Simpan Shabu-Shabu, Petani di Kerintang diciduk Polisi

Tsk beserta sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolsiian
Tsk beserta sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolsiian

Keritang, detikriau.org – Simpan narkotika jenis shabu-shabu, jajaran kepolisian Polsek Keritang mengamankan Jh (47) warga Dusun Suka Tani Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil. Tsk ditangkap saat berada dipondok yang berada di belakang rumahnya. Kamis (8/12/2016) sekira pukul 09.30 Wib

“dari tangan Tsk disita barang bukti narkoba jenis shabu – shabu yang sudah dibungkus dalam plastik berupa, 1 bungkusan paket besar, 4 bungkusan paket sedang dan 5 bungkusan paket kecil. Selain itu juga disita sebagai barang bukti berupa 2 unit HP, 1 unit alat hisap shabu-shabu (bong) yang terbuat dari botol lasegar serta uang tunai sejumlah Rp 9.150.000.” Sampaikan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Keritang AKP Sutono HS, jum’at (9/12/2016)

Dikatakan Sutono, keberhasilan pengungkapan pelaku tindak pidana narkotika ini atas bantuan informasi yang diberikan masyarakat tentang adanya orang yang sering melakukan transaksi narkoba dan sangat meresahkan masyarakat

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan

Setelah melakukan penyelidikan, Tim mendapatkan informasi berharga dan segera melakukan penangkapan.  saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh perangkat RW setempat, maka ditemukanlah barang bukti seperti halnya tersebut di atas

“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Keritang untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahkan Sutono

AKP Sutono HS menyampaikan ucapan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian sehingga peredaran barang haram yang efeknya sangat merusak terutama untuk generasi muda yang menjadi penerus harapan bangsa ini dapat diminimalisir katanya mengakhiri./Am




Melawan Petugas, Seni Dibonus Timah Panas

Keritang, detikriau.org – S (25) warga Desa Pebenaan Kecamatan Keritang dihadiahi timah panas di pegelangan kaki sebelah kiri dengan satu kali tembakan oleh petugas Polsek Keritang di pelabuhan pasar ikan Desa Kotabaru, Sabtu (2/4/2016) sekitar pukul 19.30 WIB.

Hal tersebut dilakukan karena S melakukan perlawanan ketika hendak dibekuk. Pria yang akrab disapa Seni ini kedapatan mengantongi satu paket kecil Narkoba jenis sabu-sabu.

“Disaat melakukan pengamanan, Tsk melawan. Waktu itu petugas sempat memberikan 2 kali tembakan peringatan dan tembakan ketiga langsung mengarah tepat di kaki sebelah kiri,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Minggu (3/4/2016).

Setelah ditembak, lanjutnya, Tsk masih berusaha kabur dengan cara terjun ke sungai. Namun petugas tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil dibekuk di pinggiran sungai depan Mesjid setempat.

Selain 1 paket sabu, petugas juga mengamankan sebilah badik dan uang tunai Rp 35 ribu. Saat ini Tsk beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Keritang guna penyelidikan lebih lanjut./ Mirwan