Kesetrum Listrik, Pekerja Bangunan di Tembilahan Meregang Nyawa

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seorang pekerja bangunan, Musa (47) tewas kesentrum listrik, Jum’at (20/5/2016) sekitar pukul13.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di jalan Ahmad Yani Parit 9 kecamatan Tembilahan Hulu.

Saat itu, warga jalan Harapan Tembilanan ini sedang mengejakan rumah tingkat 2 milik H Khairuddin. Disaat sibuknya menarik besi di bagian atas bangunan, besi tersebut tersangkut kabel aliran listrik PLN Rayon Tembilahan.

“Besi itupun mengeluarkan aliran listrik hingga korban tersengat dan langsung terjatuh dari lantai 2 ke bawah,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik.

Sempat diberi pertolongan, namun setelah sampai rumah sakit, korbanpun akhirnya meninggal dunia.

“Korban mengalami luka bakar di bagian tangan dan dada sebelah kanan,” imbuhnya./ Mirwan




Wanita Lansia Ini Ditemukan Tewas Nyangkut di Kipas Pompong

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seni (78), warga Parit Sayang Desa Kembang Mekar Sari Kecamatan Keritang ditemukan tak bernyawa, Kamis (19/5/2016) sekitar pukul 14.30 WIB. Mayat wanita malang itu ditemukan oleh salah seorang warga setempat, Misrul (45) di kipas pompong miliknya di perairan Desa setempat.

“Saat itu si saksi hendak mengeluarkan pompong dengan cara menghidupkan mesin, tiba-tiba mesin pompong tersebut mati dan saksipun langsung memeriksa kipas. Sontak saja, si saksi kaget melihat sesosok mayat berada di bawah pompong,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Jum’at (20/5/2016).

Kala itu juga si saksi langsung memberitahukan kepada kepala dusun setempat. Selanjutnya, kepala dusun mengajak warga bersama-sama untuk mengangkat mayat dan dilangsung dibawa menuju rumah korban.

Kemudian, korban dilakukan pemeriksaan oleh pihak puskesmas, hasilnya ditemukan luka gores di bagian pinggang sebelah kanan yang kata polisi juga diduga akibat korban terjatuh saat korban mencari sampanya yang hanyut.

“Kondisi korban terdapat cacat pisik sejak lahir dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tandas Kapolres./ Mirwan




Jelang Ramadhan, Polres Inhil Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siak 2016

TEMBILAHAN, detikriau.org – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar apel pasukan operasi patuh siak 2016 di lapangan upacara Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan, Senin (16/5/2016).

Apel tersebut langsung dipimpin Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik yang diikuti Dandim 0314 Inhil Letkol Inf Jay Hadiyanto HADIYANTo, Waka Polres Inhil Kompol Dhana Ananda Syahputra, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Inhil H. Irsal Ahmad dan sejumlah perwira di Mapolres Inhil serta sejumlah personil Kodim 0314 Inhil.

“Operasi ini merupakan operasi terpadu yang dilaksanakan di semua jajaran Polri seluruh Indonesia,” kata Kapolres.

Menurutnya, operasi Siak tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibcar Lantas dan mengurangi pelanggaran lalu lintas menjelang memasuki bulan Suci Ramadhan dan hari raya Idul  Fitri 1437 H tahun 2016./ Mirwan




2 Pria Ini Ketangkap Tangan Sedang Transaksi Sabu-sabu

TANAH MERAH (detikriau.org) – Polisi bekuk RR (26) dan MF (30), Minggu (15/5/2016) kemarin. Pasalnya, kedua pria itu kedapatan sedang melakukan traksaksi narkoba jenis sabu-sabu di jalan Bandes RW 04 Desa Tanah merah Kecamatan Tanah merah.

Pembekukan tersebut dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Waktu itu, kedua warga Tanah Merah itu sedang asyik nongkrong di warung, yang mana Tsk MF sambil menyerahkan 1 buah lipatan koran bekas yang diduga berisikan barang haram.

“Ketika itu, lipatan kertas itu diletakkan di atas meja. Ketika digerebek, petugas langsung membuka bungkusan dan tampak isinya 1 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Senin (16/5/2016).

