Diuber Polisi, Eh Pelaku Jambretnya Ternyata Sembunyi Dibilik Termenung

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Peristiwa penjambretan kembali terjadi. Korban kali ini dialami seorang ibu rumah tangga atas nama Bungatang (43), warga jalan Utama Tembilahan, Minggu (8/5/2016).

Peristiwa tersebut terjadi di lapangan parkir air pancur jalan Jendral Sudirman Tembilahan sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut informasi dari kepolisian, peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang mengeluarkan dompet untuk membayar belanjaan. Tiba-tiba,  pelaku langsung merebut dompet yang berisikan uang tunai senilai Rp. 1.250.000.

“Pelaku langsung melarikan diri nyebrang jalan. Saat itu sempat dikejar, namun hasilnya nihil,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik.

Tak lama berselang, lanjutnya, upaya salah seorang anggota Sat Intelkam Polres Inhil bersama saksi mencari keberadaan pelaku berinisial J (41) membuahkan hasil. Pelaku ditemukan bersemunyi di dalam Toilet lantai II Gemilang Plaza Tembilahan.

“Saat ini pelakunya sudah diamankan dan akan dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya./Mirwan




Cegat Truck Angkutan Mitan di Kemuning, Kapolres Bantah Keterlibatan Anggotanya

Ilustrasi gambar, net
Ilustrasi gambar, net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik membantah adanya keterlibatan anggota Polsek dalam pendistribusian minyak tanah dari Palembang.

Pernyataan tersebut dilontarkan terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan bahwa oknum anggota Polsek Kemuning turut membacking kelancaran perjalanan angkutan minyak masuk ke Inhil.

“Tidak benar informasi itu,” bantah Kapolres kepada detikriau.org, kemarin.

Sementara itu, Kapolsek Kemuning Taufik Suardi melalui sambungan selular menjelaskan, puluhan jerigen minyak jenis mitan ditahan warga setempat pada hari Kamis (5/5/2016) sore.

Puluhan jerigen tersebut dibawa oleh satu Truck Colt Disel dengan nomor polisi BH 8616 KI. Kendaraan tersebut dari Palembang dan Jambi menuju ke Tembilahan.

“Sekarang seluruh minyak sudah dilimpahkan ke Polres untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya./Mirwan




Nolak Dinikahkan, Pria di Kemuning Ini Ditahan Polisi

IMG-20160507-WA0000_1462594190203KEMUNING (detikriau.org) – DD (27) terpaksa ditahan polisi, Jum’at (6/5/2016). Pasalnya, warga Dusun Talang RT 011 RW 001 Desa Sekara Kecamatan Kemuning ini dituding menghamili tetangganya sendiri berinisial CY.

Mirisnya, korban ini masih berstatus pelajar yang beranjak usia 14 tahun. Namun informasi dari kepolisian, belakang ini kedua pasangan tersebut menjalani hubungan status pacaran.

“Korban ini sudah hamil 5 bulan, tetapi pacarnya tidak mau menerima tawaran untuk dinikahkan,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Sabtu (7/5/2016).

Berdasarkan pengakuan korban, lanjutnya, bengkak diperutnya itu adalah hasil cabul oleh DD. Hubungan intim beberapa bulan tersebut dilakukan di belakang rumah korban.

Awalnya, orang tua korban mencoba melakukan negosiasi kepada keluarga DD, dengan harapan gadis ciliknya dinikahkan secara resmi, bahkan telah dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2016.

Kemudian setelah tanggal hari pernikahan sampai, keputusan dari pihak pelaku belum kunjung terucapkan hingga laporan resmi terbit dengan nomor: LP/11/V/2016/Sek Kemuning tertanggal 6 Mei 2016 tentang tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur.

“Terlapor saat ini masih diproses penyelidikan oleh petugas Polsek Kemuning,” tutupnya./ Mirwan




Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Puluhan Karung Sembako Ilegal

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 50 karung sembako, Senin (2/5/2016). Pembekukan barang ilegal tersebut dilakukan di jalan H Arief Tembilahan Hulu.

50 karung sembako tersebut terbagi dalam 15 karung bawang merah, 17 karung bawang putih dan 18 karung cabe merah. Selain itu, 1 unit mobil merk Pick Up Carry warna hitam dengan nomor polisi BA 8510 SM juga diamankan sebagai barang bukti.

Tak hanya barang, kepolisian juga menahan 2 Tsk atas nama Orsiandi (36) warga desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas dan Defrianto (46) warga Kecamatan Kateman.

“Barang itu dari Sungai Guntung Kateman. Tapi, ada diantaranya merupakan barang impor dari Malaysia dan Pakistan,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Rabu (4/5/2016).

Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait sejumlah barang ilegal tersebut./ Mirwan




Polres Inhil Sita Ratusan Kaleng Miras di Kempas

TEMBILAHAN, detikriau.org – Jajaran kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyitaan ratusan kaleng Minuman Keras (Miras) di Kecamatan Kempas, Senin (25/4/2016) malam.

Ratusan kaleng itu terdiri dari berbagai merk, ABC sebanyak 30 kis atau 720 kaleng dan merk Mansion House 10 kis atau 478 kaleng, Anggur Merah ukuran kecil 2 kis atau sebanyak 26 botol dan Anggur Merah ukuran besar 3 kis atau sebanyak 36 botol.

Penjual miras berinisial Y turut diamankan petugas untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Soal Tsk, kita periksa hari ini juga dan nanti kita koordinasikan kepada JPU,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Selasa (26/4/2016).

Kini, ratusan Miras dari berbagai merk beserta Tsk nya sudah dibawa ke Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan./ Mirwan




Polres Inhil Berlakukan Program Getah Palem

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah memberlakukan program Gerakan Tembilahan Pakai Helm (Getah Palem). Dekarasi program tersebut berlangsung di jalan Swarna Bumi Tembilahan, Minggu (24/4/2016).

Deklarasi itu juga tampak dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Inhil H Rosman Malomo, unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil beserta ratusan masyarakat umum.

Adapun rangkaian acaranya, program Getah Palem diawali dengan pelepasan balon oleh Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, senam bersama dan penandatanganan deklarasi Getah Palem.

Program tersebut diresmikan bertujuan agar masyarakat untuk tertib mengikuti aturan lalu lintas khususnya menggunakan helm disaat berkendara roda dua.

“Kita laksanakan deklarasi ini karena banyak penggendara khususnya pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat berlalu lintas,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono.

Dengan adanya proram ini, ia berharap angka kecelakaan dapat berkurang. Sebenarnya kata Kapolres, menggunakan helm merupakan suatu kewajiban yang sudah memiliki aturan resmi, namun pola berfikir masyarakat belum berubah tanpa ada himbauan secara luas.

“Menggunakan helm ini merupakan keselamatan untuk masyatakat itu sendiri bukan untuk siapa-siapa dan di Inhil ini banyak kecelakaan lalulintas yang terjadi karena kuranggnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm saat mengendarai kendaraan roda dua,” pungkasnya.

Disamping deklarasi, Polres Inhil juga menyelaraskan kegiatan pembagian hadiah kepada para pemenang lomba fotografer humanis yang berlangsung sebulan terakhir./ Mirwan