Peringati HUT Bhayangkara ke-69, Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan

image-6TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan anjangsana ke Panti Asuhan Muhammadiyah dan Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan, Jum’at (26/6/2015) sore.

Pada Anjangsana yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-69 ini, rombongan yang dipimpin langsung Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono menyerahkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan belajar anak-anak di dua panti asuhan tersebut.

image-7Tampak hadir juga pada kunjungan yang dimulai di Panti Asuhan Muhammadiyah, Jalan Pendidikan Tembilahan ini, Wakapolres, Kompol Dana Ananda, para pejabat dan personil di lingkungan Polres, serta pengurus Bhayangkari Polres Inhil.

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono dalam sambutannya mengatakan, selain dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2015 nanti, Anjangsana ini juga merupakan salah satu bentuk perhatian dan rasa ingin berbagi kebahagian bersama masyarakat, khususnya anak-anak di panti asuhan.

“Semoga apa yang kami berikan ini, bisa bermanfaat bagi anak-anak yang ada disini (panti asuhan, red). Kami harapkan anak-anak ini bisa menjadi generasi penerus yang terbaik di masa mendatang, guna membangun dan memajukan daerah,” tutur Kapolres.

Sementara itu, perwakilan pengurus Panti Asuhan Puri Kasih, Siti Hana mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Inhil dan jajaran, karena telah bersedia meluangkan waktu untuk berkunjung ke panti asuhan yang terletak di Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini.

“Mudah-mudahan, kita semua senantiasa diberi rezeki, kekuatan, kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas serta aktifitas sehari-hari,” imbuhnya.

Sebelumnya, rangkaian kegiatan sempena peringatan HUT Bhayangkara ke-69 tahun 2015 ini, dimulai dengan berbagai kegiatan lainnya, seperti donor darah, khitanan massal, bhakti sosial dan ziarah ke Makam Pahlawan pada Jum’at (26/6/2015) pagi. (adi)




Polres Meranti Komitmen Tuntaskan Penyidikan Kasus Rasuah Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Mayat

SELATPANJANG (detikriau.org) – Kepolisian Resort (Polres) Meranti berkomitmen untuk segera menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek peningkatan Jalan Tanjung Mayat dengan pagu dana Rp.1,8 miliar pada APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2012. Tindakan rasuah yang dilakukan oleh Tsk Kepala Bidang Bina Marga, HR ini ditaksir menimbulkan kerugian Negara lebih dari Rp 1 Milyar.

“Kasus ini menjadi perhatian serius dan prioritas dari pimpinan. Kami berkomitmen untuk segera menuntaskan penyidikannya.” Sampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Antoni Lumban Gaol SH MH ditemui di Mapolres Meranti, Rabu (20/5) kemaren

Menurut Antoni, hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan audit oleh BPKP guna penyidikan lebih lanjut. “tapi kita sudah lakukan koordinasi,” tambah Antoni.

Penahanan tersangka katanya dinilai dari beberapa potensi dalam penanganan kasus. dimana penahanan bisa dilakukan jika adanya potensi melarikan diri, mengulangi perbuatan serupa, atau ada kekhawatiran tsk akan berupaya menghilangkan barang bukti.

“Artinya saat ini tersangka kita nilai tidak berpotensi untuk melakukan itu.” Tandas Antoni. (eko)




Polres Inhil Proses Dugaan Korupsi Perpustakaan Daerah

“1 Orang ditetapkan Sebagai Tersangka”

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah SIK
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah SIK

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepolisian Polres Indragir Hilir (Inhil) segera memproses dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku di Perpustakaan Daerah kabupaten Inhil pada tahun 2015 ini.

Pernyataan tersebut dilontarkan Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah kepada sejumlah awak media, kemaren. Dikatakannya, saat ini dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku di Perpustakaan itu telah ditetapkan 1 tersangka.

“Sampai saat ini baru 1 tersangka, kemungkinan besar akan berkembang kepada tersangka-tersangka lainnya,” sampaikan Ade Zamrah.

Menurutnya saat ini berkas tersebut sedang dalam proses penyelidikan Tipidkor Polres Inhil dan telah dimintakannya pengauditan BPKP termasuk keterangan-keterangan saksi.

