Pilkada. Wakapolda Riau : “Bantuan Personil Tergantung Permintaan”

54wakapoldaxSelatpanjang (detikriau.org) – Bantuan personil pengamanan Pilkada serentak yang akan dijadwalkan pada 9 Desember tergantung permintaan kebutuhan pengamanan Pilkada di Polres Kepulauan Meranti itu sendiri.

Pernyataan ini disampaikan Wakapolda Riau, Kombes Pol Joko Hartanto, di sela rangkaian kunjungan kerjanya di Polres Kepulauan Meranti, Kamis (20/8) sore kemarin.

“Kebutuhan personil pengamanan Pilkada serentak nantinya tergantung permintaan dari Polres Kepulauan Meranti sendiri. Namun tetap akan kita maksimalkan, agar pelaksanaan Pilkada serentak ini nantinya berjalan aman dan kondusif. ujar Kombes Pol Joko Hartanto.

Dalam kunjungan ini, selain melihat kesiapan anggota, orang nomor 2 di jajaran Polda Riau berpesan agar anggota Polri bisa menjalan tugas secara profesional.

“Jalani tugas sebagai anggota Polri secara profesional, termasuk menjaga netralitas di Pilkada,” pungkasnya. (eko)




Oknum Polisi Penganiaya Jul di Rawat di RSJ Tampan. Kapolres Sampaikan Permintaan Maaf

baju hitam tanpa lengan - Briptu HD - pelaku pemukulan saat digiring dari Selatpanjang ke RSJ Tampan Pekan baru dengan pengawalan ketat.
baju hitam tanpa lengan – Briptu HD – pelaku pemukulan saat digiring dari Selatpanjang ke RSJ Tampan Pekan baru dengan pengawalan ketat.

Selatpanjang (detikriau.org) – Oknum anggota polisi Polres Kepulauan Meranti, Hd, pelaku penganiaayaan Jul (24) warga Jalan Suak Baru, RT 01 RW 01 Dusun II Kelurahan Selatpanjang kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSI mengatakan, pelaku Briptu Hd diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara Polda Riau Pekanbaru pada Ahad (1/8) kemarin kemudian di rujuk ke RSJ Tampan Pekanbaru.

“Pekan ke dua Agustus 2015 kemarin, pelaku sudah dirujuk ke RSJ Tampan Pekanbaru dari RS Bhayangkara Polda Riau untuk pemeriksaan kejiwaan lebih intensif. Saat ini pelaku tengah dirawat di sana (RSJ Tampan, red),” sampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSI kepada wartawan, jum’at (21/8/2015)

Saat disinggung menyangkut lanjutan proses hukum oknum anggota Polres Kepulauan Meranti berpangkat Briptu tersebut, Pandra menegaskan, bahwa pihaknya akan memeberi tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut, tanpa pandang bulu.

“Jika dia (pelaku Briptu Hd, red) memang mengalami gangguan jiwa, kita akan proses sesuai dengan kejiwaannya. Namun jika tidak, kita akan beri sanksi tegas dan akan kita proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tutur Pandra.

Atas kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad, meminta maaf kepada keluarga korban penganiayaan

“Atas nama Kapolres dan jajaran, saya meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga korban atas kelakuan anggota polisi ini. Anggota ini akan kita proses sesuai aturan hukum atas perilakunya,” kata Pandra.

Selaku Kapolres Kepulauan Meranti, ia mengaku menyesalkan kejadian tersebut, karena sebagai aparat penegak hukum harusnya mereka memberi contoh baik dalam penegakan hukum. Selain itu, Kapolres juga menegaskan, kesalahan dilakukan oleh anak buahnya tersebut dilakukan diluar kesadaran. “Saya berharap kejadian demikian tidak terulang masalah dikemudian hari,” tuturnya. (eko)




Rekontruksi, Malaikat Maut si Minah Sempat Jatuh Pingsan

foto: Mirwan
foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) lakukan rekontruksi sebanyak 20 adegan terkait tindak pidana pembunuhan pegawai Dispeda Kabupaten Inhil Minah oleh tersangka berinisial SI (33) di TKP jalan Pembangunan Tembilahan, Kamis (30/7/2015).

Dipertengahan reka ulang yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini, tersangka sempat jatuh pingsan disaat memperagaakan adegan yang ke 18, dimana pada adegan itu tersangka sedang memasukkan sepeda motor dari teras rumah ke dalam rumah korban. Tepatnya di depan pintu depan yang disaksikan saksikan langsung sejumlah masyarakat dan rekan korban di halaman rumah.

Berkisar kurang lebih 15 sampai 20 menit, tersangka sadar dan dilanjutkan kembali memperagakan adegan yang dilakukannya pada tanggal 9 Juni lalu. Reka ulang ini berawal dari ia datang ke TKP masuk ke dalam rumah dan berakhir ia meninggalkan lokasi dengan sepeda motor miliknya.

Dari reka ulang itu, tampak jelas cara ia menghabisi nyawa korban sedikitnya 3 cara. Pertama dilakukannya mencekik leher korban dengan tangan tersangka, kedua mencekik menggunakan sehelai selendang miliknya, dan terakhir menggunakan bantal ke muka korban.

