Tekatkan Kemajuan Daerah, Satpol PP dan UNISI Wacanakan Teken MoU

IMG_20150805_155819TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Universitas Islam Indragiri (UNISI) telah sepakat akan meneken Memorandum Of Understanding (MoU) dalam upaya bersama-sama meningkatkan kemajuan daerah, khususnya dibidang pengabdian terhadap masyarakat pada dunia pendidikan.

Kesepakatan ini tersampaikan ketika pihak Satpol PP menerima kunjungan dan temuramah pihak UNISI ke kantor Satpol PP jalan Pendidikan Tembilahan, Rabu (5/8/2015). Waktu itu, kedatangan tim akademisi ini langsung disambut oleh Kepala Satpol PP TM Syaifullah.

“Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas ajakan dari pihak perguruan tinggi ini untuk bekerja sama dalam mengupayakan membangun sumber daya manusia di Inhil, sebab kita ketahui manusia itu akan kesulitan berkembang pola fikirnya jika pendidikan masih standar,” kata Syaifullah.

Sementara itu, Rektor UNISI Dr Sri Handayani mengatakan, jalin kerjasama ataupun kesepahaman itu sebagai upaya kedua belah pihak sebagai steakholder dalam membangun sumberdaya manusia yang berkemajuan di era otonomi dan persaingan global.

Disamping itu juga merupakan sebagai wadah implementasi Tridharma perguruan tinggi seperti pengajaran, penelitian dan terakhir pengabdian masyarakat. Dimana, pada tridharma poin terakhir tersebut sedikit banyaknya sejalan dengan keberadaan Satpol PP. (mirwan)




Sambut Lebaran, Satpol PP Minimal Turunkan 2 Personil Perkecamatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan menurunkan masing-masing 2 personil di setiap kecamatan di Inhil ini dalam rangka mengamankan acara penyambutan perayaan Idul Fitri tahun ini.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil, TM Syaifullah saat ekspos pada rapat persiapan angkutan lebaran terpadu tingkat Kabupaten Inhil di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Rabu (8/7/2015) kemaren.

“Kita akan turut berpartisipasi membantu pengamanan, di ibu kota akan kita maksimalkan dan untuk setiap kecamatan akan ada anggota dari Satpol PP minimal 2 anggota,” ungkapnya.

Menurutnya, selain membantu pihak kepolisian dalam pengamanan, juga satu keharusan baginya sebagai instansi kepemerintahan dalam menjaga ketertiban di setiap daerah di Negri Seribu Parit. Pada kesempatan itu juga, Kasatpol PP ini sempat menuturkan bahwa kesiapan pihaknya juga sudah cukup maksimal. (mirwan)




Agar Tidak Menyimpang dari Tujuan, Satpol PP Terus Pantau PKKG

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tak bosan-bosan akan terus memantau keamanan dan ketertiban di Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG), jalan HR Soebrantas Tembilahan.

Pernyataan tersebut dilontarkan langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil TM Syaifullah melalui sambungan selularnya, Minggu (21/6/2015).

“Kelapa Gading itu yang mesti kita perhatikan terus terkait kencangnya suara musik, tempat remang-remang dan dain sebagainya. Pada intinya tempat itu semestinya tidak menyimpang dari tujuan awal,” ungkapnya.

Selama berdirinya PKKG, Satpol PP sudah beberapa kali melakukan pemantauan. Jika tampak sedikit menyimpang, pihaknya langsung melakukan penertiban.

“Tadi malam saja contohnya, kita datang ke lokasi untuk menertibkan kembali alat musik yang bisa mengeluarkan suara ribut yang dapat mengganggu ketentraman termasuk tempat santai remang-remang .” Tandasnya. (mirwan)




Edaran Kemenag RI. Kasatpol PP, Rumah Makan Bebas Buka di Siang Hari Bulan Ramadhan

Kakansatpol PP Inhil, TM Syaifullah
Kakansatpol PP Inhil, TM Syaifullah

TEMBILAHAN (detikriau.org)  – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah katakan rumah makan dibenarkan untuk dibuka disiang hari pada bulan Ramadhan.

“Berdasarkan edaran dari Pusat, rumah makan tidak ada masalah buka disiang hari,” ujarnya saat menyampaikan ekspos pada rapat terbatas Forkopimda Kabupaten Inhil di Balai Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Senin (15/6/2015) kemaren.

Ia menambahkan, ada beberapa alasan kenapa dibebaskan rumah makan tetap beroperasional disiang hari selama bulan ramadahan, jika dilarang dan pemilik rumah makan tetap juga beraktifitas dengan hanya menutup tanggung buktinya malah tampak lebih banyak pengunjungnya.

“Yang jelas tahun ini rumah makan bebas terbuka lebar tanpa ada larangan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Agama RI,” tutupnya. (mirwan)




Kakansatpol Inhil Gerah, Rumah Kost Siap-Siap di Dobrak

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah menyatakan ada rencana dalam waktu dekat akan drobrak  rumah kos yang ada di kota Tembilahan.

Biasanya petugas Satpol PP ini hanya melakuan razia mesum di sejumlah hotel, wisma dan berbagai tempat hiburan. Namun kali ini sedikit berbeda, karena menurutnya sudah banyak didapat laporan dari warga kalau rumah kos itu juga rawan dari perbuatan mesum.

“saya juga gerah. Memang kita belum memiliki Perda tentang rumah kos, tetapi kita akan lakukan penyisihan dalam bentuk lain, yang jelas itu penyakit masyarakatnya,” katanya kepada awak media, kemaren.

Ditambahkan, saat ini, pihaknya sedang merancang strategi pada sasaran sekitar 3 atau 4 rumah kos-kosan. Target sejumlah rumah kos itu kata Syaifullah merupakan hasil laporan warga setempat. “Jadi, kami mohon pemilik kos dapat lebih menertibkan anak-anak kosnya,” himbaunya.(mirwan)




Taman Kota Bukan Tempat Mencari Nafkah

tampak-anak-anak-sedang-bersenang-senang-bermain-di-taman-jalan-gadjah-mada-tembilahan copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah menegaskan bahwa taman kota di Jalan Gadjah Mada Tembilahan bukan tempat untuk mencari nafkah.

“Sesuai Perda nomor 7 point 1 tahun 2008 tercantum secara jelas kalau taman itu tidak dibenarkan untuk penampungan barang, berjualan maupun usaha-usaha lainnya,” ungkap TM Syaifullah kepada detikriau.org, Jum’at (20/3/2015).

Ia menerangkan, taman tersebut disediakan oleh Pemkab Inhil dikhususkan hanya untuk tempat masyarakat bersantai, bukan tempat usaha. Jikapun mau buka usaha dipersilahkan di luar arena taman, dan itupun ada kriterianya.

Terkait pelarangan penjual maupun permainan anak di taman anak, ia mengaku menerima surat dari Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Inhil untuk menindak tegas kepada pengusaha yang membuka lapak di taman tersebut.

Setelah dilakukannya Inspeksi Mendadak (Sidak) perdana beberapa waktu lalu, diakuinya juga belum memperoleh hasil yang maksimal, sebab para pengusaha yang telah diperingatinya waktu itu, hingga kini masih terlihat tetap berjalan seperti biasa.

“Pekan depan kita kembali menurunkan personil ke lokasi, jika peringatan kami terus diabaikan, maka barang mereka akan kami sita,” Ancam mantan sekretaris Dinas Pehubungan Inhil ini. (mirwan)