Polres Inhil Gelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Stabilitas Kamtibmas dan Menjaga Keutuhan NKRI

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar apel kesiapsiagaan dalam rangka stabilitas Kamtibmas dan menjaga keutuhan NKRI di lapangan Gadjah Mada Tembilahan, Kamis (24/11/2016).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung dan diikuti Sekda Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin serta unsur Forkopimda Inhil.

Adapun Pasukan Apel terdiri dari Sat Gas TNI 2 Peleton, Sat Gas Negosiator dari Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas 1 Peleton, Sat Gas Lidik dari Sat Intelkam 1 Peleton, Sat Gas Tindak dari Sat Polair dan Sat Sabhara 2 Peleton, Sat Gas Ban Ops dari Staf Polres 1 Peleton, Dalmas 1 Peleton, Raimas 1 Peleton, Sarpras Sat Sabhara dan Sat Lantas dan Kendaraan Dinas R2 dan R4 milik Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil.

Saat itu, Kapolres membacakan amanat serta maklumat dari Kapolda Riau dengan nomor: Mak/01/XI/2016 tentang penyampaian pendapat dimuka umum, yang pada intinya bahwa penyampaian pendapat dimuka umum harus mematuhi peraturan sebagaimana diatur dalam UU nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan penyampaian pendapat dimuka umum dan setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan diberikan sanksi tegas berupa hukuman penjara sampai dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Secara umum, lanjutnya, kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau dan Polres Inhil khususnya masih kondusif dan itu bukan usaha Polri dan pihak keamanan saja tapi berkat kontribusi dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Inhil.

“Beberapa waktu lalu, kita telah menerima penyampaian pendapat dari saudara saudara kita kaum muslim melalui kegiatan unjuk rasa damai yang berkaitan dengan penistaan agama, dan telah berlangsung dengan damai karena ada sikap saling menghormati antara Polri dibantu Instansi terkait dengan yang melakukan unjuk rasa,” katanya.

Perlu disampaikan bahwa proses hukum terhadap dugaan penistaan agama sudah sampai tahap penyidikan dan diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat memberi kepercayaan penuh pada Polri.

Setelah pelaksanaan apel selesai, dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan dan sarpras Sabhara serta kendaraan oleh Unsur Forkompimda dan undangan lain dan ditampilkan juga demonstrasi penggunaan Mobil Water Canon Sat Sabhara Polres Inhil./Mirwan




Lagi dan Lagi, Polres Inhil Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

“kali Ini Warga Jalan Diponegoro Tembilahan di Amankan”

Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri HIlir kembali mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berinisial Yog (23).  Warga Jalan Diponegoro Tembilahan ini diamankan karena didapati menyimpan 5 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu. Selasa (22/11/2016) sekira pukul 13.30 Wib.

Berdasarkan penuturan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat narkoba, AKP Bachtian SH, penangkapan pelaku diawali dari adanya informasi tentang seorang laki-laki yang di duga residivis narkoba sering  memperdagangkan narkotika jenis shabu-shabu di tempat tinggalnya  di Jalan Diponegoro Kelurahan Tembilahan Kota.

Berbekal informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BACHTIAR SH memerintahkan kepada Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan sekaligus penangkapan terhadap yang di duga terlapor

Setelah melakukan penyelidikan, informasi tersebut benar adanya dan pada pukul 13.30 WIB dilakuan penangkapan. Saat dilakukakan pengeledahan terhadap terlapor Yog ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu.

Turut disita 1 unit handphone dan uang tunai senilai Rp. 1.070.000,-

“Pelaku dan barang bukti sudah kita bawa ke Polres Inhil untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” Sampaikan Bachtiar, rabu (23/11/2016)

Bachtiar juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dapat dibekuk.

“ Polres Inhil tidak akan pernah berhenti menangkap para pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba karena hal tersebut termasuk dalam Program Prioritas Kapolri.” Pastikan Bachtiar./dro




Kapolres Inhil Ekspos 5 Kasus Pengungkapan Tindak Pidana

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung mengekspos 5 kasus sekaligus atas keberhasilan mengungkap tindak pidana, Sabtu (19/11/2016).

“Ada lima kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Inhil baik dari Sat Narkoba, Sat Reskrim maupun Polsek-polsek,” kata Dolifar yang didampingi beberapa Perwira.

Lima kasus tersebut, yakni penangkapan diduga pelaku penadahan baterai Telkomsel, SYA (54) di wilayah Kecamatan Tempuling, Kamis (10/11/2016) sekira pukul 11.00 WIB di tempat penampungan barang bekasnya. Bersamanya diamankan 51 buat baterai Telkomsel diduga hasil pencurian yang dijual kepadanya. Termasuk diamankan juga satu unit mobil truk Pick Up L300. 