Saat ini, kedua Tsk beserta barang bukti sedang diamankan di Mapolsek Tanah Merah untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut./ Mirwan




AKBP Hadi Wicaksono: Jika kinerja bawahan menurun itu merupakan kegagalan dalam memimpin.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono berpesan kepada para perwira yang menempati tugas baru untuk dapat menjalankan amanah termasuk mengawasi dan mengendalikan kinerja bawahan. Jika kinerja bawahan menurun itu merupakan kegagalan sebagai pemimpin.

Amanat ini disampaikan Kapolres dalam amarannya saya melakukan serahterima jabatan empat perwira dijajaran Polres Inhil dihalaman Mapolres, jalan Gadjah Mada Tembilahan, rabu (11/5/2016)

“Sebagai pemimpin kita harus mampu megawasi dan mengendalikan bawahan. Jika kinerja menurun itu sama artinya dengan kegagalan dalam memimpin,” Pesan Kapolres.

Kapolres juga meminta kepada perwira yang menempati jabatan baru untuk dapat menjalankan amanah sesuai dengan tanggungjawab yang diembankan.

Keempat perwira yang mendapat mutasi adalah Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ahmad Salmi yang dimutasi ke Polda Riau sebagai Kasi Gakkum Ditlantas, Kapolsek Mandah Hendri Suparto dimutasi sebagai Kapolsek Kampar, PAUR Humas Polres Inhil Iptu Warno Akman dimutasi sebagai Kapolsek Mandah dan terakhir Kanit Turjawali Polresta Pekanbaru AKP Jusli dimutasi untuk menduduki jabatan baru sebagai Kasat Lantas Polres Inhil./ Mirwan




Katanya Hasil Assesment BNNP, Adik Politisi Ini Bisa Jalani Rehabilitasi Medis

Tembilahan, detikriau.org – Pelaku tindakpidanan penyalahgunaan Narkoba, H bisa menjalani perawatan dan pengobatan sebelum putusan hakim melalui rehabilitasi medis. Namun berkas perkara tetap dikirim ke Jaksa untuk dilakukan sidang Pra Peradilan.

Hal ini menurut Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono Sik dalam konfrensi pers di ruang Tribrata Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan, Selasa (10/5/2016) didasarkan kepada hasil Assesment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau yang dikeluarkan pada tanggal 9 Mei 2016 kemaren di Pekanbaru.

“Kita sudah menerima hasil assessmentnya. Meski dapat menjalani perawatan dan pengobatan, namun berkas tetap dikirim ke Jaksa untuk dilakukan sidang pra pengadilan,” kata Kapolres yang saat itu didampingi Wakapolres Kompol Dhana Syahputra dan Kasat Narkoba AKP Bachtiar.

Terkait dilakukannya assessment, Kapolres menjelaskan bahwa ada amanah dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 yang dikhususkan kepada pengguna jika barang bukti ditemukan beratnya kurang dari 1 gram.

Begitu juga dengan barang bukti jenis pil extasy, jika hanya ditemukan maksimal 8 butir maka secara otomatis juga harus diassessment. Khusus di Riau, kebijakan itu katanya mulai diberlakukan pada awal tahun 2016.

Sekedar mengingatkan, H diamankan ketika tim kepolisian menggelar razia cipta kondisi di tempat-tempat hiburan dan penginapan di seputar kota Tembilahan pada tanggal 29 April 2016. Tepat pada pukul 23.00 WIB, Tsk ditemukan petugas di salah satu kamar hotel Dubest Tembilahan beserta barang bukti.

Saat itu, H tidak seorang diri, melainkan ditemani 2 rekannya berinisial S dan U. Namun dari hasil tes urine, hanya adik politikus nasional ini yang positif menggunakan narkoba.

namun saat proses penangkapan  H, tidak ada saksi yang mengetahui berapa sesungguhnya berat Barang Bukti Narkoba yang berhasil diamankan dari tangan tersangka/dro/ Mirwan

Ralat Berita;

*Dalam penjelasan berita dituliskan …. dilakukan sidang pra peradilan. yang sebenarnya adalah sidang peradilan

*Pihak kepolian melalui Kasad Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar mengaskan bahwa saat penahanan tsk disaksikan tiga orang saksi, yakni 1 orang satpam dan 2 orang karyawan hotel.