Polsek Lirik Amankan Dua Pemilik Sabu, 1 pelaku DPO

Gambar ilustrasi sabu sabu. net
Gambar ilustrasi sabu sabu. net

Rengat,  detikriau.org, Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik kecamatan Lirik kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan dua orang warga yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak minggu (26/6)membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang warga yang diduga pengedar sabu.

“Kita amankan pada hari minggu (26/6) sekitar pukul 01. 00 wib. Keduanya diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan menjual serta menjadi perantara jual beli  diduga narkotika golongan satu bukan tanaman dengan jenis sabu-sabu”, katanya.

Penangkapan tersebut dilakukan di desa Pasir Sialang Jaya kecamatan Lirik kabupaten Inhu.

“Mereka adalah Muhamad Pais alias muis (27) warga desa Pasir Sialang Jaya kecamatan Lirik dan Ruslan alias Lan (37) warga desa Japura kecamatan Lirik kabupaten Inhu”, ujarnya.

Kronologis penangkapan bermula pada minggu (26/6) sekitar pukul 12. 30 wib anggota polsek lirik Briptu Hendra Gunawan mendapat Info ada pemuda memiliki narkotika jenis sabu sabu di tempat memuat pasir di desa Pasir Sialang Jaya kecamatan Lirik kabupaten Inhu.

Atas info tersebut Briptu Hendra Gunawan melapor kepada kapolsek Lirik, dan selanjutnya Kapolsek Lirik AKP Taufik Nugraha SE,  Kanit Reskrim dan beberapa anggota Polsek Lirik melakukan penyelidikan sehubungan info tersebut.

“Sekira pukul 01. 00 wib ditemukan 1(satu) orang pemuda sedang diduga merakit alat yang digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ditemukan  bungkusan kecil kantong bening yang berisi seperti bubuk kristal yang diduga sabu-sabu”, ujarnya.

Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap pemuda tersebut mengaku bernama Muis mendapat diduga narkotika jenis sabu sabu tersebut dari Lan yang dibeli seharga Rp 100 ribu.

“Selanjutnya diamankan Lan dan mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu sabu tersebut dari Udin (DPO) karena Muis meminta tolong kepada Lan untuk membelikan narkotika jenis sabu -sabu untuk dijual kembali kepada teman Muis”, terangnya lagi.

Selanjutnya kedua diduga pelaku memiliki, mengusai, membeli dan menjadi perantara jual beli diduga narkotika jenis sabu-sabu diamakan di Mapolsek Lirik berikut Barang Bukti (BB), paparnya. (Zal).




Pastikan Kelancaran Idul Fitri, Polres Inhu Gelar Rakor Ops Ramadniya Siak 2016

AFR_6408Rengat, detikriau.org – Sebagai bentuk kesiapan pengamanan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1437 H tahun 2016, Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ramadniya Siak 2016 di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Senin (20/06/2016).

Jalannya rapat yang dipimpin Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni ini, turut dihadiri langsung oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto dan Wakil Bupati H Khairizal, Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Mujiburrahman Hadi, Kajari Rengat Supardi dan Ketua Pengadilan Negeri Inhu Moch Sutarwadi.

Menurut Kapolres Inhu Abbas Basuni, pelaksanaan Operasi Ramadniya Siak 2016 di Inhu akan dimulai pada 30 juni hingga 15 juli 2016 mendatang. “Operasi ini dilakukan untuk memberikan rasa khusuk dan khidmatnya Ramadan sebelum hingga pasca Idul Fitri nanti,” terangnya.

Untuk itu, Kapolres Abbas Basuni juga mengharapkan kerjasama serta sinergitas semua pihak terkait guna mensukseskan pelaksanaan operasi ini.

Pada operasi Ramadniya tahun ini, pihak Polres Inhu akan menurunkan sebanyak 134 personilnya dan akan ditempatkan disejumlah titik-titik Pos Pengamanan Terpadu dan Pos Pelayanan yang telah ditentukan. 134 personil polisi ini nantinya akan tergabung bersama 126 personil gabungan lainnya baik dari TNI, Dishub, Satpol PP, Senkom, Pramuka maupun Instansi lainnya.

Untuk lokasi penempatan Pospam diantaranya berada di Jalan lintas timur Km 179 simpang tiga Japura Lirik dengan penempatan sebanyak 61 personil, Pospam Km 211 dusun berapit kecamatan Seberida sebanyak 84 personil dan Pospam km 262 Simpang Granit Kecamatan Batang Gansal dengan 60 personil ditempatkan. Sementara untuk Pos Pelayanan Terpadu ada 27 personil yang diturunkan dan lokasinya berada di Pos Tugu Lima dan Pos Simpang patin.

