Lagi, Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Kali Ini Warga Jalan Trimas Tembilahan

Gambar ilustrasi paket narkotika jenis sabu-sabu
Gambar ilustrasi paket narkotika jenis sabu-sabu

TEMBILAHAN, detikriau.org – Petugas kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) tidak henti-hentinya berupaya keras untuk menghapus tuntas peredaran narkotika ditengah-tengah masyarakat.

Hampir setiap hari, polres Inhil berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan barang haram ini. Kali ini giliran seorang bandar narkoba berinisial HM (42) di kediamannya jalan Trimas Tembilahan, Selasa (5/4/2016) sore.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/52/VI/2016/RIAU/RES INHIL/Narkoba menyatakan bahwa HM terbukti terlibat tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu. Bahkan informasi yang dirangkum petugas bahwa HM selalu melakukan transaksi barang haram.

“Menurut penyelidikan sementara, Tsk ini kerap bertransaksi sabu-sabu,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Rabu (6/4/2016).

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa sabu-sabu seberat 9 gram atau dibagi menjadi 5 paket kecil dan 3 paket ukuran sedang, 3 unit Handphone, 1 buah dompet yang berisikan uang sebanyak RP 156 ribu, 1 unit timbangan warna hitam merk CHQ, 1 set bong yang masih terpasang kaca pembakar, 5 lembar kertas plastik putih di duga pembungkus sabu-sabu, 1 bilah gunting dan 3 buah mancis.

“Tsk beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk diproses lebih lanjut,” Tutupnya./ Mirwan




Melawan Petugas, Seni Dibonus Timah Panas

Keritang, detikriau.org – S (25) warga Desa Pebenaan Kecamatan Keritang dihadiahi timah panas di pegelangan kaki sebelah kiri dengan satu kali tembakan oleh petugas Polsek Keritang di pelabuhan pasar ikan Desa Kotabaru, Sabtu (2/4/2016) sekitar pukul 19.30 WIB.

Hal tersebut dilakukan karena S melakukan perlawanan ketika hendak dibekuk. Pria yang akrab disapa Seni ini kedapatan mengantongi satu paket kecil Narkoba jenis sabu-sabu.

“Disaat melakukan pengamanan, Tsk melawan. Waktu itu petugas sempat memberikan 2 kali tembakan peringatan dan tembakan ketiga langsung mengarah tepat di kaki sebelah kiri,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Minggu (3/4/2016).

Setelah ditembak, lanjutnya, Tsk masih berusaha kabur dengan cara terjun ke sungai. Namun petugas tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil dibekuk di pinggiran sungai depan Mesjid setempat.

Selain 1 paket sabu, petugas juga mengamankan sebilah badik dan uang tunai Rp 35 ribu. Saat ini Tsk beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Keritang guna penyelidikan lebih lanjut./ Mirwan




Polisi Amankan 3 Paket Besar dan 1 Paket Sedang Narkotika Jenis Sabu-Sabu

“Pelaku Merupakan Warga Kota Baru Kecamatan Keritang”

TEMBILAHAN, detikriau.org  – Petugas kepolisian Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan 4 narkoba jenis sabu-sabu. 3 diantaranya paket ukuran besar dan 1 paket ukuran sedang, Rabu (30/3/2016) kemarin.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/17/III/2016/sek Tembilahan, barang terlarang tersebut merupakan hasil penangkapan dan penggeledahan tindak pidana narkotika terhadap seorang pria, AR (37) warga parit 1 darat Kelurahan Kota Baru Seberida Kecamatan Keritang.

Pria yang akrab disapa Mitet ini dibekuk di jalan M Boya lorong Kenanga Tembilahan. Saat itu, petugas memang sedang mengikuti Tsk karena diduga kuat sedang membawa narkoba.

“Sesampainya di lorong Kenanga M Boya, Tsk diamankan dan digeledah. Dari tagannya ditemukan sejumlah barang bukti,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Kamis (31/3/2016).

Selain 4 paket sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit Handphone, 1 buah dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp 550 ribu, 1 buah pancis, dua helai celana, 1 helai baju kaos dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru tanpa plat nomor polisi.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna diproses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya./ Mirwan




Polres Inhil Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Radio Senada dan Gemilang

Keterangan Foto: Paur Humas, Iptu Warno sedang menyampaikan himbauan di Radio Senada 105,2 FM Tembilahan.
Keterangan Foto: Paur Humas, Iptu Warno sedang menyampaikan himbauan di Radio Senada 105,2 FM Tembilahan.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) mensosialisasikan bahaya narkoba kepada seluruh komponen masyarakat melalui dua pemancar Radio yakni Senada FM dan Gemilang FM, Rabu (30/3/2016).

Sosialisasi tersebut dilakukan langsung oleh PAUR Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman didampingi dua anggota Sat Narkoba Brigadir Nanda Kurniawan dan Bripda Polwan Sri Ramadani.

“Hari ini kita mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba yang juga merupakan rangkaian kegiatan dalam Operasi Bersinar Siak 2016,” kata Warno.

Menurutnya, peredaran gelap narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, tidak satupun wilayah di Indonesia terbebas dari narkoba termasuk Kabupaten Inhil.

Bahkan katanya, Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia berada dalam keadaan Darurat Narkoba. Untuk itu, peredaran gelap nakoba perlu upaya pencegahan yang serius dari semua pihak.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Inhil untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara perduli terhadap keluarga dan lingkungan sekitar kita, dan bila menemukan penyalahgunaan  peredaran gelap Narkoba diharapkan segera melaporkan ke BNK  Kabupaten Inhil atau Kepolisian terdekat,” tutupnya./ mirwan

 




Edarkan Narkoba, Pemilik Cafe di Tempuling Diringkus Polisi

TEMPULING (detikriau.org) – AR alias Ifin (45) warga jalan Provinsi Kecamatan Tempuling diamankan petugas kepolisian karena terbukti sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (30/3/2016).

Ifin diringkus di rumahnya sekitar pukul 06.30 WIB. Saat digeledah, petugas menemukan 1 paket sabu di celana dalam yang dikenakannya. Kemudian dilakukan penggeledahan isi rumah, alhasil ditemukan 11 paket yang tersimpan dalam lemari.

“Jadi, barang bukti sabu yang ditemukan berjumlah 12 paket kecil dengan berat kurang lebih 3 gram,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik.

Tersangka itu adalah seorang wirausaha pemilik salah sati Cafe di Kecamatan Tempuling.

Saat ini, ia beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut./ Mirwan




Polisi Gerebek 4 Pelaku Judi Domino

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian menggerebek pelaku tindak pidana perjudian jenis Domino batu lima di jalan H Sadri Lorong Kampung Jawa RT 05 RW 08 Kecamatan Tembilahan, Minggu (27/3/2016) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pelakunya ada 4 orang yakni AJ (18) warga jalan M Boya Tembilahan, HE (38) warga jalan H Sadri, SU (40) warha jalan H Said Tembilahan dan FS (25) warga jalan Prof M Yamin Tembilahan.

“Petugas Polsek Tembilahan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tindakan perjudian, setelah diselidiki memang benar ditemukan,” kata PAUR Humas Polres Indragiri Hilir (Inhil) Iptu Warno Akman.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 2 set batu domino, 1 unit meja pendek yang terbuat dari kayu dan 4 alas duduk serta uang tunai sebesar Rp 556.000.

Saat ini keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut./ Mirwan