Polisi Giring 23 Pelajar di Inhil ke Mapolres

Pelajar pembalap jalanan saat dimintakan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di Mapolres InhilTEMBILAHAN, detikriau.org – 23 pelajar di Inhil digiring Polisi, Sabtu (23/4/2016) malam. Pasalnya, puluhan pelajar tersebut melakukan aksi balap liar di kawasan jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Malam itu, sejumlah petugas kepolisian Polres Inhil terpaksa melakukan patroli karena sejumlah remaja tetap nekat kebut-kebutan yang dinilai membahayakan lalu lintas.

“Ada 23 orang yang dibawa ke Mapolres. Mereka diberi teguran untuk tidak mengulangi lagi,” kata PAUR Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman.

Meski sudah lumrah namun momen kala itu berbeda, sebab petugas kepolisian sedang sibuk mempersiapkan deklarasi program Gerakan Tembilahan Pakai Helm atau disingkat Getah Palem (24/4) pagi di kawasan Swarna Bumi.

Aksi balap-balapan di jalan swarnabumi ini hamper terjadi setiap harinya, terutama disore hari. Unjuk prestasi pembalap jalanan ini akan semakin ramai dipenghujung pekan terutama malam minggu./ Mirwan




Bawa Kabur Belasan Mayam Emas, 2 IRT di Tembilahan Ini Kucar-kacir Dikejar Polisi

Salah seorang tsk yang berhasil diamankan petugas kepolisian beserta sejumlah barang bukti
Salah seorang tsk yang berhasil diamankan petugas kepolisian beserta sejumlah barang bukti

TEMBILAHAN (detikriau.org) – 2 orang ibu rumah tangga ini kucar-kacir dikejar petugas kepolisian, Sabtu (16/4/2016) kemarin. Pasalnya, Ani (26) dan Heni (28) ini nekat membawa kabur sebanyak 15 mayam emas dari Toko Mas Diamond di jalan Jendral Sudirman Tembilahan.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/59/IV/2016/RIAU/RES INHIL tentang tindak pidana pencurian, 15 mayam itu 10 diantaranya adalah jenis kalung dan 5 mayam jenis gelang dengan total senilai Rp 21.500.000.

Awalnya, sekitar pukul 14.00 WIB salah seorang Tsk atas nama Ani datang berpura-pura menjadi seorang pembeli dengan cara bertanya seputar barang emas dan diperlihatkan oleh karyawan toko. Merasa aman, Tsk inipun langsung meninggalkan TKP.

Sedangkan Tsk satunya, Heni menunggu di kendaraan sepeda motor dengan kondisi mesin sedang hidup. Ia menunggu tidak jauh dari lokasi.

“Sebelumnya karyawan toko sempat mengejar namun gagal karena Tsk langsung kabur menggunakan sepeda motor. Kemudian petugas kita mendapat laporan sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung melakukan penyelidikan, akhirnya dapat,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Minggu (17/4/2016).

Dijelaskan, pada saat tim opsnal Sat Reskrim melakukan pengejaran, sepeda motor yang dikendarai Tsk jatuh di Lorong Palembang Tembilahan. Kemudian pelaku melarikan diri melalui lorong di belakang gedung hotel Inhil Pratama.

Endingnya, kedua Tsk dibekuk di jalan Kartini Tembilahan sekira pukul 14.30 WIB dan selanjutnnya langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut./ Mirwan




Laka Tunggal, Hartono Tewas di Jembatan 1 Parit 19 Tembilahan Hilir

TEMBILAHAN, detikriau.org – Hartono Ahmad, pria kelahiran tahun 1962 tewas di tempat akibat kecalakaan lalu lintas di jembatan 1 parit 19 Tembilahan, Selasa (12/4/2016) sekitar pukul 11.45 WIB.

Saat ditemukan, warga RT 03 RW 02 jalan Bengkel Tembilahan ini tertelungkup bercucuran darah dengan otak berserak. Sedangkan sepede motor yang dikendarai merk honda Vario nomor Polisi BM 6169 GA tampak lecet di bagian kanan.

“Saya mendengar suara kencang di jembatan, saat itu tidak ada seorangpun selain korban,” kata salah seorang saksi, Uning (52) kepada detikriau.org

Waktu itu, saksi ini sedang mengerjakan pekerjaan pembangunan rumah yang tidak jauh dari TKP. Sebelum beranjakkan kaki, saksi terlebih dahulu mencari bantuan kalau di jembatan ada kecalakaan.

“Saya stop motor yang hendak lewat, saya mintakan segera membantu korban,” tambahnya.