Lalu penangkapan pelaku ilegal logging, AR (19) warga Semambu Kuning, Kecamatan Gaung yang ditangkap di perairan Desa Teluk Lanjut, Kecamatan Pelangiran, Senin (14/11/2016) sekira pukul 04.30 WIB, saat sedang membawa kapal bermuatan kayu sebanyak 6 kubik tanpa dilengkapi dokumen yang sah. 

Kemudian penangkapan pelaku ilegal fishing, MAS (29) warga Kuala Tungkap, Provinsi Jamhi, Senin (14/11/2016) yang ditangkap di perairan Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Reteh, karena melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pukat trawl yang dilarang UU. 

Rabu (16/11/2016) sekira pukul 02.30 WIB, pihaknya berhasil ditangkap EK (33), warga Jalan H Arief, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu yang melakukan pencurian dengan pemberatan di Toko Tembilahan Ponsel bersama rekannya BEN (tertangkap setelah EK) yang berhasil membawa kabur 25 unit handphone berbagai merek, Senin (31/10/16) lalu. 

Penangkapan pelaku EFE (44), warga Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Jum’at (18/11/2016) sekira pukul 03.30 WIB, pelaku ditangkap di depan Kafe Bambu Kelurahan Tembilahan Hulu, bersamanya diamankan 10 butir ekstasi./Mirwan




Tutup Pelatihan Fungsi Teknis Binmas, Kapolres Berikan Wejangan Bagi Peserta

Tembilahan, detikriau.org – Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK menutup resmi kegiatan pelatihan Fungsi Teknis Binmas. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bakti Rekonfu Polres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan ini turut dihadiri oleh Kabid Binmas, AKP Juli Afdal, Kasub Bag Hukum Bag Sumda AKP Ali Zahari, Instruktur Fungsi Teknis Binmas IPDA H Darmi Pangabean, Kanit Bin Polmas Sat Binmas IPDA Erol Simbolon beserta Panitia Pelaksana Pelatihan Fungsi Teknis Binmas, kamis (17/11/2016).

Dalam pengarahannya Kapolres menekankan kepada seluruh peserta untuk bisa menerapkan dan mengaplikasikan di tempat penugasannya informasi dan pengetahuan yang sudah didapatkan di pelatihan ini.

Sebagai unsur 3 pilar di Desa yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, harus jadi pilar yang kokoh agar Desa pun jadi kokoh, Bhabinkamtimas sebagai bagian dari 3 pilar tersebut harus menunjukan kwalitas dan pengabdian yang terbaik

“ Kalau kita punya niat baik dan tulus untuk membantu masyarakat, yakinlah itu akan mengangkat harkat dan derjat Pribadi, yang pada ujungnya akan mengangkat harkat dan martabat Polri pada umumnya,” Pesan Kapolres

Bhabinkamtibmas adalah contoh dan tauladan dari masyarakat maka jagalah prilaku dan sikap dilapangan

“Jangan takut untuk berkreasi dan berinovasi dalam melaksanakan program dan bila ada hambatan jangan sungkan untuk melaporkannya pada pimpinan.” Akhir Kapolres sambil mengatakan bahwa apa yang kita lakukan dengan ikhlas akan terdengar gaungnya sampai ke Polda bahkan sampai ke Mabes serta akan mendapat balasan yang setimpal dari-NYA

Pelatihan Fungsi Teknis Binmas ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari Bhabinkamtibmas dan personel Sat Binmas Polres Inhil dimulai yang dimulai sejak hari Senin tanggal 14 November sampai Kamis tanggal 17 November 2016 dengan Instruktur dari Personel Polres Inhil yang sudah mendapat Pelatihan dari Lemdiklat Polri dan dari Personel Sat Binmas lainnya./Am




Terlibat Curanmor, Polsek Kateman Ringkus 4 Orang Tsk

Kateman, detikriau.org – Tim opsnal Polsek Kateman meringkus 4 orang Tsk yang tergabung dalam sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).  Rabu (16/11/2016)

Keempat Tsk Diki, Ijal, Cege, dan Igun diamankan berdasarkan Laporan Polisi tanggal 15 November 2016 perihal tindak pidana Curanmor yang dilaporkan oleh Her, 46 tahun, warga Jl. Tunas Wijaya, Kel. Bandar Sri Gemilang, Kec. Kateman, Kab. Inhil, Prop. Riau.

