Kabupaten. Bahkan proyek perbaikan ruas jalan provinsi Rumbai jaya menuju Tembilahan-pun sama. Kesan tidak transparan ini dinilai akan menyulitkan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Dikatakan Adi, warga Tembilahan, diera keterbukaan seperti saat ini, seharusnya rekanan pelaksana pekerjaan mematuhi semua ketentuan yang sudah digariskan. Apalagi biaya untuk pembuatan plang proyek juga sudah disediakan oleh pemerintah.

“memang kesannya sepele. Tapi dengan terpasangnya plang proyek, seluruh masyarakat akan mengetahui pekerjaan yang sedang dilaksanakan itu didanai melalui apa, berapa besaran biaya, siapa pelaksana, berapa volumenya hingga kapan batas waktu penyelesaiannya. Jika informasi itu tidak dipaparkan secara transparan, tentunya masyarakat akan sulit untuk membantu melakukan pengawasan,” Ujar Adi

Kepada detikriau.org, senin (27/10/2014), Adi berharap hal ini segera mendapatkan perhatian pemerintah khususnya melalui satker terkait untuk memberikan teguran. Tujuan pemerintah menganggarkan biaya pembuatan papan proyek tentunya akan sia-sia jika tidak dipatuhi.

“kita tentunya khawatir jika tidak diawasi pekerjaan tidak akan memenuhi kualitas sebagaimana harapan, apalagi sarana ini dipergunakan untuk kepentingan tranportasi masyarakat umum yang tentunya diharapkan dengan pekerjaan yang memenuhi standar mutu akan memperpanjang usia pakai.” Pinta Adi sambil bertanya apakah ada yang megetahui dimana plang proyek itu terpasang?

Kadis PU Inhil, H fauzar ketika dikomfirmasi menyatakan bahwa untuk pekerjaan proyek tingkat Provinsi, secara teknis PU Kabupaten tidak bisa mencampuri. Pihaknya hanya sebatas melakukan pengawasan dan melakukan koordinasi dengan provinsi.

“nanti kita akan coba sampaikan persoalan ini kepada pihak Provinsi. Plang proyek itu memang wajib untuk dipasang sebagai bentuk tranparansi pengerjaan proyek yang didanai pemerintah.” Jawab Fauzar singkat.

Pantauan lapangan, sejumlah ruas jalan provinsi terutama yang berada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu saat ini sudah mulai dilaksanakan pengerjaannya. Untuk jalan baharuddin Jusuf, sebahagaian ruas jalan sudah dilakukan pekerjaan cor beton dan sebahagian lagi dilakukan penimbunan dengan sirtu. Berdasarkan sumber detikriau.org, ia sendiri tidak memahami apakah pekerjaan yang dilakukan saat ini hanya sebatas pekerjaan dasar yang kemudian dilanjutkan dengan pelapisan cor beton dengan rangka besi. Jika hanya sebatas pengecoran biasa, itu kesannya hanya pekerjaan kualitas semenisasi jalan lingkungan.

Sayangnya hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum berhasil melakukan komfirmasi dengan PPK pekerjaan proyek Provinsi Ruas jalan Rumbai Jaya – Tembilahan, Zainun. (dro)