Dilaporkan Cabuli Teman Satu Sekolah, Pelajar di Tembilahan Ini Jadi Buronan Polisi

foto ilustrasi. net
foto ilustrasi. net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – R (16), warga jalan Gunung Daek Tembilahan kini masuk daftar buronan kepolisian. Pasalnya, siswa di salah satu lembaga pendidikan formal di ibu kota Kabupaten Inhil ini dilaporkan atas aksi nekatnya menggagahi teman satu sekolahnya D (16) Warga jalan Pekan Arba Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra menjelaskan, mula diketahuinya aksi tersebut berdasarkan informasi dari pihak guru yang kerap memergoki keduanya berpelukan dikantin dalam lingkungan sekolah.

Atas perbuatan itu, pihak guru telah memanggil kedua pelajar tersebut pada bulan Juli kemarin.

“Ketika dimediasi guru, korban langsung mengaku telah disetubuhi pelaku. Bahkan sudah dilakukan sebanyak 3 kali ,” kata Heriman Putra, Selasa (2/8/2016).

Mengetahui pengakuan korban, keluarga korban tidak senang dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun hingga saat ini, pelaku bersembunyi dan masih menjadi buronan./ Mirwan




Pria “Bejad” Warga Mandah Ini Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

“Perbuatan Cabul Bahkan Sudah dilakukan Sejak Korban Masih Duduk di Bangku Kelas 2 SD”

Ini dia Wajah Pria "Bejad" warga Mandah R (35)
Ini dia Wajah Pria “Bejad” warga Mandah R (35)

KATEMAN (detikriau.org) – “Biadab” mungkin inilah kalimat yang paling tepat, R (35) warga komplek PSG jalan Melati Parit X Desa Air Tawar Kecamatan Kateman tega menggarap tetangganya sendiri, sebut saja namanya melati (11). Perbuatan manusia berhati iblis ini bahkan sudah dilakukan berkali-kali sejak korban masih duduk dibangku kelas 2 SD.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku menjalankan aksinya selalu berlangsung di rumah kediamannya sendiri.

“Pelakunya sudah diamankan kemarin oleh jajaran Polsek Kateman atas dasar laporan orang tua korban, sebab tindakan itu ketangkap basah oleh salah seorang saksi di TKP,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Kamis (28/7/2016).

Hasil introgasi, pelaku melakukan aksi pertamanya dengan cara memaksa korban hingga usia korban beranjak 11 tahun./ Mirwan




Sadis, Rampas Harta, Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Korban

Foto ilustrasi. net
Foto ilustrasi. net

MANDAH (detikriau.org) – Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Kecamatan Mandah, tepatnya di jalan Tembok Desa Cahaya Baru RT 04 RW 02 Dusun Parit Baru Desa Cahaya Baru, Rabu (27/7/2016) kemarin.

Korbannya Bj (43) warga Dusun Parit Baru Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah dirampok dalam perjalanan selepas menerima uang hasil penjualan kopra dari “toke”nya di dusun setempat.

Dalam perjalanan, korban dihadang 2 orang Tsk berinisial S (26) dan W (16), keduanya sama-sama warga Desa Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Kamis (28/7/2016) menjelaskan, insiden tersebut mula diketahui oleh salah seorang saksi sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban sudah tak bernyawa dengan kondisi penuh luka dan berlumuran darah.

“Waktu itu, korban menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BP 4878 GQ dan membawa uang tunai Rp 15 juta lebih,” kata Heriman Putra.

Namun saat itu, hanya sepeda motor yang dibawa oleh Tsk. Sedangkan uang tunai, masih ditemukan di TKP beserta barang bukti lainnya seperti cairan darah di pakaian korban.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/05/VII/2016/Res Inhil/Sek Mandah, lanjut Paur Humas, jajaran Polsek Mandah berhasil membekuk kedua Tsk sekitar pukul 09.30 WIB di kediaman salah seorang Tsk.

Pembekukan tersebut bermula atas dasar hasil penyelidikan petugas. Dan pada saat itu juga, kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa sebilah badik berhulu dan bersarung kayu dengan panjang sekitar 28 cm, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban serta 1 unit Sepeda motor Yamaha Vixion milik Tsk yang digunakannya untuk menuju ke TKP.

“Kini, kedua Tsk beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Mandah untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya./ Mirwan




Polres Inhil Gari Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Pekan Arba

“1 orang Pelaku Berhasil Kabur”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menemukan satu paket sabu-sabu ukuran sedang beserta 16 butir pil extacy. Penemuan tersebut merupakan hasil penggeledahan terhadap rumah pelaku Narkoba di jalan Pekan Arba Tembilahan, Rabu (20/7/2016). Pelakunya berinisial B dan R. B dapat dibekuk sedangkan R berhasil kabur.