Selain itu, Berdasarkan survei yang dilakukan pihak Polres, dilaporkan masih ada beberapa lokasi jalan yang dinilai rawan akan kemacetan salah satunya Jalan lintas tengah Km 279 Jati Rejo Kecamatan Pasir Penyu. Sementara rawan akan longsor terdapat di Desa Teluk Sungkai dan Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku. Sedangkan, wilayah yang dinilai rawan akan kecelakaan berada di jalan lintas timur Km160 Redang Seko Lirik, lintas timur Km 252 Seberida batang gansal dan Jalan Sultan Kampung dagang Rengat Km 3 dan lintas timur km 217 Pangkalan Kasai Seberida.

Terkait prediksi terjadinya lonjakan penumpang angkutan lebaran, Kepala Dishubkominfo Inhu Erpandi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah armada bus cadangan dan menurunkan sebanyak 27 personil dalam operasi angkutan lebaran kali ini. Ia juga mengatakan bahwa ada tiga terminal yang nantinya dapat digunakan, diantaranya terminal Gerbang sari, terminal Pasar Rakyat Rengat dan terminal Sri Gading Pasir Penyu. Pihaknya juga melakukan penerapan berupa pelarangan sementara operasional mobil berat pada H-5 hingga H+3 lebaran. Ini sebagai antisipasi terjadinya lonjakan lalulintas serta keamanan.

Sementara terkait dengan kesiapan tenaga medis dan pelayanan kesehatan, dalam kesempatan itu Kadis Kesehatan Inhu Suhardi menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan berbagai persiapan serta koordinasi baik dengan pihak RS Indrasari serta Puskesmas yang ada. Mengenai ketersediaan obat-obatan, pihaknya juga akan menyediakan di setiap Posko yang telah ditentukan.

Dalam kesempatannya, Kepala Disperindagpas Inhu Asman Dayat juga memastikan bahwa kondisi harga kebutuhan pokok di Inhu selama satu bulan kedepan dipastikan dalam kondisi stabil. Selain menggelar pasar murah, Disperindagpas Inhu juga terus melakukan koordinasi bersama Bulog dan pihak pengecer guna memastikan ketersediaan serta kestabilan harga bahan pokok. Dengan penambahan dua unit armada dari pihak Pertamina, ia juga mengatakan bahwa untuk ketersediaan BBM di Inhu pada Ramadan hingga lebaran nanti dalam kondisi aman.

Pada rapat koordinasi tersebut juga ditetapkan bahwa untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri 1437 H khususnya di kota rengat akan dilaksanakan di Stadion Narasinga dan sejumlah Masjid yang telah ditentukan.

Sementara itu, Bupati Inhu H Yopi Arianto sangat menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini. Selain mengharapkan kerjasama antara semua pihak yang terlibat dalam operasi ini, Bupati juga mengimbau agar dalam pelaksanaan operasi Radmaniya nanti juga dapat melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang ada. Pemkab Inhu sendiri, lanjut Bupati, sejatinya telah membahas ini sejak jauh-jauh hari, ini diwujudkan dengan pembangunan rest area yang berada di depan Kantor Bupati.

“Bahkan, sebagai wujud toleransi beragama dan semangat kebhinekaan, petugas piket yang akan bertugas di rest area pada H-4 lebaran adalah para karyawan non muslim yang bekerja di lingkungan Pemkab Inhu,” ungkap Bupati Yopi seraya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh undangan yang hadir.

Selain dihadiri seluruh satuan dilingkungan Polres Inhu, turut hadir dalam rapat koordinasi itu beberapa Camat, sejumlah anggota TNI, Jasa Raharja serta beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Inhu lainnya. (Zal)




Disaksikan Wabup Khairizal, Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Miras dan Sabu

pemusnahan minuman rengatRengat, detikriau.org – Hari pertama puasa Ramadhan 1437 H, Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk hasil operasi Pekat tahun 2016 di halaman Mapolres Inhu, Jalan Ahmad Yani Rengat, Senin (6/6) pagi. Selain Miras, ikut dimusnahkan beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti narkotika jenis sabu, ribuan petasan dan makanan kadaluarsa.

Pemusnahan barang bukti yang dipimpin Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni ini disaksikan langsung Wakil Bupati Inhu H Khairizal, perwakilan Kodim 0302 Inhu, Kejari Rengat serta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Inhu H Abdul Kadir dan Ketua LAMR Inhu H Zulkifli Gani.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 700 botol miras berbagai merk, 85 liter minuman tradisional (tuak), narkotika jenis shabu seberat 110,52 gram serta ribuan batang petasan jenis pentol korek dan beberapa botol minuman dan makanan kadaluarsa.