Kala itu juga datang beberapa petugas Pol Air Polres Inhil yang bermarkas di sekitar peristiwa langsung membawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan dengan kondisi sudah meninggal dunia.

“Di TKP sudah meninggal, tetapi tetap kita beri bantuan membawa ke RSUD,” kata Rizky (28) salah seorang petugas Pol Air.

Tak lama berselang waktu, petugas Sat Lantas Polres Inhil langsung melakukan olah TKP./ Mirwan




Kapolres Inhil Ancam Pecat Oknum Polisi Terlibat Narkoba dan Judi di Pelangiran

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, Sik
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, Sik

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik menegaskan bakal memecat oknum Polisi yang terlibat tindak pidana Narkoba dan perjudian di desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran kemarin.

“Terancam dipecat, sudah capek kita ingatkan untuk tidak menyalahgunakan Narkoba,” kata Wicaksono kepada detikriau.org, Selasa (12/4/2016).

Bahkan hukuman yang diberikan, lanjutnya, tidak ada perbedaan dengan masyarakat umum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun dalih itu, keputusan tersebut tergantung kepada hakim dalam pengadilan nantinya.

“Tergantung putusan hakim juga, kalau agak ringan maka bisa dibantu,” tandasnya.

Sekedar mengingatkan, pada hari Sabtu (9/4/2016) malam, seorang oknum Polisi berpangkat Briptu, AM bergegas melarikan diri disaat petugas Polsek Pelangiran menggerebak tindak pidana Narkoba dan perjudian di TKP.

Selain oknum tersebut, teman pestanya berinisial DI juga berhasil kabur. Namun 5 kerabat lainnya berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Jadi, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap kedua DPO tersebut./ Mirwan




2 Pria Ini Digeledah, Polisi Temukan 11 Butir Pil Extacy Beserta 2,5 Gram Sabu-sabu

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menemukan sedikitnya 11 butir pil Extacy dari dua orang pria di jalan Sederhana Tembilahan, Minggu (10/4/2016) sekitar pukul 01.30 WIB.

Selain itu, polisi juga menemukan 1 paket kecil sabu-sabu seberat 2,5 gram, 1 buah tutup botol, 2 buah pipet plastik dan 1 buah tabung kaca pembakar.

Adapun identitas Tsk adalah Erick (31) seorang pedagang warga Swadaya Murni II Kelurahan Tembilahan Kota dan Jefri (28) seorang Wiraswasta warga jalan Sederhana Kelurahan Tembilahan Hulu.

“Berdasarkan penyelidikan sementara, kedua Tsk ini sering melakukan transaksi narkoba,” kata PAUR Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman.

Saat ini, kedua Tsk beserta sejumlah barang bukti sedang diamankan di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan guna dilakukan proses lebih lanjut. (mirwan)




Aniaya Karyawan Perusahaan, Pelajar Ini Jadi Buronan Polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – R (16) menjadi buronan petugas kepolisian. Pelajar warga Rumbai Jaya Desa Sei Gantang Kecamatan Kempas ini terlibat tindak pidana penganiayaan di Jembatan Rumbai, Kamis (7/4/2016) kemarin.

Korbannya Desrian (20), warga Sungai Salak Kecamatan Tempuling merupakan seorang Karyawan PT Inhil Sarimas Kelapa (ISK) desa Sungai Sejuk, Kempas.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Sabtu (9/4/2016) menerangkan, insiden itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, saat si korban pulang dari tempat kerja dan melintasi TKP menggunakan sepeda motor.

Korban Desrian (20)
Korban Desrian (20)

Waktu itu, pelaku bersama sejumlah temannya sedang duduk di pinggiran Jembatan. Disaat melintas, korban diludahi pelaku dan kemudian korban memutar balik sepeda motornya mendekati pelaku.

“Maksud korban mendekati mau menanyakan kenapa meludahi tanpa sebab, nah waktu itulah pelaku secara tiba-tiba memukul korban tepat mengenai bagian pelipis mata sebelah kanan sekali pukulan menggunakan tangan,” kata Wicaksono.

Pada saat korban turun dari kendaraannya, lanjutnya, teman pelakupun langsung beraksi membela pelaku. Bahkan mengancam jika melaporkan kepada kepolisian akan dibunuh.

Namun ancaman itu tidak diindahkan, yang ada korban tetap membuat laporan resmi nomor: LP/03/IV/2016/Res-Inhil/Sektor Tempuling tertanggal 8 April 2016  tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan Visum Et Revertum terhadap korban dan memeriksa para saksi. Sedangkan pelaku, saat ini masih dalam pengejaran./ Mirwan