Kronologisnya penanggakapan, disaat petugas kepolisian melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman R, malam itu keduanya sedang melakukan transaksi narkoba.

“1 orang berhasil kabur, seorang lagi sempat berusaha kabur namun berhasil diringkus,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Kamis (21/7/2016).

Hasil introgasi, lanjutnya, sejumlah barang haram tersebut rencananya akan dijual di Pulau Kijang Kecamatan Reteh.

Kini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankaa di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan guna dilakukan pengembangan dan proses pemeriksaan lebih lanjut./ Mirwan




Diduga Persoalan Hutang, Nasabah BRI di Pulau Burung Ini Pilih Bergantung Diri

PULAU BURUNG (detikriau.org) – Dasar (53), warga Desa Bangun Harjo Jaya Kecamatan Pulau Burung ditemukan tewas gantung diri, Rabu (20/7/2016) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini ditemukan bergantung diri di Lokasi Tanah R Jalur 10 Desa Bangun Harjo Jaya dengan menggunakan sehelai kain warna hijau atau tali sabuk pengganti ikat pinggang.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra menjelaskan, tubuh kaku Dasar pertamakali diketahui saat istri korban, Samini (49) mencari suaminya yang sudah tidak tampak sejak ia bangun tidur sekitar pukul 06.00 WIB. Mencari keberadaan sang suami, Samini-pun akhirnya keluar rumah dan meminta bantuan kepada salah seorang rekannya, Ani Khoiriah (36) untuk menelusuri keberadaan korban.

Beberapa waktu mencari saksi akhirnya menemukan korban dalam kondisi tergantung di atas Pohon Mangga. Saat iti juga Ani berteriak meminta bantuan kepada warga lainnya.

“Disaat korban diturunkan, kondisinya sudah meninggal dunia,” ungkap Heriman Putra.

Selanjutnya, korban dibawa dan dilakukan pemeriksaan secara medis. Hasil pemeriksaan medis, sebelum gantung diri, korban diduga meminum Racun Coracron yakni racun hama sayur karena terdapat cairan racun dari mulut korban.

“Namun tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, artinya korban meninggal dunia murni akibat kehabisan oksigen karena jeratan tali di leher,” terangnya.

Adapun motif tindakan tersebut, lanjut Paur Humas, berdasarkan keterangan istri korban bahwa sejak seminggu sebelumnya, korban sering bercerita bahwa tidak lama lagi dia akan mati karena kerap mengeluhkan beban hutang yang belum terlunasi.

“Kata istrinya, korban bingung siapa yang akan membayar pinjamannya di BRI,” tutupnya./ Mirwan




Puting Beliung, 7 Unit Rumah Warga Simpang Gaung Nyaris Ambruk

Gaung, detikriau.org – 7 unit perumahan warga RT 01 RW 01 Dusun Pisang Baru Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung dihantam angin puting beliung, Senin (18/7/2016) sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat kejadian ini, sedikitnya tujuh unit perumahan warga nyaris ambruk.

“Jumlah kerugiaa belum bisa ditaksir, kini warga setempat masih mengemasi kediamannya. Meski tidak ada korban jiwa, 7 unit rumah warga nyaris ambruk,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Selasa (19/7/2016).

Tak hanya itu, hantaman angin putting beliung ini juga menyebabkan sebatang pohon besar tumbang dan menimpa kabel listrik hingga mengakibatkan pasokan listrik terputus.

 

Adapun memilik rumah atau korban sebagai berikut:

  1. Rumah milik H. SULAIMAN, 56 th, Islam, Melayu, Tani, alamat RT. 01 RW. 01 Dusun Pasar Baru
  2. Rumah milik R. HUSEN, 54 th, Islam, Melayu, Tani, alamat RT.01 RW.01 Dusun Pasar Baru
  3. Rumah milik JAMHARI, 40 th, Islam, Melayu, Tani, alamat RT.01 RW.01 Dusun Pisang Baru
  4. Rumah milik ABD. RAHMAN, 32 th, Islam, Melayu, Tani, alamat RT.02 RW.01 Dusun Pisang Baru
  5. Rumah milik KAMARUDIN, 56 th, Islam, Melayu, Tani, alamat RT.03 RW.02 Dusun Pisang Baru
  6. Rumah milik ZAKARIA, 58 th, Islam, Melayu, Tani, alamat RT.03 RW.02 Dusun Pisang Baru
  7. Rumah milik AHMADI, 45 th, Islam, Melayu, Tani, alamat RT.04 RW.02 Dusun Pisang Baru./ Mirwan