Usai korban tak bernyawa, wanita yang berprofesi sebagai guru honorer salah satu SMP di Tembilahan ini memungut perhiasan milik korban yang direncanakannya untuk melunasi hutang-hutangnya.

“Setelah dilakukan rekontruksi, secepatnya kita lakukan pemberkasan dan langsung diserahkan ke Kejaksaan Tembilahan,” ungkap Wakapolres Inhil, Kompol Dhana Ananda Syahputra kepada sejumlah awak media di lokasi rekontruksi. (mirwan)




Polisi Amankan 3 Wanita Tersangka Pengedar Narkoba

IMG_20150725_111949TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 3 wanita RA, LE dan YU. ketiga wanita tersebut terbukti sebagai pengedar naarkoba. Penangkapan ini dilakukan di salah satu kediaman tersangka RA di jalan Harapan Tembilahan, Sabtu (25/7/2015.

Menurut keterangan pihak kepolisian, penangkapan ini dilatarbelakangi dengan adanya kabar oleh segelintir masyarakt bahwa di kediaman RA dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba. Mendengar itu, petugas kepolisian langsung melakukan penggrebekan di rumah RA sekitar pukul 00.15 WIB.

Dari penggrebekan itu ternyata RA tidak sendiri, melaikan bersama 2 temannya yang juga terlibat dalam pengedaran narkoba tersebut. Waktu itu, kediaman RA digeledah petugas dan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.

“Petugas menemukan 138 butir pil ektasi dan sejumlah barang bukti lainnya,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman.

Disebutkannya secara rinci, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah kotak warna merah bertuliskan DNA yang berisikan 1 plastic klep berisi 138 butir Pil extaci warna merah berlogo Nike, 1 paket sedang Shabu-shabu masing-masing di bungkus Klep, 1 paket kecil Shabu-shabu di bungkus plastic klep,  1 Unit Timbangan digital warna hitam, 1 gunting penjepit,  1 gunting pemotong dan 1 bungkus plastic klep.

Kedua, 1 set Bong yang terbuat dari botol kaca. Ketiga, 1 unit HP Merk Azuz warna Hitam. Dan terakhir, yakni keempat juga diamankannya uang Tunai senilai Rp 750 ribu.(mirwan)




Polisi Angkut 6 Pelaku Judi Qiu dan 1 Orang Pemilik Tempat Judi

gbr Ilustrasi
gbr Ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali mengamankan sejumlah pelaku judi, kali ini, 6 orang pelaku judi jenis QiuQiu di Jalan Gerilya RT 01 RW 15 parit 9 Tembilahan Hulu, Sabtu (11/7/2015) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Tak hanya itu, pihak kepolisian bahkan juga mengamankan satu orang lainnya yang diduga sebagai penyedia tempat perjudian serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 kotak kartu kabuki bekas pakai, 4 kotak kartu kabuki baru dan uang tunai sejumlah Rp 179.000.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Minggu (12/7/2015) menerangkan pada waktu itu sekira pukul 01.00 WIB petugasnya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian, berdasarkan informasi tersebut diresponnya dengan baik dan langsung digerebek.

“Usai terima informasi, beberapa menit kemudian para personil piket sat Reskrim Polres Inhil, Piket Sat Intelkam Polres Inhil serta anggota unit opsnal Polres Inhil langsung meluncur ke sebuah warung Bilyard dan memang ada tindak pidana perjudian di sana,” kata Warno.

Saat itulah ditemukan petugas ada 6 orang yang sedang melakukan permainan judi jenis QQ itu dan selanjutnya atas penemuan tersebut langsung dilakukan penangkapan.

Adapun ketujuh orang yang diamankan itu yakni HE (30), JA (23), MI (31), SP (28), SU (50), AS (28) dan terakhir PU (32). Sedangkan pekerjaan para pelaku ini berpariasi, ada sebagai nelayan, wiraswata, buruh bahkan ada juga salah satu dari mereka sebagai ABK Kapal yang datang dari Banten. (mirwan)




Polisi Tangkap Pelaku Judi Jenis Sie Jie

Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi
Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian dari Polres Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa mengamankan seorang perempuan HA (38) karena terbukti sebagai pelaku perjudian jenis Sie Jie di warung miliknya sendiri di jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Minggu (28/6/2015) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman kepada sejumlah awak media, Minggu (28/6/2015) malam. Penangkapan ini dilakukan karena mendapatkan laporan dari seseorang, yang menerangkan kalau di TKP sering dilakukan perjudian jenis Sie Jie tersebut.

“Saat petugas mendatangi TKP, benar disitu ada proses perjudian yang dilakukan dengan cara mengirim sms melalui Handphone si penjual nomor Sie Jie, yaitu HA ini,” terang Warno.

Lebih lanjut ia menerangkan, disaat petugas Polres melakukan pengembangan perkara. Kembali ia mendapatkan satu tersangka lainnya, yaitu seorang pria berinisial RE yang merupakan si pembeli nomor Sie Jie.

Adapun barang bukti yang ditemukan, yang pertama 1 buat dompet berisikan uang tunai sebenar Rp 265 ribu. Dan barang bukti lainnya berupa 3 unit Handphone dengan merk yang berbeda-beda.

“Sejumlah barang bukti dan tersangka perjudian sudah diamankan di Mapolres Inhil,” tutup PAUR Humas. (mirwan)