10 Ton Bawang Merah dan 15 Ton Wortel Dimusnahkan

bawang merahTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sedikitnya 15 Ton Wortel dan 10 Ton Bawang Merah ilegal, dimusnahkan oleh Karantina Perlindungan Tanaman dan makanan Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (30/5) di Markas Komando Pol Air Polres Inhil di Parit 19 Tembilahan.

Hadir pada acara pemusnahan tersebut, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan Djoni Witanto SH, kemudian kepala Karantina Tingkat Propinsi Riau diwakili oleh drh.Iskandar serta perwakilan Kejari Tembilahan dan perwakilan Bea dan Cukai serta Kasat Pol Air AKP Supandy.

Dalam sambutannya Kepala Perlindungan Karantina Propinsi Riau yang disampaikan oleh drh.Iskandar mengatakan bahwa kedua barang tersebut diatas yang dimusnahkan, dianggap telah melanggar Peraturan Mentri Petanian No.43 tentang hasil komiditi hanya beredar pada kawasan bebas.

“Sebagaimana kita ketahui, seharusnya barang-barang seperti diatas hanya bisa beredar pada kawasan tertentu, seperti di pelabuhan Batam, kemudian pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Tanjung Perak Jakarta serta kawasan pelabuhan tertentu lainnya,”ujar drh.Iskandar.

Menurut Iskandar, pemusnahan barang ini bukanlah kali pertama untuk di Riau. Akan tetapi sudah ke 18 kali tersebar di Propinsi Riau, dengan total sekitar 300 ton.

Sementara itu Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si menjelaskan pada intinya, apa yang sudah dilakukan oleh Satuan Pol Air Polres Inhil merupakan bentuk komitmen upaya perlindungan kepada masyarakat serta penegakan hukum yang berlaku.

“Ini merupakan komitmen Polisi dalam penegakan hukum serta perlindungan kepada masyarakat. Semoga kedepan akan semakin bisa ditingkatkan,”kata AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si.

Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, untuk 15 ton wortel dan 10 ton bawang merah, tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi senilai kurang lebih Rp300juta,-. Berhasil diamankan Sat Pol Air Polres Inhil,  pada Jum’at (17/5) sekitar pukul 12.30 Wib, di perairan Kuindra.

Kedua barang illegal tersebut, berasal dari Batam dan dimuat dengan sebuah kapal motor  KM. Jali Akbar GT 6 dinahkodai  Rasmi (49) warga Bengkong Indah Kecamatan Bengkong Batam, Kepulauan Riau. Serta ABK Abdul Rahim (42) warga Parit 8 Sungai Guntung Kecamatan Kateman.

Rencananya setelah berlayar dan tiba di Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, kedua barang berupa sayur-sayuran tersebut akan dibongkar. Setelah itu baru diangkut menuju Medan Sumatra Barat dengan menggunakan armada mobil truck,

Adapun sebagai penguasa barang diketahui bernama DD (41) warga Jalan B.Z.Hamid Gang Bukit Medan Sumatra Utara. Kini untuk Nahkoda Rasmin serta Abdul Rahim (ABK) maupun penguasa barang DD masih dalam proses penyidikan petugas Sat Pol Air.(dro/*5)




Demo, Koki Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi PON Riau

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koki berdemo mendukung KPK. Selain itu, juga disuarakan desakan agar lembaga tersebut menuntaskan kasus korupsi PON Riau.

PEKANBARU-Koalisi Keterbukaan Informasi Untuk Rayat (Koki) hari ini, Selasa (9/10/12) untuk kedua kalinya melakukan aksi damai setelah kemarin, Senin (8/91012) lakukan “Aksi Dukung KPK”. Selain aksi save KPK, Koki juga menuntut KPK untuk secepatnya mengungkap kasus korupsi yang ada di Provinsi Riau.

“Kita mendukung KPK untuk secepatnya membongkar dan menyelesaikan kasus korupsi diriau. Tidak terkecuali Gubri (M Rusli Zaenal, red). Baik itu dugaan korupsi pelaksanaan PON maupun yang ada di Kehutanan,” ujar Anggota Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Triono Hadi yang tergabung dalam Koki.

Koki memastikan adanya keterlibatan Gubri terhadap kasus dugaan korupsi PONXVIII. Menurutnya, dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abas tidak mungkin tanpa ada keterlibatan Gubri.

Selain itu, Koki menilai pereintahan Rusli Zaenal gagal dalam menjalankan program nonfisik. “Dalam dua priode. Rusli memang telah melakukan pembangunan seperti PustakaDaerah dan Kantor Gubenur. Tetapi yang mengena langsung kepada masyarakat tidak ada. Program K2I gagal. Kebun juga tidak jelas,” terang Triono.

Selanjutnya belasan massa yang gabung dalam Koki, berpindah dari Tugu Silais ke Bundaran Tugu Bingung dengan membentang sepanduk yang bertuliskan “Selamatkan KPK Usut Tuntas Korupsi Di Propinsi Riau. Setelah berorasi di Tugu Bingung, massa membubarkan diri dengan tertib.(rtc)