PPKL Sebagai Jejaring Kerja Potensial Diskop Riau Dalam Pembinaan Koperasi

Tembilahan, detikriau.org – Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dianggap sebagai jejaring kerja potensial bagi Dinas Koperasi (Diskop) Provinsi Riau dalam pembinaan koperasi skala mikro kecil dan menengah di kawasan kecamatan.

Bahkan, keberadaan PPKL juga diyakini mampu menjadi motor penggerak koperasi – koperasi non – aktif dalam upaya revitalisasi hingga level perdesaan.

Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menuturkan perlunya komunikasi yang dibangun antara para PPKL dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Koperasi selaku leading sector.

“Kebetulan, hari ini Saya berkunjung ke Inhil. Maka, Saya melakukan uji petik dalam kesempatan berkumpul dan berdialog bersama para PPKL yang tersebar di seluruh Kecamatan Kabupaten Inhil,” ujar Ahmad Hijazi usai mengikuti dialog yang digelar oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil, Tembilahan, Minggu (18/3/2018) sore.

Melalui komunikasi yang dibangun, Sekda mengharapkan agar para PPKL tersebut mampu menjadi intermediator atau perantara terkait dengan hal – hal yang berkenaan dengan permodalan koperasi, pembinaan dan pendampingan koperasi serta teknologi produksi sekalipun.

“Pada dialog tersebut, Saya telah memperoleh beberapa info penting dari para PPKL mengenai sejumlah aspek dalam berjalannya koperasi yang ditangani seperti aspek usaha, aspek manajemen dan aspek pembukuan,” ungkap Sekda.

Di tingkat pengambilan kebijakan, jalinan komunikasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi, diungkapkan Sekda, sangat diperlukan sebagai bahan penelaahan dan pertimbangan.

“Sebelum adanya keputusan, sebelum ada kebijakan yang diambil dalam konteks pengembangan perkoperasian, khususnya di Inhil, kami memerlukan informasi yang relevan, yaitu yang berasal dari PPKL. Sehingga, kebijakan yang diambil dapat berdampak terhadap peningkatan produktifitas usaha koperasi itu sendiri,” Akhiri Sekda./Am




Kondisi Perkoperasian Cenderung Stagnan, Perlu Kebijakan Guna Tingkatkan Peran PPKL Terhadap Koperasi

Dari kiri: Kepala Bappeda, Tengku Jauhari, Pjs Bupati Rudyanto, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Kadiskop UMKM Djamilah

Tembilahan, detikriau.org – Keberadaan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dinilai penting di tengah kondisi perkoperasian, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang cenderung stagnan. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang tepat guna meningkatkan peran PPKL terhadap badan usaha koperasi.

Keberadaan koperasi sebagai sebuah badan usaha diyakini mampu mendorong perekonomian masyarakat. Begitu pula dengan PPKL sebagai pendamping koperasi yang dapat dijadikan sarana pembinaan agar koperasi tersebut dapat bertahan di tengah gencarnya persaingan.

Oleh karenanya, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Inhil, Rudyanto seusai mengikuti dialog bersama PPKL di Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil mengatakan, kehadiran PPKL yang berperan penting terhadap tumbuh – kembangnya koperasi mesti terus dijaga.

Menurut Pjs Bupati, salah satu upaya untuk menjaga eksistensi peran PPKL dapat ditempuh melalui jalinan komunikasi. Sehingga, Pemerintah Daerah melalui instansi terkait, seperti Dinas Koperasi dapat mengidentifikasi kendala – kendala yang dihadapi PPKL.

“Hari ini, dengan dilaksanakannya dialog bersama PPKL, kami selaku Pemerintah Daerah telah dapat mengindentifikasi kendala, hambatan yang dihadapi PPKL. Sebelumnya, bahkan keberadaan PPKL di setiap Kecamatan hanya sedikit dari kami yang tahu,” ujar Pjs Bupati, usai dialog bersama PPKL, Tembilahan, Minggu (18/3/2018).

Kedepan, dikatakan Pj Bupati, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah tinggal mencarikan solusi atas kendala – kendala yang dihadapi oleh para PPKL.

“Bagaimana perumusan kebijakan saja lagi terkait pemecahan masalah yang dinilai cukup menghambat kinerja operasional PPKL di Kecamatan. Hasil dialog akan dijadikan bahan pertimbangan perumusan kebijakan,” tandas Pjs Bupati./diskominfops_inhil/adv/Am




Koperasi Talang Tayas Keritang Gelar RAT

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Koperasi Talang Tayas parit Karya Baru Desa Sencalang Kecamatan Keritang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di desa Sencalang, Kamis (18/2/2016).

Rapat tersebut dibuka resmi Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Masril serta dihadiri Koordinator PPKL Kabupaten Inhil Dedy Soepgianto dan PPKL Kecamatan Keritang Herniwati.

IMG_20160218_151754Dalam sambutannya, Kabid Koperasi meminta kepada seluruh anggota Koperasi untuk dapat meningkatkan hasil kinerja dimasa mendatang. Dan yang terpenting lagi katanya, anggota Koperasi harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku nomor 25 tahun 1992.

“Dimana, keberadaan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.

Dalam tata perekonomian nasional lanjutnya, hal itu disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sehingga, tujuan koperasi dapat tercapai sesuai harapan. Mirwan/adv