Kemensos RI Belum Masukkan Pulau Burung dan Belengkong Pada PKH

Wabup Inhil H ROsman Malomo saat memberikan sambutan. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil
Wabup Inhil H ROsman Malomo saat memberikan sambutan. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – 2 dari 20 Kecamatan di Inhil tidak termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ditengah masyarakat, Wakil Bupati Inhil berharap agar Kemensos RI melalui Direktur Jaminan Sosial memasukkannya pada tahun anggaran 2015 mendatang.

”Berdasarkan data, hanya 18 Kecamatan yang masuk dalam PKH. Sedangkan Kecamatan Pulau Burung dan Teluk Belengkong belum. Kita berharap agar kedua Kecamatan ini bisa masuk dalam anggaran 2015 mendatang agar tidak terjadinya kesalahpahaman ditengah masyarakat,” Ujar Wabup saat memberikan sambutannya pada Lounching dan Bimtek reguler dan service provider PKH Tahun 2014 bertempat di Aula kantor Bappeda Inhil. Rabu (17/9/2014)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan. Kedudukan Program Keluarga Harapan adalah bagian dari Program-program penanggulangan kemiskinan lainnya.

Program Keluarga Harapan (PKH) sebenarnya telah dilaksanakan diberbagai negara, khususnya negara-negara Amerika latin dengan nama program bervariasi, namun secara konseptual, istilahaslinya adalah Conditional Cash Transfers (CCT), yang diterjemahkan menjadi bantuan bersyarat. Program ini bukan dimaksudkan sebagai kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai (SLT) yang diberikan dalam rangka membantu rumah tangga miskin mempertahankan daya belinya pada saat pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. Program Keluarga Harapan (PKH) lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin.(dro)




Wabup Inhil hadiri Lounching dan Bimtek Reguler dan Service Provider PKH

Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil
Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo menghadiri Kegiatan Lounching dan Bimbingan Teknis  Reguler dan Service Provider tentang program keluarga harapan (PKH). Pada kegiatan yang diadakan diruang rapat kantor Bappeda Inhil ini juga dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kadis Sosial beserta Camat se Kabupaten Inhil. Rabu (17/9/2014)

Dalam sambutannya, Wabup Inhil mengatakan bahwa PKH merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan. Kedudukan PKH adalah bagian dari program-program penangulangan kemiskinan lainnya.

Program ini bukan dimaksudkan sebagai kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai (SLT). PKH lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin.

”Tujuan utama PKH  yakni untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sebagai upaya mempercepat pancapaian target MDGs,” Terangkan Wabup

Ditambahkan Wabup, secara khusus PKH ditujukan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), kemudian meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM, meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, dan anak dibawah 6 tahun dari RTSM serta meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi RTSM.

Operator berperan dalam memberikan informasi dan meng-update data yang dibutuhkan sedangkan pendamping merupakan pihak kunci yang menjembatani penerima manfaat dengan pihak-pihak lain yang terlibat ditingkat Kecamatan maupun dengan program ditingkat Kabupaten.

Tugas pendamping termasuk didalamnya melakukan sosialisasi, pengawasan dan mendampingi para penerima manfaat dalam memenuhi komitmennya baik tentang informasi, perubahan data, pengaduan dan lain sebagainya.

Peserta bimbingabn teknis khusus program keluarga harapan berjumlah 111 orang dengan rincian, Reguler sebanyak 21 orang peserta dan Service provider sebanyak 90 peserta. Masing -masing kecamatan diikuti sebanyak 4 atau 5 orang peserta.

Bimtek ini dilaksanakan selama 2 hari tanggal 17 dan 18 september 2014 dengan instruktur dari kementerian sosial republik Indonesia. Wahyono dan dinas sosial provinsi riau, Suratno. (rul/adv pemkab inhil)