Curi 4 Slop Rokok, Warga Seberang Tembilahan Ini Diringkus Polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ba (48), warga Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan harus meringkuk di sel tahanan akibat nekad mencuri Rokok di sebuah warung di Kampung Betuah Kelurahan Tembilahan, Minggu (4/9/2016).

Berdasarkan keterangan Kepolisian, pada hari itu sekitar pukul 12.00 WIB, saksi sekaligus korban, Eri sedang menyapu lantai di ruang tengah Rumah kediamannya di Kampung Betuah Seberang Tembilahan.

Saat itu, salah seorang warga memberitahu kepadanya bahwa rokok diwarung miliknya telah dicuri sambil menunjuk kepada pelaku.

“Saksi kemudian mengecek rokok ditempat rokok biasa diletakan. ditemukan rokok tersebut memang sudah berkurang. Mengetahui itu, Eri langsung keluar dan mengejar orang yang diduga sebagai pelaku,” jelas Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Senin (5/9/2016).

Kemudian, Eri melihat rokok terselip di celana bagian belakang tersangka dan seketika dia berteriak kata maling. “Mendengar teriakan tersebut tersangka langsung melarikan diri,” tambahnya.

Tidak bisa mengejar pelaku, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Tembilahan. Kemudian pada pukul 13.00 WIB kepolisian Polsek mendatangi TKP.

“Tim kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap di duga pelaku, BA  di jalan Lorong Semangka Kelurahan Seberang Tembilahan berikut barang bukti,” katanya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 4 slop atau 40 bungkus rokok merk sampoerna dengan total berjumlah sekitar Rp 716.000.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di polsek Tembilahan kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Tembilahan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, berdasarkan catatan kepolisian, sebelumnya pada tahun 2003 pelaku juga pernah di hukum juga dengan kasus pencurian. /Mirwan




Curi Motor di PKU, Mantan Oknum Polisi Ini Ditangkap di Tembilahan

TEMBILAHAN, detikriau.org – RY (34) diamankan pihak kepolisian di jalan Pelajar Tembilahan. Mantan anggota  polisi ini terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Karisma dengan nomor polisi BM 3421 TP pada tanggal 23 Mei kemarin di Pekanbaru.

Pembekukan pelaku dilakukan oleh petugas Polsek Tembilahan di kediamannya, Senin (30/5/2016) sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, jalannya operasi penangkapan terkendali tanpa ada perlawanan dari pelaku.

“Pelaku adalah mantan anggota Polri,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Herimain Putra.

Saat ini lanjutnya, pelaku sudah berada di Satuan Reskrim Polres Inhil dan nantinya akan diserahkan ke Polsek Sukajadi Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut./ Mirwan




Polisi Gerebek 4 Pelaku Judi Domino

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian menggerebek pelaku tindak pidana perjudian jenis Domino batu lima di jalan H Sadri Lorong Kampung Jawa RT 05 RW 08 Kecamatan Tembilahan, Minggu (27/3/2016) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pelakunya ada 4 orang yakni AJ (18) warga jalan M Boya Tembilahan, HE (38) warga jalan H Sadri, SU (40) warha jalan H Said Tembilahan dan FS (25) warga jalan Prof M Yamin Tembilahan.

“Petugas Polsek Tembilahan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tindakan perjudian, setelah diselidiki memang benar ditemukan,” kata PAUR Humas Polres Indragiri Hilir (Inhil) Iptu Warno Akman.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 2 set batu domino, 1 unit meja pendek yang terbuat dari kayu dan 4 alas duduk serta uang tunai sebesar Rp 556.000.

Saat ini keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut./ Mirwan