Menurut penjelasan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar, kronologis penangkapan bermula pada selasa (15/11/2016). Her melaporkan terjadinya pencurian terhadap sepeda motor Yamaha Mio BM 2229 GR berwarna biru miliknya terjadi di Gang Komar Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kecamatan Kateman pada senin (8/11/2016) sekira pukul 08.00 Wib.

Mendapat laporan tersebut Kapolsek segera memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa sepeda motor milik korban itu diduga dipakai oleh DIKI, 21 tahun, warga Gang SMAN 1 Kateman Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman.

Sekira pukul 21.00 WIB Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung Kapolsek berhasil mengamankan DIKI di Parit 6 Kel. Bandar Sri Gemilang beserta barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor milik korban. Saat dilakukan penangkapan DIKI tidak melakukan perlawanan

Dalam pemeriksaan, Diki menerangkan bahwa sepeda motor itu dibelinya dari IJAL, 26 tahun, warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Tagaraja, Kec. Kateman

Rabu, tanggal 16 November 2016 sekira pukul 07.00 WIB, Ijal-pun diringkus.  Dimintakan keterangan, Ijal menyatakan bahwa ia hanya Ikut serta menjualkan sepeda motor itu kepada Diki seharga Rp. 2.500.000.- dan dia hanya menerima komisi sebesar Rp. 50.000.-

Menurut Ijal, pelaku dari pencurian tersebut adalah CEGE, 28 tahun, warga Jl. Tunas Mekar, Kel. Tagaraja, Kec. Kateman

Setelah mendapat informasi, Tim Opsnal Polsek Kateman kembali bergerak dan menangkap Cege di Jalan Tunas Mekar Kelurahan Tagaraja Kec. Kateman/

Saat diinterogasi, Cege mengakui aksinya itu dilakukan bersama Igun 20 tahun, warga Prt. 5 Kampung Nelayan, Kel. Bandar Sri Gemilang, Kec. Kateman

Tidak menunggu lama Tim Opsnal Polsek Kateman pada pukul 11.00 WIB di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman akhirnya berhasil diringkus.

“Saat ini 4 orang pelaku beserta 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio warna Biru BM 2229 GR, Nosin MH328D305AK269184, Noka 28D2270669, dan STNK motor tersebut An. korban telah diamankan di Mapolsek Kateman,” Pungkas Kapolsek./Am




Beri Pembekalan, Polres Inhil Lakukan Pelatihan Fungsi Teknis Binmas

Tembilahan, detikriau.org – Polres Inhil lakukan pelatihan Fungsi Teknis Binmas. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bhakti Rekonfu Polres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan ini dibuka resmi oleh Wakapolres Inhil Kompol Azwar S.Sos M.Si MH. Senin (14/11/2016)

Dalam arahannya dihadapan Peserta Pelatihan, Waka Polres menekankan bahwa pelatihan ini ditujukan sebagai refresing atau penyegaran bagi personel Fungsi Binmas. Sehingga nantinya dalam melaksanakan tugas dilapangan sduah dibekali dengan berbagai informasi terbaru.

Saat ini, fungsi Binmas lebih dikedepankan sebagai sebuah etalase Polri dimata masyarakat di desa-desa. Diibarakan jika Polri sebagai sebuah produk, maka konsumen akan lebih tertarik untuk membeli jika produk tersebut dipajang dietalase secara lebih apik dan menarik.

“Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas haruslah selalu untuk mampu menjaga sikap, tindakan dan penampilan yang baik dihadapan masyarakat,” Pesan Wakapolres

Wakapolres juga berpesan kepada peserta untuk tidak saling berlomba berupaya menjadi Bhabinkamtibmas jika hanya ingin bersantau dan jauh dari pimpinan.

Bhabinkamtibmas adalah mata dan telinga pimpinan untuk itu Bhabinkamtibmas harus punya jaringan yang luas sehingga dalam melaksanakan tugas bisa bersinergi dengan unsur atau masyarakat terkait

Bhabinkamtibmas harus menguasai intel dasar sehingga mengetahui situasi apapun yang terjadi di wilayah penugasannya

“ dan haruslah selalu diingat bahwa sekarang ini pelaksanaan tugas, sikap dan tindakan kita di lapangan diawasi oleh masyarakat,” Ingatkan Wakapolres

Diakhir kalimatnya, Wakapolres mengucapkan selamat mengikuti pelatihan dan berharap semua peserta dapat mengikuti dengan baik dan bisa menambah pengetahuan dan wawasan./dro