Polisi Kembali Rampas Senpi Rakitan di Kemuning, Kali ini 3 Pucuk

KEMUNING (detikriau.org) – Kepolisian kembali menemukan senjata api rakitan jenis kecepek di Kecamatan Kemuning. Kali ini disita sebanyak 3 pucuk, Selasa (31/5/2016) kemarin.

TKP senpi rakitan Desa Batuampar Kecamatan Kemuning ini dimiliki oleh SU atau Darto (47). Sehari sebelumnya, kepolisian menemukan senpi serupa itu di Selensen yang dimiliki oleh Dori (36).

Penemuan senpi di desa Batu Ampar tepat di RT 015 RW 05 Dusun Makasi di kediaman Darto sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas tak hanya menemukan sepucuk senpi namun juga didapat 1 botol plastik berisikan mesiu, 1 buah botol plastik berisi pemicu ledakan, 9 butir peluru timah dan beberapa barang bukti lainnya.

“Dari keterangan pelaku, Senjata tanpa izin itu dimiliknya sudah setahun lebih,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Heriman Putra, Rabu (1/6/2016).

Ketiga pucuk senpi tersebut lanjutnya, satu diantaranya adalah milik Tsk dan dua lagi merupakan titipan simpanan dari temannya. Fungsinya, hanya sebatas untuk memburu binatang.

“Saat ini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Paur Humas./ Mirwan




Inhil Bro, Coba Lerai Keributan, Nyawa Nyaris Melayang

Tembilahan, detikriau.org – Novel harianto (30) sekarat d rumah sakit. Pasalnya, warga Datuk laksamana Kelurahan Concong ini ditikam dengan sebilah badik di bagian leher sebelah kiri, Selasa (31/5/2016).

Pelakunya HI (32) warga jalan Hangtuah Kelurahan Concong luar menikam korban di TKP jalan Datuk Laksamana kelurahan setempat pada saat ada hiburan orgen tunggal.

Peristiwa bermula sekitar pukul 00.30 WIB, ketika korban hendak pulang kerumah kediamannya. Ditengah perjalanan ia menyaksikan ada keributan. Saat itu, korban berusaha melerai dan menenangkan suasana, alhasil si korban malah ditikam pelaku di bagian leher sedalam kurang lebih 5 cm.

“Setelah menikam, pelaku melarikan diri menuju Mapolsek Concong untuk menyerahkan diri,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Heriman Putra.

Saat itu juga korban langsung dilarikan oleh warga disekitar TKP ke Puskesmas Concong dan kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan guna mendapatkan perawatan lebih intensif.

“Pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Pungkas Paur Humas. / Mirwan




Polisi Amankan Pemilik Senpi Rakitan di Selensen

Foto TSK beserta barang bukti yang diamankan petugas
Foto TSK beserta barang bukti yang diamankan petugas

KEMUNING (detikriau.org) – Kepolisian berhasil mengamankan DD alias Dori (36) di kediamannya RT 023 RW 07 Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning, Senin (30/5/2016) kemarin.

Dori dibekuk karena kedapatan memiliki sepucuk senjata api rakitan jenis kecepek. Tak hanya senpi, polisi juga menemukan 12 butir peluru timah.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Heriman Putra menerangkan, pembekukan dilakukan disiang hari sekitar pukul 10.00 WIB tanpa ada pertawanan dari Tsk.

“Tsk terpaksa diamankan karena memiliki senpi dan sejumlah amunisi tanpa mengantongi surat izin,” kata Heriman Putra, Selasa (31/5/2016).

Hasil introgasi lanjut Paur Humas, senjata tersebut diperoleh dari salah sorang warga Kuala Cenaku Kabupaten Inhu yang dibeli seharga Rp 600 ribu.

“Dari pengakuan Tsk, senjata tersebut dipergunakan untuk berburu binatang. Namun tetap diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya./ Mirwan




Curi Motor di PKU, Mantan Oknum Polisi Ini Ditangkap di Tembilahan

TEMBILAHAN, detikriau.org – RY (34) diamankan pihak kepolisian di jalan Pelajar Tembilahan. Mantan anggota  polisi ini terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Karisma dengan nomor polisi BM 3421 TP pada tanggal 23 Mei kemarin di Pekanbaru.

Pembekukan pelaku dilakukan oleh petugas Polsek Tembilahan di kediamannya, Senin (30/5/2016) sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, jalannya operasi penangkapan terkendali tanpa ada perlawanan dari pelaku.

“Pelaku adalah mantan anggota Polri,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Herimain Putra.

Saat ini lanjutnya, pelaku sudah berada di Satuan Reskrim Polres Inhil dan nantinya akan diserahkan ke Polsek Sukajadi Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut./ Mirwan




Api Kompor Sambar Mesin Genset, Pasangan Suami Istri Terpanggang

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Nasib naas dialami Pujianto (36) dan Siti Jamilatun (33).  Saat Siti hendak menyalakan kompor didapur rumahnya,  tiba-tiba saja api menyambar mesin genset yang saat itu sedang diisi bahan bakar oleh Pujianto. Sontak api membesar hingga membakar tubuh kedua pasangan suami istri itu.

Insiden tersebut terjadi di dapur rumah kediaman mereka di jalan Budi Utomo RT 05 RW 04 Desa Sanglar Kecamatan Reteh, Kamis (26/5/2016) sekira pkl 18.30 WIB.

“Api langsung membesar menghanguskan bagian dapur rumah. Bahkan api juga membakar tubuh kedua pasangan suami istri itu,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Hermain Putra, Jum’at (27/5/2016).

Syukur saja, sejumlah warga setempat langsung berdatangan membantu memadamkan api serta menyelamatkan kedua korban.

“Awalnya korban dibawa ke Puskesmas Kotabaru namun akhirnya dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapat perawatan secara intensif, karena luka bakar yang dialami korban cukup serius,” tambahnya./ Mirwan




Curi Motor, Remaja Pengangguran Ini Dibekuk Polisi

Gbr ilustrasi. net
Gbr ilustrasi. net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – YD (15) terpaksa diamankan petugas kepolisian. Pasalnya, warga Pulau Burung ini terbukti sebagai pelaku pencurian 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BP 2825 KF beberapa waktu lalu.

Pembekukan tersebut dilakukan pada saat pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini sedang mengendarai sepeda motor di Desa Sei tawar Kecamatan Kateman, Selasa (24/05/2016) kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Heriman Putra menjelaskan, pemilik kendaraan atau korbanya adalah Rifki (20) warga jalan Besika Desa Pulau burung Kecamatan Pulau Burung.

“Pengungkapan tindak pidana Curanmor ini, berdasarkan informasi yang diterima dari korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Pulau Burung,” kata Heriman.

Untuk pelaku, lanjutnya, dijerat dengan Pasal 363 KUHP karena Pencurian dengan ancaman Pidana penjara paling lama 7 tahun./ Mirwan