Polisi Bekuk 2 Pelarian Rutan Polsek Kemuning

KEMUNING (detikriau.org) – Petugas kepolisian berhasil membekuk 2 tahanan pelarian dari Polsek Kemuning, Selasa (1/11/2016) kemarin.

Kedua tahanan tersebut berinisial PU dan SU. Ia dibekuk di Desa Teluk Pandak Kecamatan Tebo Tengah Kabupatem Muara Tebo Provinsi Jambi.

Penangkapan dilakukan oleh personil Polsek Kemuning yang dibantu oleh personil Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) dan personil Polres Bungo Tebo.

Saat itu, kedua boronan sedang tertidur lelap di sebuah pondok Areal Perkebunan Karet PT Tebo Indah di desa setempat, tepat sekitar pukul 00.30 WIB.

“Penangkapan ini berkat kerja keras tanpa istirahat selama seminggu melakukan penyelidikan dengan mendatangi beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian para tersangka, hingga akhirnya berhasil,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Kamis (3/11/2016).

Sekedar mengingatkan, kedua tahanan ini sempat melarikan diri pada hari Minggu (23/10/2016) sekira pukul 03.00 WIB setelah berhasil menggergaji jeruji besi jendela sel bersama 3 tahanan lainnya.

Kelima tahanan ini terlibat tindak pidana pencurian terhadap kabel listrik milik PT PLN Sub Rayon Selensen di jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen dan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Sabtu (10/9/2016) sekira pukul 03.00 WIB.

Saat ini, petugas masih mencari 3 tahanan lainnya berinisial HE, AR dan AD. Dan diketahui, semua tahanan tersebut merupakan warga Provinsi Jambi. /Mirwan




Antisipasi Karlahut, Masyarakat Sungai Intan Bantu Secara Swadaya Buat Kanal Blocking

TEMBILAHAN HULU (detikriau.org) – Sejumlah masyarakat turut membantu pembuatan kanal Blocking antisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (12/3/2016).

Kegiatan tersebut merupakan program pihak kepolisian yang dipandu langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu dan didampingi Danramil serta Kepala Desa Sungai Intan.

Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Efendi mengatakan, sangat wajar sekali masyarakatnya turut membantu secara swadaya, sebab tahun lalu di desa setempat merupakan salah satu TKP Karlahut yang menghabiskan 3 batang parit atau sekitar 10 hektar lahan.

“Oleh sebab itu, masyarakat antusias memberikan dukungan penuh terhadap program Polsek dalam pembuatan kanal ini,” kata Ahmad Efendi.

Dengan berlangsungnya program tersebut, ia berharap kedepannya jika terdapat kebakaran segera bersama-sama melakukan pemadaman memanfaatkan kanal Blocking. Mirwan