“kita juga telah lakukan penyitaan barang-barang bukti berupa buku-buku serta dokumen-dokumen pendukung lainnya,” Kata Ade lagi

Ia menyampaikan, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku tahun 2014 ini ditaksir menimbulkan kerugian Negara mencapai Rp 300 juta.(mirwan)




Kunjungi Selat Panjang, Kapolda Riau Janji Usulkan Sarana Kendaraan Apung

Selatpanjang (detikriau.org) –Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan menyatakan akan segera mengusulkan sarana kendaraan apung bagi Polres Kepulauan Meranti kepada Mabes Polri. Penyediaan sarana tranportasi air ini dimaksudkan untuk mempermudah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti, Selat Panjang, Jum’at (24/4). Menurut Kapolda, kunker ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung apa-apa saja kesulitan Polres ini dan mencarikan solusi yang dinilai tepat.

“yang pertama akan kita usulkan kepada Mabes Polri adalah sarana alat apung untuk mempermudah dalam menjangkau tiga pulau di Kepulauan Meranti. Ini yang sangat di butuhkan, bukan kendaraan darat roda empat,” Terang pria berpangkat Jenderal lulusan Akpol 1984 ini.

Selain itu, perwira tinggi Polri kelahiran Jember, Jawa Timur, 10 April 1961 ini juga mengakui saat ini jumlah personel di Polres Meranti masih sangat minim.  Untuk memenuhi kekurangan personil pada Polres yang baru berusia sekitar 1,8 tahun tersebut, akan diupayakan melalui berbagai proses.

“Untuk memenuhi kekurangan itu tentunya membutuhkan proses. Kan tidak ada yang jualan polisi. Kalo ada, saya akan beli untuk Polres Meranti. Jadi harus nunggu, sabar. ” katanya.

Dicertiakan pewira tertinggi dijajaran Kepolisian Provinsi Riau yang memiliki pengalaman sebagai Kepala Biro Pengendalian Personil SSDM Polri, Karo Pers Polda Riau 2006 dan Karo Pers Polda Sumsel 2008 ini, saat ia pertamakali masuk ke Riau pada tanggal 3 September 2014 lalu, menurutnya jumlah personil di Mapolres Meranti baru 179 personil, kini sudah bertambah menjadi 275.

“Oleh karenanya saya menghimbau kepada masyarakat Meranti untuk mempersiapkan diri masuk menjadi anggota Polri, sehingga jika nantinya lulus dapat ditempatkan di Meranti,” Tutupnya. (eko)




Masih Kumpulkan Bukti, Polres Inhil Ngaku Incar Salah Seorang Pejabat di Inhil

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum akan menangkap salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Inhil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Pasalnya, 2 alat bukti yang diharuskan ketentuan dan peraturan yang berlaku masih belum lengkap, sehingga pejabat yang disebut-sebut itu belum ditahan oleh Polres Inhil.

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, namun ia tidak menyebutkan secara rinci persoalan ini.

“Masih kita proses, jadi belum dapat kita rincikan,” tutur Ade kepada awak media, Sabtu (21/2/2015).

Apabila seluruh berkas sudah lengkap, lanjut Ade, maka pihaknya akan memberikan informasi tersebut.

“Jika sudah P21 dengan kejaksaan, pasti kita undang semua teman-teman media untuk ekspose,” imbuhnya.(adi)




Polsek Kempas, Inhil Ringkus DPO Rampok

dpoTEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) Sektor Kecamatan Kempas berhasil membekuk seorang DPO pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), di Ukui, Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/9) sekitar pukul 02.30 WIB kemaren.

Pelaku yang diketahui bernama Suryadi (37) warga Pelalawan ini terlibat aksi tindak pidana perampokan pada bulan Mei 2014 yang lalu dengan korbanya Siti Hajar (65), warga Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas.

“Pelaku kita tangkap ditempat persembuyiaannya, di Ukui, Kabupaten Pelalawan, tanpa ada perlawanan,”ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui, Kapolsek Kempas, AKP R Tarigan, Jumat (12/9/2014).

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), diantaranya satu unit mobil Toyota Kijang Inova yang digunakan pelaku sebagai alat transpotasi saat melakukan aksi perampokan.

Pelaku sendiri merupakan DPO Curas Polsek Kempas Lp :/15/V/2014/Riau/Res Inhil/Sek Kempas, pada tanggal 19 Mei 2014 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Blok A RT 004 RW 007 Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas.

“Kini pelaku sedang kita periksa secara intensif untuk mengungkap para pelaku-pelaku lainya. Kuat dugaan kami aksi perampokan itu tidak dilakukan sendiri.,” Tandas mantan kapolsek Tembilahan ini.(dro/*1)