Barisan Islam Riau Laporkan Kasus Ustad Abdul Somad ke Polda

PEKANBARU, detikriau.org — Masyarakat yang menamakan diri Barisan Umat Islam Riau (BUIR) mendatangi membuat laporan terkait dugaan kasus pengadangan yang dialami Ustaz Abdul Somad di Denpasar, Provinsi Bali ke kepolisian.

“Laporan ini, melalui Polda Riau agar diteruskan kembali ke Polda Bali untuk ditindaklanjuti,” kata Perwakilan BUIR, Ustaz Ade Hasibuan yang juga Ketua Front Pembela Islam Riau di Pekanbaru, Senin (11/12).

Dia melaporkan penghadangan tersebut karena ada beberapa orang saat kejadian berlangsung diduga membawa senjata tajam. Selain itu, dia juga menduga ada sejumlah orang diduga menjadi dalang hingga terjadi kericuhan saat Ustaz Abdul Somad di Bali.

“Ada lima orang yang diduga menjadi provokator kericuhan semalam. Di antaranya Gus Riyadi, dialah otak pelakunya yang membawa senjata tajam sejenis pisau,” tambah Ade.

Kuasa Hukum BUIR, Bambang Rumnan menambahkan bahwa laporan ini sebagai bentuk keresahan warga Riau. Dimana seorang ustaz kondang telah didatangi orang dengan membawa senjata tajam.

“Kita meminta atas laporan ini, Mapolda Riau akan menyampaikan kembali ke Bapak Kapolri dan bisa ditindaklanjuti lagi ke Polda Bali,” terang Bambang.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menyampaikan laporan diterima. Jika memang peristiwanya di Bali tentu pihaknya akan berkoordinasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang ada di Riau.

“Laporan dan pengaduan masyarakat kepada kepolisian wajib diterima dan selanjutnya mengambil langkah penyelidikan dan didalami. Kita pelajari dulu substansinya, kalau ditangani kepolisian di Bali ya kita akan berkoordinasi bahwa ada aspirasi dan pengaduan itu kita sampaikan,” ungkapnya.

Sumber: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/17/12/11/p0slv4330-barisan-islam-riau-laporkan-kasus-ustaz-abdul-somad-ke-polda




Masinton Pasaribu Desak Polisi Beberkan Hasil Evaluasi SP3 Kasus Karhutla

“Bila ditemukan ada ketidaktepatan dilakukan Polda Riau menerbitkan SP3, maka harus ada konsekuensi administrasi maupun hukum terhadap oknum-oknum di Polda Riau.”

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta hasil evaluasi terkait proses terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus karhutla yang melibatkan 15 perusahaan segera dibuka.

Hal ini dikatakan Masinton, menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menghukum PT Nasional Sago Prima (NSP) membayar denda sebesar Rp 1,040 triliun dalam kasus kahutla 2015 di Kabupaten Meranti, Riau, kepada negara.

“Mabes polri harus segera menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap proses terbitnya SP3. Kan SP3 itu menjadi kontradiktif dengan adanya putusan pengadilan pada PT NSP,” kata Masinton saat dihubungi pada Jumat (12/8).

Putusan tersebut, lanjut Masinton, juga menegaskan bahwa ada pelanggaran dilakukan perusahaan walaupun itu dalam konteks keperdataan. Tidak tertutup kemungkinan hal yang sama dilakukan oleh 15 perusahaan yang di-SP3 oleh Polda Riau.

“Dalam konteks pidana sekalipun, perusahaan itu memang badan hukum dan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran di area konsensinya. Jadi harus dievaluasi terbitnya SP3 itu dan umumkan hasilnya,” tegas politikus PDIP itu.

Bila ditemukan ada ketidaktepatan dilakukan Polda Riau menerbitkan SP3, maka harus ada konsekuensi administrasi maupun hukum terhadap oknum-oknum di Polda Riau. Baik berupa pencopotan dari jabatan hingga diproses secara pidana.

“Dan perlu ditelusuri jangan-jangan (SP3) bagian dari permainan para pengusaha hitam yang membakar hutan. Perlu ada sanksi pidana terhadap oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan,” pungkasnya.

sumber: JPNN




Direktorat Pol Air Polda Riau Kunjungi Inhil

1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Direktorat Polisi Air Polda Riau Kombes Pol, Deny Pudjianto melakukan kunjungan ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pada kunjungannya, ia langsung melakukan peninjauan terhadap  Pos Polisi Air yang ada di Kabupaten Inhil, Rabu (18/2) kemaren.

Kunjungannya ini bermula bersilaturrahmi di kediaman Bupati Inhil HM Wardan, selanjutnya ia beserta jajarannya menuju ke Kantor Bea Cukai Inhil, Pos Polisi Air Polda Riau di Parit 19 Tembilahan, pos Mako Sandar Kapal Di Pol Air Polda Riau, Mapolsek Gaung Anak Serka dan terakhir rombongan berziarah ke makam Tuan Guru Syekh Abdul Rahman Siddiq di Hidayat Kecamatan Kuindra.

Menurut Kombes Pol, Deny Pudjianto bahwa kunjungannya ini merupakan kunjungannya yang ke-4 setelah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Siak, Bengkalis dan Pelalawan.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja untuk memantau langsung personil-personil yang ada di Kabupaten-kabupaten,” katanya.

Diterangkannya, tujuan memantau langsung ini untuk melihat langsung kinerja anggota yang bertugas di perairan dan memberikan semangat. Selain itu, juga bertujuan menjalin hubungan dengan unsur keamanan di perairan Inhil khususnya, diantaranya Bea Cukai, KSKP dan KPLP.

Ia mengharapkan kerjasama yang baik dari masyarakat Inhil untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan di wilayah ini, dan melaporkan apabila terdapat ada kejadian kepada petugas keamanan di laut.(mirwan)