“Seluruh barang bukti kejahatan ini merupakan hasil sitaan dari operasi pekat jajaran Polres Inhu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1437 H yang dimulai sejak 27 Mei hingga 05 juni kemarin,” ungkap Paur Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Djambak di sela-sela pemusnahan barang  bukti.

Diungkapkannya, barang bukti narkotika jenis sabu merupakan hasil sitaan dan penangkapan terhadap dua pelaku di Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Pasir Penyu pada akhir Mei lalu.

Pemusnahan ratusan botol miras dilakukan menggunakan alat berat. Sedangkan pemusnahan sabu yang dilakukan dengan cara di blender setelah sebelumnya dicampur air mineral dan cairan pembersih lantai. Sedangkan untuk tuak dan minuman kadaluarsa dituangkan kedalam tempat limbah. Dan, untuk ribuan petasan dimusnahkan dengan dimasukkan kedalam wadah berisi air.

Usai pemusnahan, pada kesempatan itu Wabup Inhu H Khairizal bersama Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni serta sejumlah pejabat lainnya melakukan penandatanganan berita acara terkait dengan pemusnahan brang bukti kejahatan ini.

Wakil Bupati Inhu H Khairizal mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polres Inhu dalam upaya memberantas peredaran narkotika, miras dan tindak kejahatan lainnya. Meski demikian, upaya tersebut harus didukung dengan peran serta aktif dari seluruh element masyarakat.(zal)




14 nama tersangka kerusuhan PT Rimba Lazuardi warga Pendatang

“Polisi Masih Buru Beberapa Tsk Lain yang Diduga Memprovokasi Kerusuhan”

Foto Ilustrasi kerusuhan. news.okezone
Foto Ilustrasi kerusuhan. news.okezone

Rengat , detikriau.org – Hingga jum’at 18/3 Polres Indragiri Hulu (Inhu) telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka pelaku kerusuhan di Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap. 14 orang tersebut diduga melakukan penyerangan ke PT Rimba Lazuardi, Rabu (16/3) siang kemarin.

Dalam aksi amuk masa, mereka juga menganiaya security, membakar alat berat dan kendaraan milik PT Rimba Lazuardi yang berada di Dusun Peladangan Transmigrasi Serangge 3.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo , Jumat (18/3) menegaskan, 14 orang tersangka yang diduga melakukan kerusuhan bukan warga asli tempatan dan hanya mengatasnamakan warga Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap.

“Mereka (tersangka) adalah warga pendatang yang membuka lahan di desa Pesajian,” sebut Kapolres.

menurut Kapolres Inhu, ada beberapa orang pelaku yang masih dalam pencarian, mereka ini  adalah pelaku utama yang diduga  memprovokasi pelaku lainnya untuk melakukan penyerangan ke PT Rimba Lazuardi, bahkan mereka disinyalir  menyewa preman dari Pekanbaru untuk melakukan kerusuhan dan penganiayaan.

dari informasi yang dirangkum posmetro indragiri, kerusuhan ini terjadi pada Rabu (16/3) sekitar pukul 14.00 Wib. Kerusuhan bermula akibat sekelompok warga menganggap pihak PT Rimba Lazuardi menyerobot lahan milik mereka, persoalan ini semakin meruncing ketika terkabar beberapa waktu lalu  beberapa orang warga dipukul oleh security PT Rimba Lazuardi.

Kepala Desa Pesajian Husni Thamrin kepada sejumlah wartawan menyebutkan, selama ini pihaknya tidak pernah mengetahui berapa luas lahan PT Rimba Lazuardi, apalagi pihak perusahaan tidak pernah memberitahukan kepada warga desa dan tidak pernah ada kesepakatan masuknya perusahaan tersebut ke wilayah desanya.

Husni Thamrin juga mengungkapkan, sekitar tahun 2007 PT Rimba Lazuardi sempat berhenti beroperasi, namun sejumlah asetnya masih berada di lokasi. Hingga akhirnya muncul sekelompok orang yang bercocok tanam di lahan tersebut.

dari 14 nama yang diamankan polres Inhu, diantaranya  Budiman Hutagalung, Marson Simanjuntak, Rio sitorus, Yunus saragih, Aimon sirait, Roni sitorus, Berkisar Sinurat, Edward pasaribu, Parulian Silitonga, Fernando Simbolon, Fernando Sitohang, Manager Lubis, Pardamean Pasaribu, dan Halomoan Tapubolon. (Zal)